Bergandengan Tangan Merajut Kebhinekaan di Era Digital
Penulis: Deajeng Ayu Putri Rahma, mahasiswa PGSD, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Di tengah derasnya arus informasi di era digital, penanaman nilai persatuan sebagaimana tercantum dalam Pancasila menjadi tantangan bangsa ini. Maraknya berita hoaks yang tersebar di media sosial dan belum pasti kebenarannya dapat menjadikan kesalah pahaman pada ruang lingkup nasional. Masyarakat seharusnya dapat memanfaatkan media sosial dengan sebaik-baiknya, pemanfaatan media sosial ini merupakan kecenderungan sikap praktis dalam melakukan komunikasi sosial. Namun, kembali lagi media sosial juga rentan untuk disalahgunakan terhadap hal-hal yang dapat memberikan pengaruh negatif terhadap kehidupan sosial. Dapat dilihat dari kondisi akhir-akhir ini bangsa Indonesia sedang dilanda krisis nasionalisme dan juga solidaritas, semakin banyak orang rasis yang bermunculan di media sosial entah itu dengan memeberikan komen-komen memojokkan suatu rasa tau agama dan membuat video dengan kata-kata tidak pantas yang ditujukan pada suatu kelompok atau yang lainnya.
Banyak upaya yang dapat dilakukan untuk bisa mengkondisikan pemanfaatan media sosial ke arah yang positif. Kesadaran tentang Pancasila dan upaya untuk memaknainya dalam penggunaan sosial media oleh generasi muda seharusnya dapat mendorong media sosial untuk menjadi sarana yang dapat menjembatani perbedaan, bukan membangun dinding konflik dan diskriminasi antar kelompok dan mengancam kesatuan. Kemungkinan masih banyak dampak-dampak negatif yang mungkin akan terjadi jika penyalahgunaan media sosial ini tidak dikontrol dan diantisipasi. Dengan melihat adanya pengaruh positif dan negatif dari penggunaan sosial media ini, maka dirasakan perlu diberikannya suatu pemahaman kepada masyarakat umum dan khususnya kepada para pemuda penerus bangsa tentang perlunya menggunakan media sosial sebagai sarana pemeersatu bangsa.
Dilihat dari perkembangan teknologi saat ini, sudah sepatutnya masyarakat terutama pengguna media sosial untuk bijak dalam menyebarluaskan berbagai informasi. UU diciptakan tidak akan berpengaruh tanpa adanya kesadaran hukum dari masyarakat dan diri sendiri. Dan berikut merupakan etika dalam menggunakan sosial media :
- Hindari penyebaran Pornografi, SARA, Aksi Kekerasan dan Ujaran kebencian di sosial media
- Periksa kebenaran berita terlebih dahulu, pembaca berita dituntut untuk cerdas dalam menangkap suatu informasi dan memeriksa kebenaran dari berita tersebut
- Jangan terlalu mengumbar informasi pribadi apalagi sesuatu yang sensitif
- Menghargai hasil karya orang lain dengan cara mencantumkan sumber informasi tersebut
Berdasarkan pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa pentingnya menjaga ketikan di media sosial untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, karena jika ada salah satu orang menjadi provokator memberikan kalimat positif atau negatif, akan berpengaruh kepada orang lainnya jika seseorang itu tidak mengetahui benar atau tidaknya berita atau informasi tersebut. Jadi pastikan sebelum mengupload, menulis atau memberi komentar hendaknya menggunakan beberapa etika dalam bersosial media.(Deajeng Ayu Putri Rahma, Kelas : 3A PGSD, NIM : 202210430311046)
