Industri Kreatif Malang: Lebih Dari Sekedar Julukan Kota Kreatif
Penulis: Venny Tri Septia Salsabilla, Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang. Opini ini ditulis untuk pemenuhan tugas mata kuliah Creative Industry And Public Management.
JULUKAN kota kreatif kerap disematkan pada Kota Malang. Kehadiran komunitas seni yang aktif, perkembangan aktivitas anak muda di ranah digital, serta tumbuhnya berbagai subsektor industri kreatif, mulai dari film, desain visual, fotografi, hingga kuliner, menjadikan Malang tampak lebih dari sekadar kota pendidikan.
Namun, di tengah optimisme tersebut, muncul pertanyaan yang patut diajukan secara kritis, apakah industri kreatif di Malang benar-benar telah berkembang sebagai ekosistem yang berkelanjutan, atau masih sebatas label yang belum sepenuhnya ditopang kesiapan nyata? Secara sosial dan kultural, Malang memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan industri kreatif. Kota ini dihuni oleh ribuan mahasiswa dari berbagai daerah yang membawa gagasan, sudut pandang, serta energi kreatif yang terus diperbarui.
Dari ruang-ruang kampus, komunitas independen, hingga media digital, kreativitas tumbuh secara organik dan kerap menjadi ekspresi sekaligus respons terhadap realitas sosial di sekitarnya. Tidak sedikit karya kreatif asal Malang yang mampu menarik perhatian publik di tingkat nasional. Namun demikian, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diiringi oleh ekosistem yang kokoh. Banyak pelaku industri kreatif di Malang masih menghadapi kendala struktural, seperti keterbatasan akses pendanaan, minimnya ruang distribusi karya, serta lemahnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.
Akibatnya, kreativitas sering kali berhenti pada tahap produksi, tanpa keberlanjutan yang mampu menjamin pertumbuhan maupun kesejahteraan pelakunya. Dukungan kebijakan juga menjadi catatan penting. Program-program yang mengatasnamakan penguatan ekonomi kreatif kerap bersifat jangka pendek dan seremonial. Festival, pelatihan, atau ajang apresiasi memang memiliki nilai strategis sebagai pemantik, tetapi tanpa pendampingan lanjutan dan perencanaan yang berkesinambungan, dampaknya cenderung tidak bertahan lama.
Industri kreatif membutuhkan kebijakan yang tidak hanya mendorong penciptaan karya, tetapi juga memperhatikan aspek distribusi, pasar dan keberlanjutan usaha. Selain itu, persoalan cara pandang masih menjadi tantangan tersendiri. Industri kreatif kerap kali diposisikan sebagai aktivitas sampingan atau sekedar hobi, bukan sebagai sektor ekonomi yang serius dan menjanjikan. Padahal, di era ekonomi berbasis pengetahuan dan teknologi digital, industri kreatif justru menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Tanpa perubahan paradigma dari masyarakat, institusi pendidikan, maupun pemangku kebijakan, pelaku kreatif akan terus berada pada posisi yang rentan. Untuk melampaui sekedar julukan, Malang memerlukan kolaborasi lintas sektor yang lebih nyata. Pemerintah, perguruan tinggi, komunitas, dan pelaku industri perlu membangun ekosistem yang saling terhubung dan saling menguatkan.
Kota kreatif bukan hanya diukur dari banyaknya karya yang lahir, tetapi dari kemampuannya menciptakan ruang yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi kreativitas untuk berkembang. Pada akhirnya, industri kreatif Malang memang memiliki potensi yang besar dan terus bertumbuh. Namun, tanpa keseriusan dalam membangun ekosistem yang matang, julukan kota kreatif berisiko berhenti sebagai simbol tanpa makna substansif.
Tantangan sesungguhnya bukan pada pengakuan, melainkan pada pengelolaan kreativitas sebagai kekuatan ekonomi dan kultural jangka panjang. Jika dikelola dengan visi yang jelas dan kolaboratif, Malang tidak hanya akan dikenal sebagai kota pendidikan, tetapi juga sebagai kota yang mampu merawat ide, karya, dan masa depan industri kreatifnya secara berkelanjutan. (*)
Data : Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik ekonomi kreatif Indonesia. https://www.bps.go.id
