Audit Keuangan Pemkot Surabaya
Penulis: Ikhdazahrotunni Saaul Mufidah, Mahasiswi Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang, artikel ini ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Auditing Sektor Publik.
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG – Laporan keuangan Pemkot Surabaya tahun anggaran 2022 dinyatakan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa WTP yang berhasil dipertahankan kota Surabaya merupakan wujud kerja nyata Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya. Namun, Wali kota juga meminta ASN untuk tetap melakukan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak diperkenankan melakukan perbuatan melawan hukum. Kota Surabaya akan berfokus pada pengembangan sumberdaya manusia dan mengentaskan kemiskinan yang selama ini masih ada dan belum terkendali maksimal.
Pada laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022 dikatakan bahwa penyajian laporan keuangan pemkot surabaya telah sesuai dengan Standart Akuntansi Pemerintah (SAP) serta pengendalian intern yang sudah memadai. Dikatakan juga bahwa tidak ada salah saji yang material dan kecurangan pada laporan keuangan yang disajikan.
Tanggung jawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memberikan opini adalah ketika sudah melakukan pemeriksaan terhadap suatu entitas. BPK melakukan pemeriksaan sesuai dengan standart pemeriksaan keuangan negara, untuk dapat memperoleh keyakinan bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian. Pengujian dilakukan dengan pengungkapan bukti-bukti pendukung serta melihat pengungkapan dalam laporan keuangannya.
Penilaian resiko dilakukan dengan mempertimbangkan pengendalian intern yang relevan dan wajar pada laporan keuangan. Pemeriksaan ini juga mencakup evaluasi terhadap kebijakan akuntansi yang diterapkan pada laporan keuangan Pemkot surabaya. Untuk memperoleh keyakinan atas opini maka BPK melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap laporan perundang-undangan.
Menurut opini BPK dalam laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022 penyajian laporan keuangan sudah dilakukan secara wajar dan laporan keuangan pemerintah telah sesuai dengan Standart Akuntansi Pemerintah (SAP). Penyajian laporan keuangan yang sudah diaudit ditampilkan pada website resmi PPID Kota Surabaya sehingga masyarakat memilki akses dalam melihat apakah laporan keuangan Pemkot Surabaya telah sesuai atau belum. Sajian laporan keuangan yang ditampilkan lengkap dan disertai keterangan tahun anggaran sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.
Hasil audit keuangan yang diumumkan ke publik untuk menegakkan prinsip keterbukaan. Media berperan dalam memberikan hasil tertulis yang dimuat di media agar masyarakat dapat melihat penggunaan anggaran serta kemajuan pemerintahan. Tentunya hal ini membantu kerja BPK dalam melaksanakan segala bentuk keterbukaan informasi terkait hasil pemeriksaan dan pemeriksaan penggunaan APBN. (*)