Pengaruh Perdagangan Internasional Terhadap Pertumbuhan Ekonomi-Dampaknya Pada SDA
Penulis: Kholida Zia Husnah, Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Seperti yang sudah diketahui perdagangan internasional memiliki peranan penting terhadap pertumbuhan perekononomian di suatu negara, begitu pula dengan negara Indonesia. Dalam perdagangan internasional erat kaitannya dengan kegiatan ekspor dan impor, dimana ekspor merupakan kegiatan menjual dari dalam negeri ke luar negeri dan impor yang merupakan kegiatan membeli dari luar negeri untuk dalam negeri. Dalam hal ini tidak terbatas hanya dalam barang saja namun jasa juga termasuk kedalam kegiatan internasional, terutama dengan adanya kemajuan teknologi yang menyebabkan kemudahan dalam berkomunikasi dan inovasi.
Perdagangan internasional memberikan pengaruh positif atau keuntungan kepada suatu negara ketika negara tersebut berhasil melakukan kegiatan ekspor (penjualan) yang lebih tinggi ketimbang impor (pembelian). Sedangkan sebaliknya, kegiatan impor akan memberikan pengaruh yang cukup buruk terhadap pertumbuhan ekonomi, hal ini dikarenakan ketika impor lebih besar daripada ekspor menandakan lebih banyaknya kegiatan membeli dibandingkan hal yang dapat diproduksi oleh negara tersebut.
Keuntungan yang didapat melalui perdagangan internasional selain dengan menambah devisa negara adalah memperluas kemungkinan bagi suatu negara untuk dapat melakukan spesialisasi untuk barang maupun jasa yang unggul agar kemudian dapat diekspor lebih banyak dengan harga yang lebih murah sehingga dapat bersaing dan diminati di pasar internasional.
Seperti yang sudah diketahui negara Indonesia merupakan pengekspor barang mentah yang cukup besar di dunia. Namun hal ini juga perlu menjadi perhatian dikarenakan kegiatan ekspor barang mentah ini memiliki resiko yang cukup besar untuk lingkungan, terutama jika tidak memperhatikan bagaimana cara pengelolaan sumber daya dengan baik dan benar.
Yang sering menjadi permasalahan disini adalah negara Indonesia masih menjadi pengekspor barang mentah dibandingkan barang setengah jadi atau barang jadi hal ini sendiri sangat disayangkan karena harga dari barang mentah jauh lebih murah dan dianggap masih belum sepadan untuk segala bentuk resiko ancaman kerusakan lingkungan. Banyaknya kasus kecurangan dalam pemanfaatan sumber daya alam dengan hukuman yang dikenakan juga menjadi salah satu permasalahan yang sering terjadi.
Contoh kasus yang sedang hangat dibicarakan adalah dibukanya kembali pasar ekspor untuk pasir laut pada tanggal 15 Mei 2023 melalui PP No 26/2023 oleh Joko Widodo selaku presiden Indonesia saat ini setelah lebih dari lebih dari 10 tahun diberhentikan dengan alasan untuk menghentikan kerusakan lingkungan.
Pembukaan kembali pasar ekspor pasir laut ini menjadi gerbang pembuka untuk penambangan pasir laut yang sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Alasan pemerintah membuka Kembali pasar ekspor pasir laut adalah untuk mengurangi adanya sedimentasi laut sekaligus pemanfaatan untuk pembangunan infrastruktur dalam negeri. Hal ini menjadi perbincangan dan menuai banyak kontra dikarenakan kegiatan penambangan pasir laut sendiri merupakan kegiatan yang sangat rawan merusak lingkungan, terutama lingkungan ekosistem laut dan ancaman lainnya yaitu hilangnya pulau-pulau kecil akibat aktivitas penambangan.
Negara importir utama dan terbesar untuk pasir laut sendiri adalah negara singapura. selama 5 dekade terakhir singapura mengimport pasir laut untuk perluasan wilayah negaranya dan memiliki target untuk 30% di tahun 2030. Selain negara singapura, negara tiongkok juga menjadi pengimport pasir laut untuk membuat pulau buatan guna kepentingan militer.
Banyak yang beranggapan dengan adanya pemberlakuan kebijakan ini hanya akan menjadi Langkah mundur dalam hal perlindungan dan pengelolaan sumber daya dikarenakan menguntungkan beberapa pihak dan sangat merugikan nelayan serta masyarakat pesisir yang terancam sumber penghidupan dan tempat tinggalnya, sehingga banyak pihak peduli lingkungan meminta agar kebijakan ini dapat dievaluasi dan dicabut.
Aktivitas perdagangan internasional ini tentu saja berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi, seperti yang sudah dijelaskan diatas. Karena, semakin banyak barang yang diekspor semakin banyak pula pendapatan yang diterima yang nantinya akan digunakan untuk kebutuhan pembangunan dalam negeri. Namun, dikarenakan aktivitas ekspor di negara Indonesia masih di dominasi oleh hasil produksi alam yang mana erat kaitannya dengan sumber daya alam maka diperlukanlah adanya ketegasan dan pemaksimalan pemanfaatan sumber daya alam itu sendiri baik dari pemerintah dan masyarakatnya. (*)