Problematika Tenaga Kerja Muda Dalam Investasi Perumahan Kota Malang
Oleh : Indah Dewi Septiani, Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Selain membutuhkan sandang dan pangan, manusia pasti membutuhkan rumah dimana rumah merupakan kebutuhan yang paling utama yang harus dimiliki. Tetapi semakin kesini semakin banyak para pekerja pekerja muda atau pasangan muda di kota Malang yang kesulitan memiliki rumah di karenakan banyak faktor. Generasi milenium tidak bisa membeli atau mencicil rumah di dalam kota Malang. Karena pendapatannya dalam 4-5 tahun bekerja hanya naik 10 persen. Tidak sebanding dengan kenaikan harga tanah yang bisa mencapai 15-20 persen. Banyak generasi millennial di Kota Malang kesulitan, dan bahkan tidak memiliki rumah sendiri. Di kota Malang, memiliki hunian tampaknya hanya menjadi impian generasi muda. Pasalnya, harga rumah di kota Malang memiliki harga tinggi dan mengalami kenaikan harga yang tidak sebanding dengan kenaikan gaji. KPR menjadi salah satu opsi membeli rumah dengan cara mengangsur dalam jangka waktu dan bunga tertentu. Akan tetapi, ada kalanya setalah memilih rumah yang diinginkan, proses pengajuan KPR di bank mengalami penolakan.
Penyebab pengajuan KPR ditolak bank yang dirangkum Bisnis:
Dokumen Tidak Lengkap
Pada umumnya pihak bank hanya berpegangan pada surat-surat yang berkekuatan hukum. Jadi jika tidak semua dokumen dilengkapi, kemungkinan KPR ditolak bank.
Masa Kerja
Belum Memenuhi Syarat Sejumlah bank dengan jelas memberikan syarat batasan umur hingga masa kerja bagi Anda yang hendak mengajukan KPR. Lazimnya memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, sebagai pegawai/profesional/wiraswasta, dengan masa kerja/usaha minimal 1 (satu) tahun (pegawai), atau 2 (dua) tahun (profesional/wiraswasta).
Riwayat Kredit
Buruk Riwayat pembayaran anda sudah otomatis tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dulu lebih dikenal dengan nama BI Checking.
Kemampuan mencicil
Beberapa bank menetapkan setidaknya 30 persen dari pendapatan per bulan sebagai standar rujukan kemampuan mencicil. Bahkan ada beberapa bank yang menetapkan hingga 40 persen. Bank pun melihat anda mampu untuk membayar jika memiliki penghasilan tetap, yang akan diverifikasi sebelum memberikan kredit. Di luar itu, bank juga akan melihat jumlah tabungan Anda sebagai cadangan pembayaran atas penghasilan tetap. Kondisi keuangan yang kurang bagus bisa menyebabkan KPR Anda ditolak oleh bank.
Melebihi Batas
Usia Faktor lain yang dapat menyebabkan KPR Anda ditolak adalah usia. Jika Anda mengajukan KPR pada usia tidak produktif tentu bank akan menolak KPR anda. Pihak bank pun telah memperkirakan persyaratan usia pensiun saat cicilan KPR lunas. Misalnya, anda telah berusia 45 tahun dan mengajukan tenor 20 tahun besar kemungkinan KPR anda akan ditolak.
Status dan Kondisi Rumah Tidak Sesuai
Syarat Umumnya bank akan memproses KPR saat pembelian rumah disertai dengan sertifikat yang sah. Periksalah status rumah yang ingin anda beli dengan seksama untuk menghindari KPR ditolak bank. Masih ada banyak rumah, khususnya rumah second, yang bermasalah. Misalnya seperti adanya surat kepemilikan ganda. Kemudian, bisa jadi ada ketidaksetujuan antara para ahli waris pemilik rumah yang akan dijual, sehingga menimbulkan perdebatan mengenai harga dan cara pembayaran. Jika hal ini terjadi, sulit untuk bertransaksi karena tidak tahu siapa yang berhak mewakili keluarga. Masalah sengketa seperti ini bisa membuat KPR ditolak bank.
Pernah Masuk Daftar Hitam BI
Hal ini umumnya terjadi jika anda pernah lalai membayar cicilan kredit, sehingga mengakibatkan gagal bayar atau kredit macet, maka akan terlihat di IDI Historis pada SLIK OJK. Hal itu menjadi catatan buruk dan masuk daftar black list Bank Indonesia (BI) yang kini berganti SLIK OJK. Riwayat jelek ini akan mengakibatkan dan mengindikasikan ciri-ciri KPR ditolak.
Jadi beberapa faktor inilah yang menyebabkan tenaga kerja muda ataupun pasangan muda di malang kesusahan memiliki rumah sendiri. (*)
Keyword: KPR, Deskripsi: Sulitnya tenaga kerja muda untuk membeli rumah. Penulis : Indah Dewi Septiani NIM : 202110180311048, Prodi Ekonomi Pembangunan Kelas 4B, Universitas Muhammadiyah Malang Angkatan 2021, Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah ESDM (Ekonomi Sumber Daya Manusia) dengan dosen pengampu Drs. Afrida Boedirochminarni, MS.