Indonesia Masih Kurang Jumlah Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan
Penulis: Khusmeldiin Sherina Vionarosa, mahasiswa Prodi Farmasi, FIKES, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Salah satu pilar dalam pembangunan negara Indonesia adalah Kesehatan. Aspek Kesehatan merupakan hal penting dalam kehidupan bernegara yang banyak menghadapi tantangan dan hambatan, salah satu isu vital yakni kurang merata nya distribusi Sumber Daya Manusisa (SDM) Kesehatan di Indonesia. Timbulnya permasalahan ini karena penempatan tenaga kesehatan yang tidak merata sehingga berdampak kepada akses masyarakat yang rendah terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Peran penting sumber daya manusia kesehatan dalam menambah kualitas pelayanan kesehatan yang terbaik pada masyarakat agar mampu mendorong derajat kesehatan menjadi semakin baik. Maldistribusi sumber daya manusia kesehatan ini masih menjadi permasalahan di Indonesia, hal ini diperburuk dengan ada pandemi COVID 19 diseluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia. Pada Tanggal 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) mengumumkan wabah virus corona (COVID-19) ditetapkan sebagai pandemi. COVID-19 telah merampas jutaan nyawa manusia secara global, menghadirkan tantangan mendesak bagi para profesional kesehatan, dan mengungkap kelemahan sistem kesehatan nasional di seluruh dunia. Indonesia berada dalam masa kritis pandemi Covid-19. Berangkat dari data yang dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tertanggal 01 November 2022, sejumlah 216 negara yang telah terkonfirmasi 630 juta orang terinfeksi dan meninggal sebanyak 6,59 juta jiwa. Sedangkan di Indonesia, terdapat 6,49 juta kasus positif Covid-19 sebagai penyebab korban meninggal dunia sejumlah 159.000 penduduk. Data tersebut menunjukkan fakta mengenai penyebaran Covid-19 sangat padat. Di banyak tempat, petugas kesehatan di tingkat daerah menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi tentang virus corona (COVID-19) kepada masyarakat. Untuk memastikan masyarakat menerima informasi sesegera mungkin dan akurat, menjadi penting bagi petugas kesehatan untuk terus mengikuti rekomendasi dan panduan terbaru. Selama masa kritis pandemi Covid-19, sumber daya manusia kesehatan menjadi profesi yang berada di garda terdepan dan berperang secara langsung dengan Covid-19. Pada keadaan tersebut, seringkali nakes diharuskan rela untuk mengorbankan nyawanya demi menjadi perisai utama pengaman masyarakat dari penularan virus selama pandemi Covid-19. Berasal dari data yang telah terpublikasi oleh pusara digital tenaga kesehatan Indonesia pada tanggal 3 November 2022, terdapat 751 Dokter yang telah meninggal selama pandemi Covid-19 terjadi. Perawat yang gugur mencapai 670 orang, bidan berjumlah 398, lain-lain berjumlah 268 petugas. Tujuan penelitian ini memberikan gambaran persebaran sumber daya manusia kesehatan selama saat ini di Indonesia.
Hasil studi Pustaka berbagai sumber sesuai dengan data yang dilansir dari medcom.id Tanggal 18 Desember 2021 bahwa pemerataan sumber daya manusia di bidang kesehatan di Indonesia masih dalam jumlah yang terbatas. Dengan tingkat kelulusan dokter 12 ribu per tahun, perlu dibutuhkan 10 tahun untuk memenuhi rasio dokter/populasi setara dengan Asia karena sekarang kebutuhannya kira-kira 140 ribu. Penyebaran data sumber daya manusia Kesehatan dapat ditunjukkan sebagai berikut: sebanyak 513 atau 4,97 persen puskesmas di Maluku dan Papua tidak memiliki dokter. Kemudian, 5.354 atau 51,85 persen puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan secara lengkap. Selanjutnya 158 atau 25,08 persen RSUD kabupaten/kota belum terpenuhi dengan 7 dokter spesialis. Dan rasio dokter 0,67 per 1.000 penduduk Indonesia masih rendah dan dokter spesialis 0,5 per 1.000 penduduk juga masih rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah tenaga kesehatan di Indonesia sebanyak 2.287.142 orang pada 2021. Dari jumlah tersebut daerah Jawa memiliki jumlah tenaga jauh lebih banyak dibandingakan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia, hal ini dikaitkan dengan jumlah penduduk yang terpusat di pulau Jawa, gap tenaga kesehatan sangat jauh antara provinsi satu dengan lainnya di Indonesia. kondisi terkini jumlah tenaga kesehatan Indonesia di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Indonesia dengan rasio 4 tenaga per 1.000 penduduk untuk jumlah dokter, perawat dan bidan, sedangkan standar WHO adalah 4,4 tenaga per 1.000 penduduk. Sejumlah 2.087 tenaga kesehatan Indonesia telah gugur selama pandemi Covid-19 melanda tanah air. Setidaknya 751 dokter meninggal, 670 perawat, 298 bidan gugur dalam melaksanakan tugasnya diikuti dengan tenaga kesehatan lainnya. Berdasarkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan Indonesia kekurangan tenaga kesehatan (nakes) di Tanah Air. Berdasarkan data Kemenkes hingga April 2022, terdapat sekitar 586 dari 10.373 Puskesmas belum memiliki dokter. Sebanyak 5,65% Puskesmas tidak ada tenaga dokter. artinya kekurangan tenaga Kesehatan. Selain itu sebanyak 5.498 dari 10.373 puskesmas (53%) belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar. Idealnya satu puskesmas harus memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat dan lainnya. Terdapat 302 dari 618 rumah sakit umum daerah kelas C dan D belum memiliki tujuh dokter spesialis. Jadi RS umum daerah tersebut harus ada standarnya yang memiliki tujuh jenis dokter spesialis. Tahun 2023 ini kebijakan pemerintah di 2023 nanti tidak ada lagi tenaga kesehatan yang sifatnya honorer. Rekomendasi kebijakan yang dapat diberikan antara lain, alokasi segera tenaga kesehatan dan non kesehatan di wilayah yang terbatas sumber daya, kesempatan bekerja lebih mudah pada tenaga vital seperti dokter spesialis, laboratorium, radiologi dst, kerjasama lintas sektor terkait seperti kemendikbud, kemenpupr. Kebijakan pemerintah pusat harus segera memiliki kewenangan dalam melakukan redistribusi di nakes milik pemerintah daerah disesuiakan dengan UU Nomor 36 Tahun 2014 yakni tentang Tenaga Kesehatan. Undang-undang tersebut mewajibkan pemerintah untuk melakukan perencanaan, pengadaan serta pendayagunaan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan warga di berbagai wilayah Indonesia. (khusmeldiin sherina vionarosa, mahasiswa prodi farmasi, FIKES, Universitas muhammadiyah Malang, NIM:202310410311165)
