Kecanduan Media Sosial Bisa Memperburuk Kesehatan Mental Remaja
Penulis: Siti Hasseymah, mahasiswa jurusan Farmasi, FIKES, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Teknologi di era teknologi yang canggih ini, masyarakat tidak lagi hanya berinteraksi dengan orang lain secara langsung, tetapi juga masyarakat bisa berinteraksi secara tidak langsung, yaitu dengan hadirnya teknologi media sosial. Media sosial merupakan media internet yang memberikankemudahan pada penggunanyauntuk berinteraksi dengan orang lain dan membentuk sebuah ikatan dengan orang lain secara online atau secara virtual. Selain dapat memberikan efek kuat bagi perilaku penggunanya, media sosial juga dapat menimbulkan masalah pada kesehatan mental. Di antaranya adalah gangguan kecemasan dan depresi sehingga menjadikan kesehatan mental penggunanya menjadi terganggu. Namun ada cara untuk menanggulangi kecanduan media sosial, dengan cara membatasi penggunaan media sosial, mencari informasi selain dari media sosial, mencari kegiatan yang positif, menggunakan media sosial dengan bijak, lepas dan hapus aplikasi media sosial.
Media sosial merupakan media internet yang menjadikan pengguna mempresentasikan dirinya maupun berinteraksi, kerjasama, sharing, berkomunikasi dengan pengguna lain dan membentuk ikatan sosial secara virtual. Dalam wawasan bahwa media sosial merupakan media yang dapat memungkinkan satu atau banyak orang berinteraksi menggunakan teknologi (aplikasi sosial). Interaksi tersebut mencakup saling berkirim pesan, informasi, gagasan, gambar, dan video. Data Kementerian Komunikasi dan Informasi RI pada tanggal 17 Juni 2011 menunjukkan terdapat 64% pengguna jejaring sosial di Indonesia adalah kelompok remaja, tingginya penggunaan jejaring sosial dikalangan remaja menunjukkan bahwa remaja begitu antusias dalam menggunakan media jejaring sosial untuk melakukan komunikasi,Kota Jakarta mendominasi penggunaan jejaring sosial mencapai 83%, disusul Kota Semarang dengan total pengguna 2,2% dan Yogyakarta 1%. Namun pertumbuhan tertinggi pada awal tahun ini (dibandingkan 3 bulan sebelumnya) terjadi di Kota Bandung 57% dan Semarang 49%
memisahkan pengertian media online dengan dua kategori sebagai berikut:
- Media online secara umum Media online secara umum merupakan suatu jenis atau format media yang dapat diakses melalui jaringan internet yang berisi teks, foto, suara dan video. Media online dapat dimaknai sebagai komunikasi online. Dengan begitu yang
termasuk ke dalam media online secara umum adalah, email, BBM, Twiter, Facebook, WhatsApp dan media sosial lainnya
- Media online secara khusus Media online secara khusus merupakan suatu jenis media dalam konteks komunikasi massa. Secara spesifik media secara khusus dapat dimaknai dengan media pers atau media jurnalistik online. Dengan begitu yang termasuk kedalam media online secara khusus adalah portal, radio online, dan tv online.
bahwa dapat dikatakan sebagai media massa apabila seseorang mengunjungi sebuah majalah online, sementara ketika seseorang berkirim surat elektronik kepada orang lain (komunikasi online) maka berubah sifatnya menjadi media antar pribadi, yang membedakan adalah tergantuk dari konteks atau sudut padang pengkajinya. Partisipasi Media sosial dipahami dapat mendorong orang seseorang untuk berkontribusi atau media sosial itu sendiri bagi setiap orang. Bahkan media ini seolah-olah menghilangkan batas antara lain (media sosial) dengan audiennya.
Keterbukaan, Didalam media sosial tentu adanya suatu keterbukaan. Keterbukaan yang dimasudkan diatas adalah diperbolehkannya umpan balik (feedback) atau mengirim saran dan atau komentar antar sesama penggunanya. Maka harus diadakan perbincangan dalam media sosial cendrung arus dua arah. Artinya, setiap pengguna dapat menjadi komunikator atau sebaliknya bisa menjadi komunikan bagi mitra komunikasinya. Contohnya seperti (Akademis, Non akademis)
Kominikasi, Media baru ini dapat dengan mudah untuk membentuk komunitas-komunitas baru, atau sekedar untuk memelihara komunikasi lama.Hal ini di karenakan media sosial menyediakan efsiensi dalam komunikasi untuk mendukung kepentingan-kepentingan komunitas. Maka harus melihat dambak positip dan dambak negatifnya.Memudahkan orang untuk membentuk sebuah komunitas dan dapat mengekspresikan secara bersama melalui media sosial.ketika dambak negatifnya orang akan kesulitan untuk menggunakan media sosialnya, misalnya seperti kecemasan, deperesi, aktifitasnya minimalis.
