Masalah Pengangguran Usia Produktif di Indonesia (Perempuan)
ditulis : Dhiyo Narmiana Putri, Mahasiswi Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-NegaraIndonesia adalah salah satu negara di dunia yang jumlah penduduknya sangat besar jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara. Dengan jumlah penduduk yang terbilang banyak tersebut, negara Indonesia menempati urutan ke empat dunia. Tahun 2010, total penduduk negara Indonesia sebanyak 235 juta jiwa. Sedangkan pada pertengahan tahun 2022 jumlah penduduk 275.773,8 ribu jiwa, data ini diambil dari website Badan Pusat Statistik (BPS).
Jika dilihat dari sensus penduduk, penduduk dalam usia muda mempunyai jumlah yang lebih banyak jika dilihat dengan jumlah penduduk usia lainnya. Sehingga hal tersebut dapat menyebabkan rasio ketergantungan (dependency ratio). Rasio ketergantungan (dependency ratio) merupakan perbandingan antara jumlah penduduk dalam usia produktif dan penduduk dalam usia tidak produktif. Mereka yang berusia produktif harus menanggung penduduk dengan usia tidak produktif. Penduduk usia produktif adalah mereka yang berusia 15 hingga 64 tahun, di usia tersebut dapat digolongkan dalam penduduk yang mampu memproduksi barang dan jasa. Harapannya mereka yang termasuk kedalam usia tersebut mampu menanggung penduduk yang memiliki usia yang tidak produktif. Namun, dalam prakteknya penduduk dengan usia produktif ini tidak semuanya memiliki pekerjaan dan berpenghasilan. Dan mereka yang tidak berpenghasilan inilah yang dapat dikatakan sebagai pengangguran.
Pengangguran disebut salah satu dari banyaknya masalah dalam ketenagakerjaan yang kerap sekali dihadapi oleh Negara-negara berkembang seperti negara Indonesia. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi banyaknya pengangguran yang ada pada suatu negara. Di negara Indonesia sendiri mempunyai jumlah pengangguran yang cukup banyak karena jumlah angkatan yang banyak dan meningkat setiap tahunnya, hal ini lah yang menjadi salah satu yang menyebabkan tingginya jumlah pengangguran yang ada di Negara Indonesia. Dalam banyaknya kasus, pengangguran dapat diartikan sebagai individu yang termasuk dalam golongan angkatan kerja yang menginginkan pekerjaan namun belum juga menjupai pekerjaan. Seseorang yang tidak bekerja atau tidak mempunyai pekerjaan, tetapi secara pasif mencari pekerjaan tidak dapat dikatakan ke dalam golongan pengangguran. Ketidakseimbangan dalam pasar tenaga kerjalah yang dapat menyebabkan adanya pengangguran. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa jumlah tenaga kerja yang ditawarkan melebihi target yang diminta.
Hal yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat pengangguran di Indonesia sendiri adalah tingkat pendidikan, banyaknya permintaan pekerjaan tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya. Semakin canggih teknologi juga memiliki pengaruh yang cukup besar dalam hal ini, karena semua pekerjaan dapat diselesaikan dengan teknologi dan tenaga manusia tidak lagi dibutuhkan. Selain itu, tidak meratanya pembangunan juga dapat menjadi salah satu penyebab tingginya pengangguran.
Dalam artikel ini saya akan membahasa pengangguran secara spesifik lagi berdasarkan gender, lebih tepatnya pengangguran dengan gender perempuan dalam usia produktif.
Jika dilihat pada tabel diatas, yang saya peroleh dari situs website Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran dengan jenis kelamin perempuan terjadi penyusutan tingkat pengangguran pada kurun waktu tiga tahun terakhir (2020, 2021, dan 2022). Semakin bertambahnya tahun, jumlah pengangguran dengan gender perempuan di Indonesia telah mengalami penurunan. Pada tahun 2020 memiliki tingkat pengangguran yang tinggi, hal dikarenakan pada tahun tersebut terjadi pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak pekerja yang di pulangkan. Hal tersebut dapat terjadi karena pada saat itu keadaan ekonomi di Indonesia bahkan dunia mengalami penurunan. Namun, semakin dengan berjalannya waktu masyarakat dan pemerintah mulai terbiasa dengan adanya pandemi COVID-19. Sehingga perekonomian mulai membaik dan banyak masyarakat yang mulai bekerja dan hal ini memberikan dampak positif terhadap tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.
Ucapan terima kasih penulis ucapkan kepada Ibu Dra. Arfida Boedirochminarni, M.S. yang telah memberikan tugas dalam mata kuliah ESDM & Ketenagakerjaan. Karena dengan adanya tugas ini saya dapat mengetahui seperti apa permasalahan pengangguran di Indonesia dalam usia produktif khususnya pengangguran perempuan. (*)