PMM 50 UMM Pengelolaan Pilah Sampah Di Desa Tegalgondo
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG – Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhamamadiyah Malang (UMM), kelompok 50 gelombang 6, dilaksanakan di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 19 Januari 2024 hingga 11 Februari 2024.
PMM kelompok 60 gelombang 6 ini di bawah pendampingan Dosen Pembimbing Lapang (DPL) Mochamad Aan Sugiharto, M.Sosio. Sementara anggota mahasiswa atas nama Sitti Muthiah Fakoubun (Koordinator), Shandy Chelseana Irawati Bessy (Sekretaris), Nurul Naima Lessy (PDD), Nadra Tan (Perlengkapan) dan Meysha Audi Halik (Perlengkapan). Masing-masing anggota tersebut berasal dari program studi yang berbeda-beda Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Dijelaskan Koordinator PMM 50 UMM Sitti Muthiah Fakoubun, PMM merupakan kegiatan wajib dilaksanakan mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Di mana kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan manfaat serta menyalurkan berbagai kegiatan positif kepada masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini untuk mengaplikasikan hirilisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). (https://www.umm.ac.id)
Melalui kegiatan ini, kelompok 50 gelombang 06 PMM Bhaktiku Negeri mengajak karang taruna Desa Tegalgondo untuk ikut serta dalam pembuatan tempat sampah untuk pemilahan sampah. Tujuan agar masyarakat Desa Tegalgondo bisa mengelompokkan dan memisahkan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, ataupun sifat dari sampah itu sendiri. Tujuan dari pemilahan sampah untuk mempermudah pengelolaan sampah selanjutnya.
Secara umum, jenis sampah ada tiga jenis yaitu sampah organik, sampah anorganik dan juga sampah berbahaya. Di mana sampah organik adalah sampah yang berasal dari bahan-bahan yang dapat terurai oleh alam, contohnya termasuk sisa makanan, daun-daunan, kulit buah, sisa sayuran dan serbuk kayu.
Sampah anorganik yaitu, jenis sampah yang tidak mudah terurai oleh alam dan biasanya memerlukan waktu yang lama untuk terurai. Contohnya seperti plastik, kaca, logam, karet dan styrofoam.
Sedangkan sampah berbahaya. Sampah ini mengandung bahan-bahan yang berpotensi merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Contohnya adalah baterai bekas, cat, obat-obatan kadaluarsa, lampu pijar, dan limbah elektronik seperti komputer dan telepon genggam.
Menurut KBBI, sampah adalah barang atau benda yang dibuang karena sudah tidak terpakai lagi. Namun, adapun jenis sampah yang memiliki nilai dan dapat digunakan kembali. Kemudian sampah-sampah tersebut bisa dimanfaatkan menjadi bahan kerajinan, bahan biogas dan listrik, menjadi media tanam dan lain sebagainya.
Contohnya seperti kertas dan kardus dapat didaur ulang menjadi kertas yang baru. Kemudian plastik, bisa didaur ulang untuk membuat berbagai produk seperti botol, tas belanja, atau bahan baku lainnya. Oleh karena itu, perlu untuk memilah sampah sesuai dengan jumlah, sifat atau jenisnya.
Dengan adanya kegiatan pemilahan sampah, masyarakat Desa Tegalgondo bisa memanfaatkan nilai dari sampah-sampah tersebut dan mengelolahnnya dengan cara yang baik dan benar. Tentunya hal tersebut memiliki sejumlah manfaat salah satunya yaitu menjadi bahan kerajinan tangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat Desa Tegalgondo tentang pemilahan sampah dengan membuat tempat sampah untuk pemilahan sampah. PMM 50 UMM berharap agar dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan juga membantu mengurangi penggunaan bahan baku lainnya. (rilis: pmm 50 gelombang 6)
