Pengaruh Pembayaran Non-Tunai Terhadap Jumlah Uang Beredar Di Indonesia
Oleh : Tevina Carisa Herdinanda, Email : tevinacarisaherdinanda22@gmail.com
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Saat ini dunia telah memasuki era digitalisasi. Masuknya digitalisasi ditunjukan dengan adanya berbagai inovasi teknologi-teknologi yang begitu canggih serta mempunyai banyak fasilitas dan kegunaan serta kemudahan untuk para penggunanya. Kemudahan ini contohnya seperti mudahnya mengakses informasi dan komunikasi yang tidak memiliki batasan jarak di seluruh negara. Saat ini dalam hal keuangan melakukan pembayaran bisa dilakukan secara online yang membutuhkan hitungan detik untuk memindahkan uang ke suatu rekening ke rekening lain.
Dalam masa ke masa, uang dikenal sebagai satuan tertentu yang memiliki nilai dan bisa digunakan untuk pembayaran. Dari dulu sampai saat ini, uang adalah alat pembayaran utama yang berlaku dan beredar di masyarakat. Uang atau alat pembayaran dari masa ke masa terus mengalami perkembangan, dulu kita hanya bisa melakukan pembayaran hanya dengan uang tunai akan tetapi sekarang kita sudah bisa melakukan pembayaran secara online menggunakan e-money.
Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia memiliki otoritas moneter yang berfungsi menetapkan sasaran moneter untuk menjaga kestabilan sistem perekonomian di indonesia dengan cara mengontrol jumlah uang yang beredar di masyarakat. Jumlah uang yang beredar di masyarakat harus didukung dengan adanya sistem pembayaran. Oleh karena itu, pembayaran gratis ini terus di pantau dan di awasi oleh Bank Indonesia agar tidak berdampak buruk pada tujuan moneter.
Pengertian sistem pembayaran adalah sistem yang digunakan untuk memindahkan sejumlah uang dari nasabah dengan nilai tertentu ke nasabah/pihak lainnya. Di indonesia sendiri sistem pembayaran dapat dilakuakan secara tunai dan non tunai. Uang tunai di Indonesia memiliki dua jenis yaitu kertas dan koin logam. Semua uang yang dikeluarkan oleh bank sentral lebih tepatnya oleh Bank Indonesia disebut mata uang peredaran. Sedangkan jumlah uang beredar adalah berbagai jenis uang yang terdiri dari jumlah semua uang beredar pada suatu negara ditambahkan dengan jumlah uang giral di bank umum. Uang beredar menurut ahli dibedakan menjadi dua yaitu pengertian yang sempit (MI) terdiri dari jumlah uang giral ditambahkan dengan jumlah peredaran mata uang di negara. Selanjutnya pengertian luas (M2) terdiri dari uang giral, uang kuasi dan jumlah peredaran mata uang.
Sistem pembayaran saat ini telah mengalami inovasi dan perkembangan yang diiringi dengan majunya teknologi baru. Teknologi yang kian bertambah maju membawa perubahan dalam sistem pembayaran. Pembayaran sistem non-tunai semakin digemari oleh masyarakat karena mudah dan cepat. Selain itu pembayaran non-tunai telah di dukung oleh bank sentral di seluruh dunia karena tidak menimbulkan biaya produksi uang serta dalam transaksinya cepat, mudah, dan cenderung lebih aman. Hal ini dapat membuat perekonomian negara berkembang dengan cepat dikarenakan aman, efisien dan efektif. Ada beberapa instrumen pembayaran yang telah diterapkan di indonesia dengan menggunakan kartu terdiri dari Automatic Teller Machine atau biasa disebut ATM , kartu kredit, dan electonic fund transfer (EFTS) atau point of sales (POS). Instrumen AMPK tersebut sifatnya adalah accound based.
Di era modern saat ini transaksi non-tunai telah menggantikan sebagian peran transaksi perdagangan besar karena lebih aman dan praktis. Transaksi keuangan dengan skala besar apabila dilakukan dengan cara tunai akan menghabiskan waktu dan rawan akan kejahatan karena membawa banyaknya uang. Sekarang dapat menggunakan metode transfer antar rekening di bank yang sama ataupun berbeda bank dengan biaya yang masih terjangkau.
Dengan beralihnya sebagian besar transaksi non-tunai akan mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Peredaran di masyarakat akan semakin sedikit, hal ini sebenarnya hanya memudahkan lembaga yang memiliki otoritas untuk mengawasi jumlah uang yang ada dalam masyarakat. Hal tersebut dikarenakan peredaran jumlah uang dimasyarakat tidak terlalu berpengaruh dengan inflasi apabila menerapkan sistem pembayaran online. Hanya saja uang secara fisik berganti dengan angka yang ada di dalam sistem online. Hal ini sebenarnya memiliki peran lain yang positif karena pemilik otoritas bisa melacak kegiatan transaksi yang mencurigakan. Namun masalahnya adalah apabila sistem keamanannya lemah maka mudah untuk para pelaku kejahatan mengambil uang di dalam sistem.
Ucapan terima kasih penulis kepada Ibu Happy Febrina H, SP, M. Si. yang telah memberikan tugas dalam mata kuliah Ekonomi Internasional. Dengan selesainya tugas ini, dapat menambah wawasan penulis tentang Pengaruh Pembayaran Non-Tunai terhadap Jumlah Uang Beredar di Indonesia. Penulis : Tevina Carisa Herdinanda