Maraknya Penyalahgunaan Obat Tanpa Edukasi Apoteker
Penulis: Diah Kumala Dewi, mahasiswa Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Apotek adalah suatu sarana kefarmasian yang dimiliki untuk melaksanakan praktik oleh Apoteker. Standar pelayanan kefarmasian merupakan tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Pelayanan Kefarmasian merupakan pelayanan yang langsung dan bertanggung jawab terhadap pasiem mengenai sediaan farmasi dengan tujuan mencapai hasil yang pasti meningkatkan mutu kehidupan pasien. Sejalan dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam bidang kefarmasian telah terjadi orientasi Pelayanan Kefarmasian dari pengelolaan Obat sebagai komoditi
kepada pelayanan yang komprehensif (pharmaceutical care) dalam pengertian tidak saja sebagai pengelola obat melainkan dalam pengertian yang luas mencakup pelaksanaan pemberian informasi untuk penggunaan obat yang benar dan rasional, monitoring penggunaan obat untuk mengetahui tujuan akhir, serta kemungkinan terjadinya kesalahan pengobatan.
Apotek juga menyediakan berbanyak macam obat, alat Kesehatan, dan Bahan Medis penggunaan sekali pakai (single use). Dalam Apotek terdapat banyak macam golongan obat seperti golongan obat keras, obat bebas, obat narkotika, obat psikotropika, obat tradisional. Sehingga konsumsi obat ada aturan agar terhindar dari adanya overdosis dan efek yang tidak diinginkan dalam tubuh pasien ataupun seseorang yang mengkonsumsi obat. Dalam pembelian obat tanpa resep dokter dapat dibeli di apotek.
Banyak Masyarakat yang membeli obat di warung-warung kecil tanpa mengetahui cara aturan minum yang benar dan identifikasi obat yang tidak diketahui secara detail untuk penyakit apa. Sehingga pemahaman Masyarakat mengenai obat kurang, menyebabkan pengobatan atau penyembuhan terhadap penyakit kurang relative tepat karena kesalahan Masyarakat dalam memilih jenis obat yang dibeli. Obat bebas yang dijual diwarung-warung kecil merupakan obat yang dosisnya tinggi bahkan dalam packaging obat tidak memenuhi syarat kesterilan kemasan.

Obat yang bisa kita beli tanpa menggunakan resep dokter adalah obat bebas. Obat bebas bisa kita beli dengan datang ke apotek langsung menanyakan tempat obat tersebut kepada tenaga kefarmasian yang bekerja.tetapi untuk aturan minum obat tersebut kita juga harus konsultasikan kepada tenaga kerja kefarmasian atau dengan apoteker yang berada di apotek tersebut. Dengan adanya konsultasi aturan minum kita bisa mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan obat di Masyarakat.
Obat yang harus dibeli menggunakan resep dokter ialah golongan obat keras, Psikotropika, Narkotika, dan obat wajib apotek. Obat yang harus dibeli dengan resep dokter tidak boleh dibeli sembarangan karena obat terlarang. Obat tidak semua bisa
masuk kedalam obat bebas karena banyak obat yang mengandung bahan kimia yang sangat tinggi. Tergantung kandungan obatnya jika obat yang mengandung bahan kimia tinggi tidak bebas untuk dijual harus menggunakan saran dan resep dokter agar bisa untuk membeli obat tersebut menggunakan resep yang dianjurkan. Apa bila ada obat yang dijual belikan dengan bebas dan tidak menggunakan resep itu berarti obat yang termasuk kedalam bebas dan tidak dimasukan kedalam daftar obat keras,narkotika dan obat psikotropika.
Selain itu banyaknya penyalahgunaan obat biasanya dilakukan oleh para remaja di kerenakan kenakalan remaja dan pergaulan tersebut. Hal tersebut banyaknya yang membuat para remaja Indonesia rusak akibat kurangnya pengetahuan tentang obat dan kesenganjaan dalam mengkonsumsi obat. Obat-obat yang banyak dikonsumsi oleh para remaja adalah sejenis obat narkotika dan obat psikotropika yang dimana akses pembelian obat itu banyak berseliweran bandar yang mengedar dan banyak apotik yang yang menjual secara bebas demi omset.
Dari mentri Kesehatan mengatakan bahwa banyaknya Masyarakat belom memahami penggunaan obat secara rasional dan benar yang dimana kurangnya informasi dari apoteker selaku pemberi atau penginformasi obat. Maka kadang banyak orang yang menganggap bahwa kadang banyak permainan dibidang farmasi tentang cara meracik obat atau penyalahgunaan yang dilakukan tentang pembuatan obat-obat tersebut. Maka dari itu banyak Sebagian dari apoteker di remehkan tentang pekerjaan atau profesinya. Dari pengalaman diatas maka banyaknya tenaga medis yang membuat sosialisasi tentang gunanya dan cara penanganannya tentang obat-obat yang dikonsumsi oleh pasien.
Sarana sosialisasi apoteker terhadap Masyarakat tentang penggunaan obat melalui Puskesmas. Puskesmas merupakan sarana yang langsung berhadapan dengan pasien atau Masyarakat yang mengkonsumsi obat. Puskesmas juga termasuk bagian dari rumah sakit tetapi tidak semua obat ada di dalam Puskesmas itu sendiri. Obat yang berada di Puskesmas itu biasanya berada dalam pantauan pihak yang lebih, sama
seperti rumah sakit tetapi rumah sakit juga dipantau dan berada dalam lindugan lebih ketat.
Rumah sakit sangat bertanggung jawab besar terhadap pasien, karena banyak rumah sakit yang memiliki apoteker tetapi satu atau dua orang yang bekerja dan satu orang yang bertanggung jawab didalam rumah sakit itu. Tugas apoteker itu adalah untuk mengontrol dan membantu apoteker lainnya dalam mengerjakan tugas sebagaimana tanggung jawab yang ada dalam kegiatan dirumah sakit itu sesuai dengan profesi yang sudah ditanggungkan. Apoteker wajib saling membantu dalam mengerjakan sesama profesinya, selain meracik dan membuat obat di rumah sakit itu apoteker juga bisa membuat apa saja yang berhubungan membantu tenaga medis yang ada yaitu membantu mengontrol pasien yang sedang berada didalam ruangan yang ada dalam rumah sakit itu. Apoteker itu selain bekerja dalam rumah sakit dan Puskesmas, apoteker juga bisa bekerja dibagian pabrik.
Karena banyak apoteker yang dikira cuman bekerja untuk menjaga apotek, apoteker itu bekerja dibagian pabrik yaitu membuat obat yang ada sekarang. Obat yang dibuat yaitu berasal dari apoteker industry, obat-obat itu yang dibuat menggunakan bahan kimia untuk bisa mengobati pasien sesuai dengan penyakit yang dialami. Apoteker industry juga bekerja di PT, BPOM, BNN dan lain-lain. Selain itu apoteker juga bisa bekerja menciptakan skincare yang dipakai dan diminati oleh banyak orang, tetapi bukan sembarang bahan yang digunakan karena bahan yang harus digunakan itu untuk kulit yang ada ditubuh kita. Jadi apoteker itu harus mencari tau tipe kulit yang ada di pasien-pasien yang mau memakai skincare yang dibuat. Jadi apoteker itu bekerja dengan sesuai kondisi pasien tentang keluhan dan kemauan yang ada pada pasien. (diah kumala dewi, nim: 202310410311190, farmasi, fakultas ilmu kesehatan, universitas muhammadiyah malang)