Kesehatan mental menurut Drajad merupakan suatu pengetahuan dan perbuatan yang memiliki tujuan untuk membentuk dan memanfaatkan segala potensi, bakat, pembawaan yang ada dengan semaksimalmengkin, sehingga memberikan kebahagiaan kepada diri sendiri dan orang sekitar dan mampu terhindar dari masalah gangguan penyakit jiwa. kesehatan mental didefinisikan sebagai penyesuaian individu terhadap dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya dengan sefektif mungkin, kebahagiaan, tingkah laku sosial yang positif, serta kemampuan untuk menghadapi dan menerima kenyataan hidup yang dilaluinya.
Kesehatan mental di pandang sebagai sesuatu kondisi atau ke adaannya mental yang sehat,dan kesehatan mental sebangai pengetahuaannya, perbuatan, bahkan seni untuk mencapai kondisi mental yang sehat. Sebagai berikut aktifitas penyesuaian indifidu untuk memperoleh okdisi mental yang sehat.
Faktor – fartor kesehatan mental sebagai berikut :
- Faktor eksternal
Penggunaan media sosial dapat berdampak kepada penggunanya dalam aspek kesehatan mental, diantaranya kecemasan dan depresi. Kecemasan atau dalam Bahasa Inggris anxiety berasal dari Bahasa Latin “angustus” yang berarti kaku, dan “ango, anci” yang berarti mencekik.
Kecemasan (anxiety) dapat diartikan sebagai perasaan khawatir, cemas, gelisah, dan takut yang muncul secara bersamaan, yang biasanya diikuti dengan naiknya rangsangan pada tubuh, seperti jantung berdebar-debar, dan keringat dingin. Kecemasan dapat timbul sebagai reaksi terhadap bahaya, baik yang sungguh-sungguh ada maupun yang tidak atau hanya sekedar imajinasi saja.
- Faktor internal
faktor genetik atau adanya riwayat pengidap gangguan mental dalam keluarga, kekerasan dalam keluarga atau pelecehan lainnya, ketidaksiapan bersaing karena tidak ada dukungan orang terdekat, tidak terbiasa atau dibiasakan dengan lingkungan sekitarnya.Dampak lain dari kecemasan dan depresi, yaitu aktifitas kriminal. Seseorang yang tidak bertanggung jawab akan menggunakan media sosial sebagai alat untuk menyembunyikan identitasmereka yang sebenarnya. Mereka menggunakan media sosial untuk melakukan berbagai aksi kejahatan seperti cyber bulliying,
perdagangan manusia, dan penipuan serta berdagangan obat-obatan terlarang. Seperti tidak ada resebdari dokter dan langsung beli di toko obat trsebut. Ketika ada reseb dari dokter maka langsung membi obat diapotik terdekat.
Ada beberapa langkah dalam penanggulan akibat kecanduan media sosial, sebagai berikut:
- Batasi penggunnan media sosial
Dalam mengatasi kecanduan media sosial, pengguna harus membatasi jumlah waktu yangdigunakan untuk bermainmedia sosial setiap hari dengan menggunakan alarm atau stopwatch untuk mengontrol penggunaan media sosial. Ketika pengguna media sosial sudah terbiasa untuk membatasi penggunaan media sosial, maka pengguna mampu mengontrol diri untuk tidak kecanduan pada media sosial. Kemudian alihkan kepada interaksi secara langsung dengan orang lain, seperti keluarga atau teman.
- Cari informasi lain selain dari media sosial
Media sosial digunakan juga untuk mencari informasi. Apabila tujuan penggunaan media sosial untuk itu, maka beralihlah dalam mencari informasi dari sosial media menjadi membaca koran atau dengan melihat berita di televisi.
- Mencari kegiatan yang positif
Dalam membatasi penggunaanmedia sosial pengguna perluuntuk mencari kegiatan yang positif. Semakin sibuk seseorang, maka semakin sedikit pula seseorang untuk menggunakan media sosial. Alihkan penggunaan media sosial dengan cara berolahraga atau berkumpul bersama keluarga. Perbanyak aktivitas yang memberikan rasa nyaman pada badan dan juga pada pikiran, bermeditasi, berolahraga, berkelana keluar untuk mencari udara segar atau melakukan aktivitas di luar rumah. (siti hasseymah, mahasiswajurusan Farmasi, FIKES,Universitas Muhammadiyah Malang, NIM: 20231010311208, Farmasi E)
