Pengaruh Dari Peredaran Nilai Tukar Dan Suku Bunga Terhadap Inflasi di Indonesia
Oleh : Ayu Istiqomah (202110180311081), Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Yang menjadi salah satu indikator penting dalam perekonomian suatu Negara adalah Inflasi. Apabila terdapat harga dari suatu barang ataupun jasa yang sedang mengalami kenaikan yang terjadi secara keseluruhan dengan waktu yang Panjang bisa disebut sebagai inflasi yang tidak stabil. Apabila harga tinggi maka daya beli dari masyarakat akan berkurang dan nmenyebabkan tidak habisnya barang-barang produksi sehingga menyebabkan investasi tidak akan ditingkatkan oleh produsen, jika investasi kurang maka secara otomatis pendapatan nasional juga akan ikut turun. Nilai tukar merupakan mata domestic atau yang bisa disebut konversi dari mata uang rupiah kepada mata uang asing. Tingkat bunga adalah pembayaran apabila terjadi pertukaran rupiah dalam jangka waktu saat ini dan waktu yang akan datang.

Dari data diatas inflasi yang tertinggi terjadi pada tahun 2005 sampai tahun 2021 yang disebabkan oleh kenaikan harga terhadap semua barang ataupun jasa. Kenaikan ini disebabkan oleh adanya kenaikan minyak dunia, sehingga harga dari BBM juga ikut naik dan menyebankan negara berkembang seperti Inbdonesia ikut terdampak. Dengan adanya modal yang tetap sama namun dengan jumlah produksi yang berkurang akan terjadi kelangkaan yang membuat harga barang menjadi tinggi. Sementara pada tahun 2019 tingkat inflasi di Indonesia sebesar 2,72% pada saat terdampak virus covid-19. Pembatasan-pembatasan aktivitas dari masyarakat membuat transaksi ekonomi menurun. Permintan yang lemah akibat adanya covid-19 yang menyebabkan tingkat inflasi yang rendah pada tahun 2020 2021.
Pada tahun 2005 sampai 2010 Jumlah uang beredar mangalami peningkatan secara terus-menerus yang disebabkan oleh adanya pendapatan global yang meningkat lalu disimpan di Bank. Dalam rentang waktu tahun 2005 sampai dengan 2010 suku bunga tertinggi yaitu tahun 2005 denagn suku bunga sebesar 12,75%. Semakin tinggi suku bunga maka para investor akan semakin terpengaruh untuk melakukan investasi. Perkembangan nilai tukar rupiah pada tahun 2008-2010 mengalami depresiasi, ketika terjadi depresiasi nilai tukar maka akan mengakibatkan neraca perdagangan mengalami surplus. Yang disebabkan lebih murahnya harga barang dalam negri dibandingakn dengan harga barang luar negri. Pergerakan pada nilai tukar akan memepengaruhi tingkat jumlah uang beredar. Jika nilai tukar meningkat akan diikuti dengan penurunan dari jumlah uang beredar, dan sebaliknya. Jadi nilai tukar dan tingkat suku bunga menjadi indikator yang dapat mempengaruhi tingkat pertumbuha infalsi.(*)