Waspadai Obat Tradisional Yang Terlalu Manjur.
Penulis: Muhammad Raditya Lingga, mahasiswa farmasi, FIKES, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Anda mungkin bersorak gembira ketika Anda sakit dan setelah mengonsumsi obat tradisional penyakit Anda tiba-tiba sembuh, namun jangan senang dahulu karena obat tradisional berbeda dengan obat sintetis atau obat yang umumnya dijual di apotek.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) imbau masyarakat untuk berhati – hati mengonsumsi jamu yang beredar dipasaran. Selain mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam sejumlah temuannya, juga terdapat telur cacing yang terkandung di salah satu produk dengan jenis kegunaan sebagai jamu pelangsing.“Pencampuran BKO dalam produk jamu dilarang. Penggunaan BKO secara rutin, bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, salah satunya bisa memicu gagal ginjal,” kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplementer BPOM, Bahdar Johan di Jakarta, Kamis (6/9).Tentunya yang dimaksud adalah jamu produk industri besar atau produk yang dikemas secara pabrikan. Artinya bukan jamu gendong yang dijual keliling kampung oleh Mbok Jamu. Sebab, jamu gendong asli siapa yang bakal memberi izin produk dan perdagangan.Meski demikian jamu gendong yang kini berjualan keliling di kota-kota besar banyak yang membawa jamu dalam kemasan. Nah jamu buatan pabrik atau industri rumah tangga inilah yang sedang kita persoalkan. Mestinya dibuat oleh tenaga ahli walau kita tidak pernah yakin bahwa mereka memiliki laboratorium yang memadai, kecuali jika itu perusaan besar. Belakangan ini banyak sekali produk jamu dan kosmetika yang sering disita dan dimusnahkan karena membahayakan kesehatan penggunanya. Namun yang kita sesalkan banyak sekali produk jamu yang begitu saja masuk pasar dan masyarakat sering untung-untungan uji coba jamu tersebut. Jika cespleng alias manjur, efek samping sering di hiraukan. Yang ideal setiap jamu yang beredar sudah harus ada izin produksi dan perdagangannya. Namun pasar bebas memang sering berkata lain. Itu sebabnya kita sering kecolongan atas beredarnya obat palsu atau obat berbahaya.
Mungkin ada baiknya para pedagang jamu di mana pun dan dagang dengan model apapun itu dijadikan agen pengawas peredaran jamu/obat tradisional. Sebab dengan tiap tahun mudik bersama mereka juga bisa dirukunkan, maka kiranya tidak cukup sulit untuk kita titipi misi untuk penyelamatan kesehatan bangsa.Bila perlu insentif, tentu hal yang wajar. Entah berupa uang, pendidikan, atau pemberian sarana/fasilitas. Yang jelas BPOM tidak bisa hanya mengandalkan jalur formal.
BKO yang sering dicampurkan ke dalam obat tradisional tanpa dosis dan takaran yang jelas dapat menimbulkan efek samping sebagai berikut;
Fenilbutazon Efek samping ; Timbul rasa tidak nyaman pada saluran cerna, mual, diare, kadang pendarahan dan tukak, reaksi hipersensifitas terutama angio edema dan bronkospasme, sakit kepala, pusing, vertigo, gangguan pendengaran, fotosensifitas dan hematuria.
Deksametason Efek samping ;
Glukokortikoid meliputi diabetes dan osteoporosis yang berbahaya bagi usia lanjut. Dapat terjadi gangguan mental, euphoria dan myopagh. Pada anak-anak kortikosteroid dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan, sedangkan pada wanita hamil dapat mempengaruhi pertumbuhan adrenal anak. Mineralokortikoid adalah hipertensi, pretensi Natrium dan cairan serta hypokalemia.
Prednison Efek samping ;
Saluran cerna ; mual, cegukan, dyspepsia, tukak peptic, perut kembang, pancreatitis akut, tukak oesofagus, candidiasis.
Musculoskeletal ; miopatiproximal, osteoporosis, osteonekrosis avaskuler.
Endokrin ; gangguan haid, gangguan keseimbangan Nitrogen dan kalsium, kepekaan terhadap dan beratnya infeksi bertambah.
