Dampak Penutupan TikToK Shop di Indonesia
Penulis: Dhimas Fadlilah Muttaqin, NIM: 202310410311012
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Tiktok merupakan media sosial yang memiliki sistem video pendek yang memudahkan penggunanya untuk membuat konten pendek untuk sekedar menghibur dan melakukan promosi. Media sosial seperti tiktok memudahkan konsumen dan para konten kreator agar bisa menikmati konten – konten yang santai dan berdurasi pendek. Konsumen dan konten kreator Tiktok bisa menggunakan aplikasi tersebut dengan mudah dikarenakan banyak sekali fitur – fitur yang ditawarkan. Bagi konten kreator yang hendak membuat konten bisa menggunakan template untuk memudahkan mereka dalam mengedit konten – konten yang hendak mereka upload. Bagi konsumen Tiktok dapat menyesuaikan minat mereka untuk menentukan For Your Page (FYP) mereka agar konten yang dimunculkan sesuai dengan yang mereka sukai. Namun terkadang algoritma For Your Page (FYP) di Tiktok suka berubah untuk menawarkan konten yang baru dan fresh bagi penonton. Terkadang algoritma Tiktok juga memberikan konten yang kurang pantas atau tidak sesuai umur, sehingga bagi anak dibawah umur harus dalam pengawasan orang tua. Parental Control dan kesadaran orang tua dalam mengawasi anak – anak mereka dalam bermain media sosial menjadi bentuk pengawasan anak – anak dalam menggunakan Tiktok. Tiktok memiliki kegunaan yang sangat luas, dari sekedar melihat video yang sedang trending, melihat berita, hingga belajar bisa didapatkan di Tiktok. Dengan kegunaan Tiktok yang sangat luas mampu mempermudah penggunanya dalam mengakses berbagai informasi. Kemudahan tersebut yang kemudian dilihat oleh Tiktok sebagai kesempatan untuk memperluas jangkauan Tiktok. Tiktok mulai menjangkau ranah jual beli dengan membuka Tiktok Shop. Tiktok shop menjadi langkah awal bagi Tiktok untuk mulai menjangkau ranah jual beli. Karena banyaknya pengguna Tiktok yang memasarkan produknya menggunakan platform mereka, yaitu Tiktok.

Tiktok Shop merupakan salah satu fitur yang dimiliki Tiktok sebelum akhirnya dihilangkan. Penghilangan fitur Tiktok Shop dilakukan Kementrian Perdagangan (Kemendag) bukan tanpa alasan. Menurut peraturan yang ada, Social Commerce dilarang melakukan transaksi di dalamnya. Dikarenakan Tiktok Shop terdapat perdagangan di dalamnya, hal tersebut yang menjadi pelanggaran bagi Tiktok Shop itu sendiri. Ini juga diperkuat pada pasal 21 ayat (3), di mana Social Commerce juga dilarang melakukan transaksi di dalam platform. Sehingga secara terpaksa Tiktok menutup fitur Tiktok Shop di dalam aplikasinya.
Dampak yang dihasilkan dari penutupan Tiktok Shop tersebut diantaranya seperti, beberapa toko kecil yang mulai kesulitan mendapatkan pelanggan, dikarenakan ketika menggunakan fitur Tiktok Shop para pedagang mampu melakukan transkasi dengan pembeli dengan mudah melalui fitur Live Tiktok Shop. Selain itu para pedagang jadi harus kembali menggunakan E-Commerce lainnya agar tetap bisa melakukan perdagangan secara online. Bahkan banyak pedagang Tiktok yang protes mengenai penutupan Tiktok Shop tersebut, dikarenakan penjualan mereka yang menurun drastis. Sehingga banyak dari mereka yang harus memutar otak mereka untuk mencari cara lain agar produk mereka tetap menarik perhatian para pembeli. Bahkan banyak pedagang yang menyerah / menutup toko mereka dikarenakan sudah tidak mendapatkan pembeli dalam beberapa waktu. Fitur Tiktok Shop bisa dikatakan menjadi terobosan yang sangat bagus bagi para pedagang – pedagang kecil dalam mengembangkan usahanya. Kesulitan memasarkan produknya merupakan permasalahan utama yang dialami para pedagang kecil yang ada di Indonesia. Minimnya biaya yang dimiliki para pedagang menjadi alasan dibalik sulitnya pemasaran produk mereka. Tidak sedikit pedagang yang meminjam uang untuk menambah modal pemasaran produk mereka. Dengan adanya Tiktok Shop pada aplikasi Tiktok memudahkan mereka dalam memasarkan produk mereka. Dengan memasarkan produk mereka melalui Tiktok, mampu menekan biaya pemasaran mereka. Jika biaya pemasaran dapat diminimalisir, maka para pedagang tersbut mampu mengalokasikan biayanya untuk meningkatkan kualitas produk mereka, agar mampu bersaing dengan produk luar. Tidak dapat dipungkiri, banyak sekali pesaing produk – produk luar yang ikut menggunakan Tiktok Shop sebagai media mereka melakukan perdagangan. Terkadang produk lokal kalah bersaing dengan produk luar dikarenakan minimnya biaya untuk melakukan inovasi pada produk mereka. Jika produk lokal mengalami kesulitan dalam melakukan inovasi produk mereka, maka produk lokal akan kalah bersaing dengan produk luar. Pasar Indonesia seharusnya dikuasai oleh produk – produk lokal, sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi Indonesia. Melihat keadaan yang sekarang masih menjadi indikasi bahwa produk lokal masih banyak kalah bersaing dengan produk luar. Karena keadaan yang masih belum memungkinkan, ditambah menurunnya penjualan produk lokal semakin memperparah keadaan perdagangan produk lokal Indonesia. Banyak pedagang lokal yang bahkan hilang harapan dalam bersaing dengan pesaing dari luar. Bahkan tidak jarang juga pedagang yang berharap jika pemerintah membatasi produk luar yang masuk ke dalam Indonesia, sehingga warga Indonesia lebih memilih produk lokal. Pemerintah memberlakukan peraturan mengenai Tiktok Shop untuk menjaga perdagangan di Indonesia agar tetap kondusif. Jika Tiktok merangkap menjadi Sociacommerce, dikhawatirkan akan mengganggu pedagang yang menggunakan E-Commerce, bahkan bisa mengganggu pedagang offline yang tidak menggunakan social media sebagai media pemasaran mereka. Perdagangan di Indonesia harus tetap berjalan beriringan, sehingga perekonomian Indonesia tetap terjaga.
Lambat laun para pedagang Tiktok sudah mulai terbiasa dengan keadaan yang sekarang. Mereka sudah terbiasa kembali menggunakan E-Commerce lainnya seperti Shopee, Tokopedia, dll. Banyak pedagang Tiktok yang sudah mulai beradaptasi dengan keadaan Tiktok yang sekarang. Contohnya, mereka membuat list dagangan mereka di Bio profil Tiktok mereka, dan mereka menyematkan link pembelian produk mereka. Sehingga para pembeli yang berminat membeli tidak perlu repot lagi mencari produk yang inginkan di E-Commerce lain. Sehingga dampak dari penutupan Tiktok Shop sudah diatasi dengan baik oleh para pedagang Online di Indonesia. Mereka tetap bisa melakukan transaksi jual beli seperti biasa, walaupun dalam keadaan yang berbeda dari sebelumnya. (Dhimas Fadlilah Muttaqin, 202310410311012)
