Perubahan Mekanisme Masuk PTN 2023, Timbul Pro dan Kontra
Penulis: Shinta Hanifatul Nurjanah, Prodi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang penerimaan mahasiswa baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 jalur masuk, yaitu jalur Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri. Sebelumnya Lembaga penyelenggara seleksi masuk PTN yaitu LTMPT sekarang diubah menjadi SNPMB.BP3. Dengan berubahnya nama lembaga maka peraturan seleksi masuk PTN juga diubah. Adapun 5 prinsip dari perubahan seleksi masuk perguruan tinggi ini yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat atau sarjana terapan.
Salah satu seleksi masuk perguruan tinggi yang sebelumnya namanya SBMPTN sekarang diubah menjadi SNBT yang dimana materi yang diujikan sebelumnya berupa materi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Potensi Skolastik (TPS) dan pada SNBT hanya diujikan materi TPS dan Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris serta Penalaran Matematika. Hal ini tentu saja memiliki keuntungan bagi siswa SMK karena mereka bisa melanjutkan pendidikannya tanpa terpaku pada jurusan yang mereka pilih sewaktu SMK. Selain itu siswa SMA jurusan IPA maupun IPS memiliki kebebasan untuk lintas jurusan dalam memilih program studi sehingga tidak harus memilih SAINTEK bagi jurusan IPA dan SOSHUM bagi jurusan IPS di perguruan tinggi negeri. Hal ini tentu saja memudahkan siswa untuk lebih luas dalam mengeksplor minat dan bakat mereka. Disamping itu juga mereka tidak perlu belajar terlalu berat pada materi TKA yang terkenal susah dan memiliki banyak sekali hafalan. Dari perubahan materi yang diujikan, subtes yang diujikanpun juga ditambah menjadi 7 subtes yaitu Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis, Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris serta Penalaran Matematika. Jadi dapat dilihat bahwa soal – soal yang diujikan lebih menitikberatkan pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah dari pada hafalan. Mendikbudristek mengatakan bahwa skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes. Walaupun dirasa sistem seleksi masuk tes PTN kali ini lebih mudah, tetapi persingannya malah justru semakin ketat. Hal ini dikarenakan bahwa siswa SMK pun banyak juga yang akan melanjutkan pendidikannya dengan kuliah. Selain itu banyak juga yang lintas minat sehingga membuat kuota peserta SNBT pun bertambah lebih banyak atau suatu program studi dalam universitas memiliki banyak sekali pesaing dari pada tahun sebelumnya karena adanya hal itu tadi, yaitu kebebasan dalam mennetukan program studi yang sudah tidak terpaut lagi dengan jurusan yang diambil sewaktu SMA maupun SMK. Walaupun ada kebebasan untuk memilih program studi, sebaiknya siswa harus bisa mempertanggung jawaban pilihan mereka sendiri. Jangan sampai asal memilih dan bahkan program studi itu tidak sesuai dengan kemampuannya.
Lalu pada seleksi SNBP nilai rapor yang diambil yaitu 50 % dari seluruh mata pelajaran yang dimana sebelumnya diambil 50 % dari mata pelajaran utama sesuai jurusan yang diambil yaitu SAINTEK atau SOSHUM. Hal ini tentunya membuat siswa harus terus berusaha agar nilai di seluruh mata pelajaran agar terus stabil sehingga sedikit memberatkan siswa karena seperti yang kita ketahui bahwa tidak semua orang memungkinkan untuk bisa dalam segala hal. Apalagi akreditasi sekolah juga menjadi bobot penentuan lolos tidaknya jalur SNBP. Selain itu, kuota minimum jalur SNBP masing – masing perguruan tinggi adalah 20% yang dimana persentase tersebut sangatlah ketat. Karena SNBP dirasa susah bahkan serasa hampir mustahil untuk lolos, sehingga siswa lebih memfokuskan diri untuk belajar SNBT. Jika sebelumnya siswa hanya fokus pada nilai-nilai rapor yang akan digunakan untuk penilaian SNMPTN namun kali ini minat dan bakat siswa lebih di dorong dan digali secara dalam sehingga minat dan bakat memiliki nilai sebanyak 50% sehingga sistem ini bertujuan untuk menyamaratakan pembelajaran yang dilakukan oleh siswa itu sendiri terhadap semua mata pelajaran. Sehingga pelajaran yang dianggap sampingan tidak lagi disepelekan oleh siswa.
Selanjutnya yaitu seleksi mandiri 2023 yang dimana sebelumnya ada banyak sekali mekanisme yang diterapkan dalam setiap fakultas bahkan beberapa pelajar beranggapan bahwa jalur masuk seleksi mandiri lebih difokuskan pada finansial, namun berbeda pada tahun ini pemerintah akan mengatur agar seleksi mandiri lebih transparan dan benar-benar didasarkan oleh seleksi akademis bukan hanya itu dilarang keras dalam sebuah Lembaga perguruan tinggi dikaitkan dengan tujuan komersial.
Dilihat dari perubahan mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 menimbulkan pro dan kontra dari sudut pandang siswa maupun dari pemerintah sendiri. TPS yang diterapkan dalam seleksi masuk SNBT menuntut siswa untuk melakukan pembelajaran yang mendalam untuk membangun kemampuan tingkat tinggi dalam setiap individu. Dari sudut pandang siswa sendiripun perubahan ini dianggap tergesa – gesa dan kurangnya persiapan yang lebih matang apalagi waktu belajar siswa yang bertabrakan dengan ujian – ujian hal ini membuat mereka kesulitan memiliki waktu untuk belajar SNBT secara efektif apalagi hal yang dipelajari di sekolah memiliki perbedaan yang cukup besar dari yang diujikan saat seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Apalagi jumlah pendaftar semakin banyak. Selain itu, untuk bisa lolos dalam seleksi SNBP siswa juga harus susah payah menstabilkan nilai dari semua mata pelajaran dari kelas 10 sampai kelas 12. Disisi lain pemerintah menerapkan perubahan ini untuk memeratakan pembelajaran, lebih transparansi dan berfokus dalam peningkatan penalaran siswa serta memberikan hak penuh terhadap mereka dalam memilih program studi sesuai minat dan bakat mereka.( Shinta Hanifatul Nurjanah, Prodi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang, Email : shintanur172@gmail.com)
