Pembelajaran Mendalam dalam Kebijakan Pendidikan Indonesia: Antara Desain Kebijakan dan Realitas di Ruang Kelas
Oleh: Fahrun Nisa, S.Pd, Mahasiswa S2 Magister Pedagogi Universitas Muhammadiyah Malang, Konsentrasi Kebijakan Pendidikan
SETIAP kali Hari Pendidikan Nasional tiba, kita hampir selalu disuguhi jargon baru tentang perubahan besar dalam dunia pendidikan. Tahun ini, jargon itu bernama Pembelajaran Mendalam atau deep learning. Pada peringatan Hardiknas 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Kemendikdasmen mendorong penerapan pendekatan Pembelajaran Mendalam sebagai program prioritas, yang menempatkan proses belajar sebagai pengalaman bermakna dan berpusat pada pengembangan potensi murid secara utuh. Ia bahkan menegaskan bahwa upaya memperbaiki bangsa harus dimulai dari perbaikan di dalam kelas, dan Pembelajaran Mendalam adalah ikhtiar untuk mencapai cita-cita pendidikan nasional itu.
Secara konsep, pendekatan ini terdengar menjanjikan. Namun pertanyaan yang lebih penting bagi kita, para pemerhati kebijakan pendidikan, bukanlah seberapa indah gagasan ini di atas kertas, melainkan seberapa jauh ia benar-benar mengubah apa yang terjadi di ruang-ruang kelas sesungguhnya.
Gagasan yang Berakar Kuat secara Teoretis
Pembelajaran Mendalam bukan sekadar istilah kosong. Secara akademik, pendekatan ini berpijak pada teori konstruktivisme dan learning sciences, yang menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif dalam membangun pengetahuannya sendiri melalui eksplorasi, refleksi, dan pemecahan masalah autentik. Kebijakan ini juga menegaskan tiga prinsip utama yang saling terkait: berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, di mana peserta didik didorong memahami tujuan belajarnya sendiri, mengalami proses belajar yang relevan dengan kehidupannya, sekaligus merasakan kegembiraan dalam belajar.
Semangat ini sejalan dengan riset pendidikan kontemporer. Pakar pembelajaran John Hattie, misalnya, menekankan bahwa pembelajaran berdampak tinggi terjadi ketika peserta didik terlibat secara kognitif secara mendalam, memperoleh umpan balik yang bermakna, dan mampu merefleksikan proses belajarnya sendiri. Dengan kata lain, secara desain, kebijakan ini tidak asal comot istilah populer dari luar negeri, tetapi memang berupaya menjawab persoalan lama pendidikan Indonesia: pembelajaran yang selama ini terlalu berorientasi pada hafalan dan capaian prosedural, bukan pemahaman konsep yang utuh.
Pemerintah pun tidak berhenti pada wacana. Sejumlah kebijakan pendukung telah digulirkan, mulai dari revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran melalui penyediaan papan interaktif digital di ratusan ribu sekolah, hingga yang paling terbaru, integrasi koding dan kecerdasan artifisial sebagai bagian tak terpisahkan dari implementasi Pembelajaran Mendalam. Kemendikdasmen bahkan telah meluncurkan program pelatihan mandiri bagi guru untuk mendukung penerapan pendekatan ini di kelas.
Realitas di Lapangan: Jarak antara Dokumen dan Praktik
Namun, di sinilah letak tantangan sesungguhnya. Sebagus apa pun desain kebijakan, keberhasilannya pada akhirnya ditentukan oleh satu aktor kunci: guru di ruang kelas. Berbagai kajian terbaru menunjukkan bahwa tantangan implementasi Pembelajaran Mendalam justru berpusat pada kesiapan guru, mulai dari ketidaksiapan sistem dan kebijakan di tingkat satuan pendidikan, kebutuhan pelatihan yang belum merata, keterbatasan sarana dan prasarana, beban administrasi guru yang tinggi, kesulitan merancang penilaian yang sesuai dengan semangat pembelajaran mendalam, hingga budaya pembelajaran lama yang tidak mudah diubah dalam waktu singkat.
Tantangan ini bahkan lebih kompleks di jenjang sekolah dasar, tempat guru harus menghadapi peserta didik yang masih dalam tahap perkembangan dasar, kemampuan belajar yang beragam, keterbatasan waktu pembelajaran, sekaligus dituntut merancang pengalaman belajar yang tetap menyenangkan namun bermakna secara bersamaan. Ini bukan pekerjaan sederhana bagi guru yang selama bertahun-tahun terbiasa dengan pola mengajar berbasis buku teks dan target kurikulum.
Kondisi ini mengingatkan kita pada pengalaman implementasi Kurikulum Merdeka sebelumnya, yang menghadapi kendala serupa: kurangnya sosialisasi, kurangnya persiapan pendidik, dan keterbatasan sumber belajar. Tidak sedikit sekolah yang secara dokumen sudah mengklaim menerapkan kurikulum baru, tetapi praktik di kelasnya belum benar-benar berubah. Ironisnya, karena Pembelajaran Mendalam dibangun di atas semangat yang sama dengan Kurikulum Merdeka, ada risiko nyata bahwa kebijakan ini akan mengulang pola yang sama: berubah di atas kertas, tetapi jalan di tempat di dalam kelas.
Menutup Jarak antara Desain dan Praktik
Agar Pembelajaran Mendalam tidak berakhir sebagai jargon lain yang bergulir dan berlalu, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius pembuat kebijakan. Pertama, pelatihan guru tidak boleh bersifat seremonial atau sekali jalan, melainkan pendampingan berkelanjutan yang memberi ruang bagi guru untuk mencoba, gagal, dan memperbaiki praktiknya secara bertahap.
Kedua, beban administratif guru perlu dipangkas, agar energi mereka benar-benar tercurah untuk merancang pengalaman belajar yang bermakna, bukan habis untuk memenuhi tumpukan laporan.
Ketiga, sistem penilaian harus benar-benar diselaraskan dengan semangat pembelajaran mendalam. Selama asesmen di lapangan masih berorientasi pada skor dan hafalan, sebaik apa pun kurikulum dirancang, guru dan siswa pada akhirnya akan tetap mengejar apa yang diukur, bukan apa yang dianjurkan kebijakan.
Keempat, penguatan teknologi seperti papan interaktif digital, koding, dan AI perlu ditempatkan sebagai alat bantu, bukan tujuan itu sendiri, sebab esensi pembelajaran mendalam terletak pada kualitas interaksi antara guru dan murid, bukan pada secanggih apa perangkat yang digunakan.
Pembelajaran Mendalam adalah gagasan yang secara teoretis kuat dan secara kebutuhan sangat relevan dengan persoalan pendidikan Indonesia hari ini. Namun kebijakan pendidikan yang baik tidak cukup berhenti pada desain yang elegan di ruang rapat kementerian. Ia harus mampu menembus jarak menuju ruang kelas yang sesungguhnya, tempat guru dan murid bertemu setiap hari dengan segala keterbatasannya. Jika jarak itu tidak ditutup dengan sungguh-sungguh, maka Pembelajaran Mendalam hanya akan menjadi satu lagi kebijakan yang mendalam di atas kertas, tetapi dangkal dalam praktik. (*)
