Tingkat Partisipasi Kerja Usia Produktif 25-55 Tahun
artikel oleh: Emylia Rosa Hartanti, Mahasiswi Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Indonesia merupakan negara yang berada di tingkat ke sepuluh dengan nilai persentase sebesar 6,49% dari 19 negara yang masuk ke dalam forum kerja sama multilateral yaitu G20. Persentase tersebut masih lebih baik dari negara India, Kanada, dan Arab Saudi dan tiga negara lain yang berada pada tingkat teratas yaitu Afrika Selatan dengan persentase tertinggi yaitu 34,9%, disusul Korea Selatan dengan nilai 3,2% dan yang terakhir negara meksiko sebesar 3,9%. Hal tersebut tentu akan bersinggungan langsung dengan tingkat partisipasi kerja yang ada di Indonesia, (TPAK) atau Tingkat partisipasi Angkatan Kerja merupakan persentase jumlah tenaga kerja atau angkatan kerja terhadap banyaknya jumlah penduduk yang berada pada usia sepuluh tahun ke atas, tingkat partisipasi kerja dapat didasarkan pada pengelompokan usia produktif dengan rentang usia 15-64 tahun dan kelompok usia non produktif yang berada pada rentang usia tertentu atau lebih dari usia 64 tahun. Berdasarkan informasi atau data yang telah penulis dapatkan maka penulis akan mengangkat tema tingkat partisipasi kerja usia produktif dengan rentang usia 25-55 tahun pada sektor industri yang ada di Indonesia.
Seiring berjalannya masa jumlah penduduk usia kerja terus mengalami peningkatan tren yang diiringi pula dengan bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia. Usia yang dianggap prduktif pada tenaga kerja adalah usia 20 hingga 40 tahun, usia tersebut dianggap sangat produktif sebab bagi tenaga kerja yang masih berada pada usia 20 tahun kebawah dianggap belum cukup memiliki skill yang matang serta pada usia tersebut rata-rata juga masih dalam proses Pendidikan sedangkan pada usia 40 tahun keatas telah terjadi penurunan kemampuan fisik bagi individu. Pengalaman kerja yang dimiliki tenaga kerja merupakan komponen penting yang mempengaruhi tenaga kerja dalam kinerjanya, tenaga kerja yang memiliki banyak pengalaman tentu akan lebih mudah mengerti dalam menghadapi situasi masalah yang muncul selain itu tenaga kerja tidak akan kesulitan dalam beradaptasi dengan pekerjaan yang dilakukannya karena sudah berpengalaman, ukuran pengalaman kerja dapat dilihat dari rentang waktu yang dihabiskan untuk suatu pekerjaan maupun skill kerja yang dimilikinya.
Pada era pandemic hampir semua sector lapangan usaha mengalami penurunan pertumbuhan, dari banyaknya lapangan usaha hanya ada beberapa lapangan usaha yang dapa memberikan sumbangan pada peningkatan ekonomi pada masa pandemic, beberapa sector yang dimaksud adalah informasi dan komunikasi, kehutanan, perikanan, pertanian, jasa kesehatan dan kegiatan sosial, jasa Pendidikan serta jasa keuangan dan asuransi. Hal itu tentu akan berpengaruh pada jumlah partisipasi angkatan kerja termasuk pada usia produktif akibat pengangguran yang terjadi terus meningkat. Bertambahnya penduduk usia kerja memang turut berpartisipasi pada peningkatan ekonomi akan tetapi menjadi tantangan bagi pemerintah dalam hal menyediakan lapangan kerja juga mengintegrasikan angkatan kerja baru dalam pasar kerja.
Pada gambar 1.1 dibawah ini dapat diamati yaitu struktur umur penduduk dimulai dari tahun 1961 hingga tahun 2015 serta proyeksinya sampai tahun 2045, populasi usia kerja (15-64) mengalami pertumbuhan dari angka 53,4 juta orang pada tahun 1961 menjadi 171,0 juta orang tahun 2015 dan diproyeksi akan terus meningkat menjadi 2017,9 juta tahun 2045. Populasi penduduk di bawah 15 tahun masih aka terus tumbuh serta penduuduk usia lanjut pada usia (65 tahun ke atas), diprediksi akan terus meningkat tajam atau naik 17 kali selama 84 tahun.
Dalam istilah demografi, dikenal rasio ketergantungan (RK) yaitu rasio yang membandingkan populasi tidak produktif (usia 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) degan populasi produktif (15-64 tahun). Pada kesimpulan tahun 2015 RK total kurang dari angka 50 dikatakan sebagai suatu keadaan yang ideal disebabkan populasi usia kerja jumlah optimal untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, maka tahun tersebut Indonesia sudah memasuki jendela kesempatan (window of opportunity). Kondisi RK yang ideal itu menjadi keadaan yang menguntungkan untuk berinvestasi pada sumber daya manusia, investasi tersebut harus terus dilakukan guna peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan skill dan produktivitas yang tinggi yang akhirnya dapat diserap oleh pasar kerja.
Tingkat partisipasi angkatan kerja terus meningkat tiap tahunnya seiring dengan bertambahnya populasi penduduk, berdasarkan data yang diperoleh dari BPS jumlah usia angkatan kerja mulai dari umur 15 sampai 65+ terus bertambah dari jumlah 189.096.722 pada tahun 2016 hingga mencapai 203.972.460 tahun 2020. Pertambahan tersebut tidak hanya terjadi pada populasi usia produktif namun juga terjadi pada usia lanjut baik dari segi jumlah maupun persentase terhadap total penduduk usia kerja yang juga dipengaruhi oleh semakin meningkatnya layanan kesehatan di Indonesia sehingga menyebabkan meningkatnya harapan hidup masyarakat.
Pada pembahasan yang telah lakukan disini kita dapat menarik kesimpulan bahwa populasi angkatan kerja di Indonesia terus meningkat tiap tahunnya namun usia yang dianggap prduktif untuk bekerja adalah usia 20 hingga 40 tahun, usia tersebut dianggap sangat produktif sebab bagi tenaga kerja yang masih berada pada usia 20 tahun kebawah dianggap belum cukup memiliki skill yang matang serta pada usia tersebut rata-rata para tenaga kerja juga masih dalam proses Pendidikan sedangkan pada usia 40 tahun keatas telah terjadi penurunan kemampuan fisik bagi individu. Begitupun pentingnya pengalaman kerja yang dimiliki tenaga kerja merupakan komponen penting yang mempengaruhi tenaga kerja dalam kinerjanya, dengan hal ini mungkin pemerintah dapat melakukan upaya yang dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia dengan contoh upaya pengadaan pelatihan untuk para calon tenaga kerja hingga pembuatan kebijakan mengenai gaji para tenaga kerja di Indonesia. Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada khususnya Ibu Dra. Arfida Boedirochminarni, M.S. selaku dosen pengampu mata kuliah ESDM dan Ketenagakerjaan.
Oleh: Emylia Rosa Hartanti – 202110180311037 Artikel ini ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Manusia dan Ketenagakerjaan dengan dosen pengampu Dra. Arfida BR, M.S.