MEBP Kabupaten Malang Kantongi Jatah Ratusan Ton Tiga Produk Retail
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Gerak cepat langsung disampaikan Ketua Majelis Ekonomi Binis Pariwisata (MEBP) Kabupaten Malang, Drs Nur Sodiq, dalam sambutan Pembibitan Bisnis Retail Seluruh Cabang Muhammadiyah Kabupaten Malang dengan mengusung tema Ekonomi Berdaya Dakwah Berjaya pada Ahad (23/7) kemarin.
Menurut Nur Sodiq tiga komoditas tersebut adalah gula pasir, minyak goreng dan tepung. Dipilinya tiga produk sembako tersebut karena sudah ada DO (Delivery Order) dari pabrik yang sudah dipegang tangan MEBP Kabupaten Malang. Contohnya MEBP Kabupaten Malang sudah mengantongi DO 500 ton gula.
Berikutnya MEBP sudah diberi jatah pengambilan 10 ton minyak curah dari PT Indofood. Bahkan untuk mendatangkan minyak curah ini sudah ada tempat penampungannya. Selanjutnya MEBP juga sudah mendapat jatah tepung kualitas wahid dengan harga murah dari PT Indofood.
Bahkan, tandas Nur Sodiq saat ini PT Indomarco sebagai marketing PT Indofood sudah siap mendistribusikan mulai kecap hingga mie instan ke MEBP Kabupaten berapapun jumlah yang diminta.
Tiga produmk Disambung oleh Nur Sodik Ketua MEK PDM Kabupaten Malang, menyebutkan beberapa peluang kerja sama yang sudah dipegang oleh MEK. Peluang tersebut dalam bentuk kuota pembelian yang besar dengan harga murah seperti minyak, tepung, gula, kecap, dan mie instan. Salah satu pabrik terbesar di Indonesia yaitu Indofood sudah ada kesepekatan dengan MEK dalam mendongkrak perekonomian umat.
“Majelis Ekonomi harus mempunyai gudang, gula tepung mie kecap ada di gudang sana, tinggal mendistribusikan ke cabang-cabang. Kita harus bisa berdiri sendiri.” sebut Nur Sodik tentang rencana kedepannya.
Nur Sodik berkeinginan pada periode kepemimpinan kali ini bisa bergerak bersama mulai dari ranting, cabang, dan PDM untuk perekonomian. Sayang jika peluang yang besar ini dilepas ke tangan lain karena harga sembako yang bisa didapatkan jauh di bawah harga pasar. Semua harga di bawah harga pasaran.
“Itu sebabnya kami mengajak kerja sama PCM-PCA dan ranting-rantingnya untuk berniaga sembako dengan MEBP ini. Sehingga cabang-cabang dapat berdakwah secara mandiri. Jangan sampai komoditas yang sudah dipegang MEBP ini dimiliki orang lain akibatnya persyarikatan tidak bisa berkembang,” pungkas Komisaris Koperasi Susu Mitra Bakti Makmur ini. (doni osmon)