Problematika Tenaga Kerja Berpendidikan Rendah
oleh: Barrotut Taqiyah, Mahasiswi Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Negara berkembang khususnya di Indonesia masih terdapat permasalahan ketenagakerjaan yang muncul diakibatkan kurangnya pemahaman atau pendidikan yang seiring dengan berjalannya perkembangan teknologi globalisasi yang semakin maju. Pembangunan di Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keahlian dan kualifikasi tertentu. Sedangkan pada ketersediaan lapangan pekerjaan juga minim akan kuota sehingga hal ini menimbulkan permasalahan ketenagakerjaan.
Tenaga kerja merupakan penduduk yang memiliki usia kerja minimal 15 tahun yang berpartisipasi tenaga dalam memproduksi barang dan jasa. Mendefinisikan tenaga kerja adalah semua penduduk yang bersedia bekerja artinya orang – orang mampu melakukan semua kegiatan pekerja baik untuk diri maupun orang lain. (Sumarsono)
Tenaga kerja tak terdidik adalah tenaga kerja yang hanya mengandalkan tenaga tanpa memiliki pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu. Seperti , kerja buruh, kerja kuli. Dalam hal ini tingkat pendidikan masyarakat masih rendah, sehingga akan berpengaruh pada kualitas hasil produksi barang dan jasa maka hal ini menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat minim.
Berdasarkan permasalahan tenaga kerja tak terdidik tersebut, maka dilakukan pembahasan mengenai peningkatan mutu atau kualitas tenaga kerja, peran pemerintah dalam mengatasi kualitas tenaga kerja tidak terdidik yang menjadi pengaruh dalam perekonomian.
Tenaga kerja yang hanya tamat SLTP atau lebih rendah tamat sekolah dasar (SD) dikategorikan kedalam tenaga kerja kurang terdidik atau tak terdidik. Hal ini bisa disebabkan oleh salah satu faktor sulitnya akses pendidikan menengah dan tingginya biaya pendidikan. Sehingga memicu rendahnya para tenaga kerja yang tidak memiliki ketrampilan dan keahlian dalam penyerapan tenaga kerja.
Tenaga kerja di Indonesia terbanyak berasal dari lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah yaitu sebanyak 49,39 juta tenaga kerja pada Agustus 2021. Terbanyak kedua dari jenjang sekolah menengah atas 24,72 juta tenaga kerja, dan sebanyak 23,28 juta tenaga kerja dari lulusan sekolah menengah pertama. Sehingga dengan tingkat pendidikan yang rendah dapat berpengaruh pada kualitas tenaga kerja. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
Dalam permasalahan tenaga kerja tidak terdidik diupayakan pertama, melalui peningkatan tenaga kerja oleh setiap individu seperti menanamkan jiwa kewirausahaan tanpa memiliki keahlian tertentu atau pendidikan yang tinggi seperti berdagang, berternak. Sehingga individu bisa mengembangkan usahanya sendiri tanpa bekerja dengan suatu instansi atau perusahaan. Kedua, individu atau tenaga kerja membekali berbagai ilmu secara mandiri yang disyaratkan oleh perusahaan. Seperti berkemampuan berbahasa asing, berkemampuan dalam mengaplikasikan komputer.
Sedangkan pemerintah mengatasi tenaga kerja tak terdidik dengan meningkatkan sarana dan prasarana sekolah atau pendidikan di Indonesia, memberi pelatihan agar memiliki kemampuan kerja yang baik bagi tenaga kerja, meningkatkan partisipasi dalam kegiatan solidaritas sosial, mempersiapkan tenaga profesional atau keahlian dan terampil dengan mempersiapkan penduduk untuk pendidikan formal melalui: wajib belajar 9 tahun, pendirian sekolah menengah dan kejuruan, merintis pendidikan kewirausahaan. Serta pemerintah melakukan penelitian untuk memberikan keterampilan kepada para pencari kerja agar mereka dapat mengisi lowongan pekerjaan berdasarkan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa rendahnya pendidikan diakibatkan tingginya biaya pendidikan dan kemiskinan yang terjadi di Negara sehingga menyebabkan keahlian atau skill yang dimiliki oleh para tenaga kerja bisa berdampak pada hasil dari suatu produksi atau jasa serta pada rendahnya penyerapan tenaga kerja. Maka hal ini dikategorikan dalam tenaga kerja tidak terdidik. Serta saran bagi tenaga kerja tak terdidik diharapkan tidak khawatir lagi akan kemampuan kinerja karena bisa didapatkan melalui pelatihan atau penelitian yang diadakan pemerintah atau perusahaan.
Mengucapkan terimakasih kepada Ibu Dra. Arfida Boedirochminarni, MS selaku dosen pengajar mata kuliah ESDM&Ketenagakerjaan yang telah yang telah memberikan tugas, karena dengan adanya tugas ini saya dapat mengetahui seperti apa problematika tenaga kerja tidak terdidik dan dapat menambah pengetahuan penulis.