Tanggapi Harga Beras yang Terus Naik, Ini Kata H. Puguh Wiji Pamungkas
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Beras bagi mayoritas penduduk Jawa Timur terkhususnya Malang Raya, adalah bahan makanan yang sampai hari ini belum bisa terdisertifikasi. Artinya mayoritas masyarakat masih memahami bahwa beras adalah bahan baku makanan yang wajib ada di setiap rumah, di setiap meja, di rumahnya untuk makan. Nah, kenaikan harga beras tentu saja sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat secara luas. Oleh karena itu, daya dukung yang komprehensif dari semua pihak sangat menentukan terhadap stabilisasi harga beras di masyarakat yang beredar .
Harga beras yang stabil akan berdampak kepada kestabilan kehidupan masyarakat. Dan sebaliknya, harga beras yang tidak stabil juga akan berdampak kepada ketidakstabilan pola hidup masyarakat di tengah-tengah ekonomi yang hari ini semakin sulit.
Oleh karena itu, menyikapi terhadap naiknya harga beras di beberapa kesempatan terakhir ini, maka ada beberapa hal yang sepertinya perlu dievolusi dan perlu ditingkatkan. Jadi yang pertama, menurut data BPS Dari 1.837 transaksi penjualan gabah di 27 provinsi selama Agustus 2023, tercatat transaksi GKP 58,52%, GKG 26,57% dan gabah luar kualitas 14,92%. Rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp 5.833 per kg atau naik 3,62% dan di tingkat penggilingan Rp 5.979 per kg atau naik 3,74% dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.
Hal itu menyebabkan komoditas beras menjadi penyumbang inflasi terbesar pada Agustus 2023 baik secara bulanan (month to month/mtm) maupun tahunan (year on year/yoy). Inflasi beras pada Agustus 2023 mencapai 1,43% (mtm) dengan andil inflasi 0,05%. Secara tahunan, inflasi beras terjadi sebesar 13,76% atau tertinggi sejak Oktober 2015 dengan andil inflasi 0,41%.
Di samping itu, jumlah tenaga kerja atau jumlah petani yang semakin hari semakin berkurang juga berdampak terhadap jumlah produksi beras atau jumlah petani yang memproduksi beras di masyarakat.
Oleh karenanya, sebenarnya untuk membuat harga beras yang stabil dibutuhkan kerjasama yang komprensif antara pemerintah sebagai pembuat kebijakan, kemudian petani sebagai ujung tombak pelaku di bidang pertanian, juga kemudian pihak swasta atau kemudian pihak swasta yang memiliki peran sebagai penjembatan terhadap keberlangsungan.
Oleh karenanya dibutuhkan kerjasama yang komprensif antara pemerintah, petani, dan pihak swasta termasuk juga pihak akademisi ya karena ketika terjadi kerjasama yang apik antara seluruh elemen anak bangsa harga beras yang stabil saya fikir bisa terwujud begitu jadi pemerintah sebagai pembuat regulasi tentu sangat dibutuhkan dan sangat dinanti regulasi yang memberikan keamanan dalam produksi beras misalkan kebijakan terhadap lahan pertanian yang tidak boleh diserobot untuk diatur dari fungsi ke yang lain kemudian motivasi para generasi muda desa untuk terus meningkatkan produktifitasnya di bidang pertanian dan seterusnya begitu.
Sedangkan di pihak petani, ya peningkatan kualitas dan mutu serta kapabilitas petani harus semakin ditingkatkan. Jadi, bertransformasinya model pertanian dari yang konvensional menjadi modern itu sangat penting menurut saya hari ini. Karena tuntutan jumlah penduduk Indonesia semakin banyak, semakin hari semakin banyak, artinya jumlah kebutuhan beras juga semakin banyak. Di satu sisi, lahan pertanian semakin menyempit dan semakin sedikitnya sumber daya manusia desa yang memiliki kecenderungan untuk menjadi petani.
Nah, pihak akademisi juga memiliki peran yang cukup signifikan dalam apa? Dalam memberikan pendampingan kepada petani secara teknis dan juga memberikan insight, memberikan dasar-dasar pemahaman teoritis kepada pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih komprensif sehingga kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu memiliki orientasi terhadap perlindungan dan peningkatan kepada petani dan jumlah produksi beras atau padi.
Kabupaten Malang sebagai daerah yang mayoritas adalah bedesaan dan mayoritasnya adalah para petani tentu menjadi salah satu sumber harapan bagi banyak daerah di tempat lainnya. Bahwa Kabupaten Malang harus menjadi lumbung bagi tercukupinya supply kebutuhan dasar manusia, bukannya di Malang tetapi juga mungkin bagi Indonesia. Lahan pertanian Kabupaten Malang yang cukup luas harus benar-benar dijaga, dipayungi dengan regulasi yang tepat dan memadai sehingga seluruh petani, seluruh kaum muda petani, sumber daya manusia yang ada di desa mampu memiliki kepastian dalam aktivitasnya menjadi petani untuk menghasilkan kualitas pertanian yang berlimpah, yang berkualitas dan bisa menjadi daya dukung bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)