Industri Kreatif Perfilman di Kota Malang: Potensi Lokal dan Arah Kebijakan Ekonomi Kreatif Jawa Timur
Penulis: Ramadhani Nurwijayato Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang. Opini ini ditulis untuk pemenuhan tugas mata kuliah Creative Industry And Public Management.
KOTA MALANG kerap disebut sebagai kota pendidikan dan kota kreatif. Julukan ini bukan tanpa alasan. Di kota ini, komunitas film tumbuh subur dari sineas mahasiswa, rumah produksi independen, hingga ruang-ruang pemutaran alternatif. Setiap tahun, film pendek, dokumenter, dan karya audiovisual lokal lahir dengan gagasan segar dan keberanian bereksperimen.
Namun, di balik produktivitas tersebut, muncul pertanyaan penting: sejauh mana industri perfilman Malang benar-benar menjadi bagian dari ekonomi kreatif yang berkelanjutan? Aktivitas perfilman di Malang sejatinya telah membentuk ekosistem kreatif tersendiri. Proses produksi film melibatkan banyak tenaga kerja kreatif, mulai dari penulis skenario, kru teknis, aktor, hingga pekerja pendukung.
Bagi anak muda, film menjadi ruang aktualisasi sekaligus peluang ekonomi berbasis proyek (Sufa et al., 2020). Sayangnya, potensi ini masih sering berhenti pada ranah ekspresi, belum sepenuhnya terhubung dengan sistem ekonomi yang menjamin keberlanjutan hidup para pelakunya. Perkembangan teknologi digital memang mempermudah produksi dan distribusi. Kamera semakin terjangkau, platform daring membuka akses penonton tanpa batas wilayah.
Namun, kemudahan ini juga menciptakan persaingan yang kian ketat dan ketergantungan pada logika platform. Banyak film lokal Malang beredar luas secara kultural, tetapi minim nilai ekonomi. Kreativitas tumbuh cepat, sementara kesejahteraan kreator berjalan lambat. Dalam konteks inilah kebijakan ekonomi kreatif Jawa Timur menjadi krusial.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menempatkan ekonomi kreatif sebagai sektor strategis pembangunan daerah. Berbagai program inkubasi, pelatihan, dan promosi kreatif terus didorong. Namun, pertanyaannya bukan sekadar ada atau tidaknya kebijakan, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut menyentuh kebutuhan riil pelaku perfilman di daerah seperti Malang.
Bagi sineas lokal, tantangan utama bukan hanya soal kreativitas, tetapi juga akses pendanaan, distribusi, serta perlindungan karya. Banyak pelaku film belum memiliki literasi bisnis dan hukum yang memadai, sementara skema pembiayaan masih cenderung berorientasi pada aset fisik, bukan pada portofolio karya dan hak cipta.
Jika kebijakan ekonomi kreatif Jawa Timur ingin efektif, maka pendekatannya harus lebih adaptif terhadap karakter industri film yang berbasis ide dan karya intelektual (Insana et al., 2022). Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota, perlu memposisikan diri sebagai penguat ekosistem, bukan sekadar penyelenggara acara. Dukungan terhadap festival film lokal, penyediaan ruang pemutaran, program inkubasi sineas, hingga kemitraan dengan perguruan tinggi dan sektor swasta dapat menjadi langkah konkret (Liu et al., 2024).
Dengan demikian, perfilman Malang tidak hanya hidup dari semangat komunitas, tetapi juga ditopang oleh sistem yang berkelanjutan. Tantangan ke depan juga mencakup adaptasi terhadap teknologi baru seperti kecerdasan buatan dalam produksi audiovisual. Teknologi ini menawarkan efisiensi, tetapi sekaligus memunculkan persoalan etika dan hak cipta. Tanpa kerangka kebijakan yang jelas, kreator lokal berisiko menjadi pihak paling rentan. Di sinilah peran negara dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengorbankan hak dan posisi sineas (Puspitasari et al., 2024).
Pada akhirnya, perfilman Malang adalah cermin dari wajah ekonomi kreatif Jawa Timur. Kreativitas sudah ada, komunitas sudah hidup, dan talenta terus bermunculan. Yang masih perlu diperkuat adalah keberpihakan kebijakan. Jika ekonomi kreatif sungguh ingin dijadikan pilar pembangunan daerah, maka film sebagai medium budaya sekaligus industri harus diperlakukan lebih dari sekadar aktivitas seni. Ia perlu dipandang sebagai sektor ekonomi strategis yang layak mendapatkan perlindungan, pembiayaan, dan arah kebijakan yang jelas. (*)
Daftar Pustaka Sufa, S. A., Kustaman, R., Subiakto, H., Zulfan, I., & Putranto, T. D. (2020). Sidoarjo Film Festival 2019 as an Effort to Generate the Indonesian Film Industry. 411–423. https://doi.org/10.2991/ASSEHR.K.200325.032
Sufa, S. A., Kustaman, R., Subiakto, H., Zulfan, I., & Putranto, T. D. (2020). Sidoarjo Film Festival 2019 as an Effort to Generate the Indonesian Film Industry. 411–423. https://doi.org/10.2991/ASSEHR.K.200325.032
Liu, L., Balakrishnan, K. S., & Man, N. I. B. (2024). Role of adapted films in promoting local tourism and development. Journal of Infrastructure, Policy and Development, 8(16), 9684. https://doi.org/10.24294/jipd9684
Puspitasari, L., Bajari, A., Hidayat, D. R., & Cho, S. K. (2024). Regional film in the dynamics of the national film industry. ProTVF: Jurnal Kajian Televisi Dan Film, 8(2), 116–132. https://doi.org/10.24198/ptvf.v8i2.54275