Neuropsikiatri ; euphoria, ketergantungan psikis, depresi, insomnia, psikosis, memberatnya shizoprenia dan epilepsy.
Gejala pada mata ; glaucoma, penipisan kornea dan sclera, kambuhnya infeksi virus atau jamur di mata.
Gejala lainnya ; gangguan penyembuhan, atrofi kulit, lebam, acne, gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit, leukositosis, reaksi hipersensitif (termasuk anafilaksis), tromboemboli, lesu.
Itulah beberapa BKO yang telah ditemukan pada jamu yang sekarang beredar secara bebas.
Pengonsumsi OT-BKO membahayakan. Uji laboratorium oleh Badan POM menemukan, campuran itu termasuk daftar obat keras yang memerlukan resep dokter. Penggunaan BKO yang tidak tepat dan dosis yang tidak sesuai dapat menyebabkan berbagai efek samping, seperti iritasi saluran cerna, kerusakan hati/ginjal, gangguan penglihatan dan ritmik irama jantung. Berdasarkan Permenkes Nomor: 246/ Menkes/Per/V/1990, obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia sintetik atau hasil isolasi yang berkhasiat obat, serta bahan yang tergolong obat keras atau narkotika.
Menanggapi pernyataan yang dikeluarkan BPOM yang dikeluarkan pada Rabu (5/10), mengenai 21 obat tradisional yang ditambahkan zat kimia. dr. Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH., MMB dari Divisi Gastroenterologi Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSUPN Cipto Mangunkusumo mengatakan, dari 21 jenis obat tersebut 7 di antaranya mengandung zat kimia berupa obat anti radang non steroid (fenilbutason, piroksikam atau natrium diklofenak).Obat-obat ini, kata dr Ari, merupakan anti nyeri, terutama untuk nyeri sendi dengan kerja kuat. “Efek sampingnya keras juga untuk saluran cerna atas, terutama lambung dan usus dua belas jari,” imbuhnya.
Ia mengatakan, secara klinis orang yang mengonsumsi obat-obat tersebut merasakan tidak nyaman disekitar ulu hati, nyeri atau panas ulu hati bisa disertai mual maupun muntah-muntah. Untuk efek samping yang lebih berat antara lain, terjadinya perdarahan saluran cerna atas sampai timbul kebocoran pada lambung maupun usus dua belas jari. Dr Ari menjelaskan, dalam praktik sehari-hari lebih dari 50 persen kasus perdarahan saluran cerna atas berhubungan dengan konsumsi obat-obatan yang mengandung obat anti radang ini, baik dalam bentuk obat maupun jamu-jamuan.
Penggunaan jangka panjang dari obat-obatan anti radang ini, lanjut dr Ari, bisa menyebabkan kerusakan ginjal bahkan gagal ginjal, dan akhirnya penderita harus menjalani cuci darah. Tak hanya itu, beberapa obat anti radang juga bisa menyebabkan gangguan hati atau liver.
Orang yang mempunyai riwayat pernah mendapatkan efek samping penggunaan produk tersebut harus berhati-hati. Karena efek samping yang timbul akan berulang dan bisa lebih berat.
Oleh karena itu penting bagi kita untuk lebih berhati-bati saat menggunakan obat tradisional. Pentingnya memeriksa kemasan obat tradisional yang perlu diperhatikan masyarakat agar tidak berakibat pada hal-hal yang dapat membahayakan kesehatan. Untuk itu, dalam memilih obat tradisional yang aman, masyarakat dapat menerepkan beberapa cara berikut, yaitu ;
“Cek Kemasan”
Pastikan kemasan obat tradisional dalam kondisi baik dan tidak rusak atau cacat.
“Cek Label”
Baca informasi produk yang tertera pada labelnya.
“Cek Izin Edar”
Pastikan produk obat tradisional tersebut memiliki izin edar yang terdaftar di Badan POM.
“Cek Kadaluwarsa”
Pastikan produk obat tradisional tersebut belum melewati batas tanggal kadaluwarsa.
“Cek Khasiat”Selain itu waspadai jika produk diklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit dan memberikan efek”cespleng” atau instan. (MuhammadRaditya Lingga, mahasiswa farmasi, FIKES, Universitas Muhammadiyah Malang Nim : 202310410311134, kelas farmasi f)
