Memanusiakan ODGJ dengan Layanan Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat
Penulis: Rugayah Yahya Al-Hadromi, mahasiswa program studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Kementerian Kesehatan telah bertekad dalam memperlakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa melalui layanan kesehatan jiwa yang difokuskan pada promotif dan pencegahan. Upaya tersebut terwujud pada persetujuan kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah di Manado, Sulawesi Utara di hari Jumat 27 Oktober 2023 dalam acara pengembangan model layanan Kesehatan jiwa berbasis Masyarakat. Budi Gunadi selaku Menteri Kesehatan menekankan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ sering sekali mendapatkan tindakan tertentu.
Layanan perawatan kesehatan jiwa akan kembali diarahkan pada masyarakat serta mengurangi opname di rumah sakit. Supaya pasien dapat sembuh dengan cepat maka perlu adanya peran dan dukungan dari lingkungan sekitar untuk memberikan layanan yang memadai tanpa adanya perlakuan yang tidak adil. Oleh karena itu seorang individu yang sakit dan telah pulih dapat melanjutkan kehidupannya kembali seperti keadaan semula. Sekarang seluruh dunia telah ada pada fase perubahan Kesehatan jiwa dalam pendeteksian akses untuk penjangkauan masyarakat.
Mentri Kesehatan mengungkapkan Kesehatan jiwa berbasis masyarakat tetap perlu memberikan kepastian pada layanan kesehatan jiwa yang luas, untuk individu penderita depresi,bipolar ataupun gangguan yang disebabkan oleh adanya kelainan pada perkembangan otak seperti autisme.
Maria Endang Sumiwi selaku Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat menginformasikan bahwa saat ini seluruh dunia sedang melaksanakan perubahan kesehatan jiwa untuk mendekatkan akses dan membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa melalui pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat. “Kita juga sudah mendapatkan melalui ketua lingkungan di Kota Manado sudah dilakukan pendataan keluarga, sehingga untuk menjalankan pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat, kita juga ingin bergandengan dengan ketua lingkungan, terutama ketika ingin mendukung saudara kita dengan gangguan mental yang akan kembali ke masyarakat” jelasnya.
Pada tanggal 10 Oktober 2023 diperingati sebagai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia jatuh, Pilot Project ini direncanakan di Manado dengan tujuan untuk membawa focus pada penanganan kesehatan jiwa menjadi lebih baik. Drs. Octavianus Estefanus Kandouw selaku wakil Gubernur Sulawesi Utara, berterimakasih atas terpilihnya Manado, Sulawesi Utara untuk menjadi Pilot Project Kesehatan jiwa . Harapannya di hari Kesehatan Jiwa Sedunia akan terbentuk tekad untuk hadir bersama anak yang mengalami kesehatan permasalahan jiwa dikarenakan mereka juga memiliki Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi.
Berkenaan dengan upaya promotif preventif melalui pemberian pengetahuan pada masyarakat secara keseluruhan tentang penting adanya pemeriksaan Kesehatan awal supaya gejala gangguan Kesehatan jiwa dapat teratasi sebelum penderita mengalami keparahan pada penyakitnya.
Program pelayanan untuk orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ diberikan untuk memberikan pembinaan kepada pasien ODGJ supaya dapat diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali menjalani aktivitas dalam kehidupannya, program ini juga dibuat untuk pemberian kepercayaan kepada Masyarakat pada kementrian Kesehatan sehingga tidak ragu dalam pemberian pelayanan yang diberikan oleh kementrian Kesehatan. Program ini juga bertujuan untuk memperkecil opname di rumah sakit. Supaya pasien segera sembuh maka perlu adanya dukungan internal keluarga serta motivasi dari lingkungan sekitar dalam pemberian pelayanan yang manusiawi dengan tidak membeda-bedakan.
Pasien yang telah pulih dapat melanjutkan kehidupannya kembali seperti keadaan semula. Akan tetapi perlunya memastikan layanan kesehatan jiwa yang luas, untuk individu penderita depresi,bipolar ataupun gangguan yang disebabkan oleh adanya kelainan pada perkembangan otak seperti autisme. Mulai dari lingkungan sekitar yang perlu ditekankan adalah bagaimana cara awal mendeteksi gejala gangguan kesehatan mental, jika tahapan ini tidak dilaksanakan maka harapan untuk penjagaan Kesehatan individu supaya tidak terjangkit penyakit mental.
Dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa program pelayanan untuk ODGJ diberikan selain untuk memberikan binaan kepada pasien ODGJ supaya dapat diberikan kesembuhan sehingga dapat aktif dalam kehidupannya kembali, program ini juga dibuat untuk pemberian kepercayaan kepada Masyarakat pada kementrian Kesehatan sehingga tidak ragu dalam pemberian pelayanan yang diberikan oleh kementrian Kesehatan. (*)
