Pengaruh Pelayanan Publik Terhadap Kepuasan Masyarakat di Kantor Badan Penanaman Modal Kota Batu
Penulis: Nurlaili Izhati, mahasiswa Prodi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG- Pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk pemenuhan kebutuhan publik, dan untuk kepuasan masyarakat. Aparatur pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dalam rangka menciptakan kesejahteraan. Hak Masyarakat adalah memperoleh pelayanan yang terbaik dari pemerintah, karena Masyarakat juga berkontribusi dalam hal pembayaran pajak, retribusi, dan pungutan lainnya. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan dilayani oleh petugas publik baik itu berupa kendala atau lainnya. Akan tetapi pertanyaannya apakah semua kantor pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan ini apa sudah memenuhi kepuasan masyarakat atau belum. Dan apakah seberpengaruh itu pelayanan publik yang baik terhadap kepuasan yang dirasakan oleh masyarakat. Tentu hal ini menjadi berpengaruh apabila pelayanan oleh petugas pelayanan publik tidak baik, maka akan berpengaruh juga terhadap informasi yang diterima oleh masyarakat dan tidak akan ada rasa enggan atau malas untuk menuju ke kantor, mengurus apa yang seharusnya diurus (tidak menunda-nunda) sampai melanggar ketentuan yang berlaku.
Seperti hal nya pada Kantor Penanaman Modal Kota Batu, adalah salah satu kantor yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jenis pelayanan perizinan yang diberikan kantor tersebut diantaranya: izin prakter dokter, izin mendirikan bangunan, izin memberikan industri skala kecil maupun skala besar, dan lain-lain. Baik atau buruknya pelayanan publik dari pemerintah juga bergantung pada fasilitas pelayanan yang disediakan. Oleh karenanya fasilitas yang terdapat dalam kantor penanaman modal di kota Batu ini cukup menjadi perhatian. Konsep kantor pelayanan publik di kota Batu, bersebelahan dengan Balai Kota Among Tani, bangunan nya menjadi satu terbagi menjadi beberapa bilik, dari mulai pelayanan terkait Dinas Ketenagakerjaan, Kesbangpol, Bapenda, PUPR, Penanaman Modal, dan lain-lain.
Fasilitas yang terdapat didalam kantor, ketika mulai masuk sudah ada bagian recepcionist, pojok computer, tempat bermain anak, kursi tunggu, dan meja pelayanan dengan petugas terkait. Disetiap sudut ruangan juga terdapat X-Banner terkait skema/alur yang menggambarkan tata cara proses tersedia nya alat antri untuk pengunjung. Kondisi ini menunjukkan adanya kesiapan fasilitas, termasuk juga adanya alat elektronik penunjang seperti AC, tempat sampah, tanaman didalam ruangan, dan lain-lain. Untuk menunjang proses audit dalam memasukkan data, juga didukung dengan adanya komputer yang tersistem, memadai serta bukti transaksi dan dokumen pendukung.
Dalam kantor pelayanan publik, tentu yang masih menjadi fokus adalah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga apabila pelayanan publik tersebut masih kurang memadai, seperti mungkin karena seperti kurangnya komputer yang digunakan oleh masyarakat untuk mengisi survei kepuasan masyarakat dan tempat duduk pada ruang tunggu masih kurang.
Faktor lain yang menyebabkan kurang nya kepuasan masyarakat yaitu petugas yang kurang ramah, tidak ada kepastian waktu dan informasi biaya yang dibebankan kepada masyarakat dalam mengurus perijinan kurang terperinci belum tersedianya skema/alur yang menggambarkan tata cara proses tersedia nya alat antri untuk pengunjung. Apabila terjadi hal-hal tersebut maka dapat dikatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik masih dikatakan belum efektif dan efisien dalam sistem pemerintahannya, serta kualitas Sumber Daya Manusia yang belum cukup memadai untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
Kepuasan pasyarakat diukur dari tingkat perasaan masyarakat setelah membandingkan kinerja (hasil) yang dirasakan dengan harapan dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara atau pemerintah ini dengan sangat baik. Banyak indikator yang dapat dijadikan pedoman dalam mengukur kepuasan pasyarakat di kantor pelayanan publik. Contoh indikator tersebut diantaranya: kualitas layanan yang diberikan, kemudahan mengakses prosedur/kebijakan yang berlaku, metode keluhan dan saran, dan lain-lain. Seperti contohnya dalam kantor Penanaman Modal Kota Batu ini juga telah menerapkan basis online dalam transaksi untuk pengrusan izin dan lain-lain, sehingga tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah atau petugas terkait adalah bagaimana penyampaian teknis nya ini supaya mudah dimengerti dan diterapkan oleh masyarakat luas, khususnya masyarakat kota Batu.
Kemudahan dalam menjalani sistem yang baru, juga didukung dengan pemerataan informasi yang diberikan saat masyarakat mengunjugi kantor pelayanan publik. Maka dari itu, adanya pojok komputer di kantor pelayanan publik kota Batu membantu bagi Masyarakat untuk lebih dekat dengan sistem yang sekarang serba online termasuk dalam perizinan usaha, sehingga nantinya masyarakat sendiri yang akan mengoperasikan dengan arahan dari petugas. Hanya saja mungkin perlu ditambah untuk jumlah petugas pada pojok komputer agar semua masyarakat yang datang silih berganti dapat diarahkan secara maksimal. (*)
