Pengaruh Kesehatan Mental Terhadap Keberlangsungan Hidup Mahasiswa
Penulis: Shela Ayu Safitri, mahasiswa Prodi Farmasi, FIKES, Universitas Muhammadiyah Malang
Apa itu Kesehatan mental?
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 pasal 1 menyatakan bahwa kesehatan tidak hanya meliputi kondisi fisik, namun juga kondisi mental, spiritual, dan sosial. Sebelum melangkah lebih jauh, perlu mengetahui apa itu mental terlebih dahulu. “Mental“ memiliki arti yang berhubungan dengan watak dan batin manusia. Dari kata Latin “mens” (mentis) berarti jiwa, nyawa, sukma, roh, semangat. Adapun istilah mentalitas menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) bermakna aktivitas jiwa, cara berpikir, dan berperasaan. Sedangkan Kesehatan mental sendiri adalah keadaan sejahtera mental yang memungkinkan seseorang mengatasi tekanan hidup, menyadari kemampuannya, belajar dengan baik dan bekerja dengan baik, serta berkontribusi pada komunitasnya. Setiap orang memiliki Kesehatan mental yang berbeda-beda.

Apabila seseorang memiliki mental yang sehat, maka ia akan menggunakan kemampuan atau potensi dirinya untuk bersiap menghadapi tantangan hidup. Sebaliknya, jika seseorang memiliki gangguan mental ia akan menarik diri dari masyarakat, mengalami gangguan suasana hati, kemampuan berfikir, serta sulit mengendalikan emosi yang mengakibatkan perilaku buruk. Gangguan kesehatan mental yang kerap terjadi sebagai berikut :
- Stres
Stres adalah suatu keadaan dimana seseorang mengalami tekanan paling berat baik mental maupun emosi. Seseorang yang mengalami stres akan selalu tampak gelisah, cemas, dan mudah tersinggung. Hal ini mengakibatkan berkurangnya konsentrasi, bahkan bisa sampai depresi. Dampak yang ditimbulkan adalah pola makan yang berantakan dan kulitas tidur yang kurang baik. Stres membuat seseorang sulit untuk tidur sehingga jam tidurnya berkurang, sedangkan waktu tidur yang baik adalah 7 hingga 8 jam perhari.
- Gangguan Kecemasan
Gangguan kecemasan adalah kondisi psikologis ketika seseorang mengalami rasa cemas berlebihan secara konstan dan sulit dikendalikan, sehingga berdampak buruk terhadap kehidupan sehari-harinya. Seseorang yang mengalami gangguan kecemasan akan selalu timbul rasa cemas pada setiap kondisi, itu sebabnya seseorang akan kesulitan merasakan rileks atau tenang dari waktu ke waktu. Gejala fisik yang menyertai gangguan kecemasan diantaranya adalah sulit tidur, badan gemetar, mengeluarkan keringat secara berlebihan, jantung berdebar dan lelah.
- Depresi
Depresi merupakan gangguan suasana hati yang menyebabkan penderitanya terus-menerus merasa sedih dan merasa dia sendirian. Berbeda dengan kesedihan biasa yang umumnya berlangsung selama beberapa hari, perasaan sedih pada depresi bisa berlangsung hingga berminggu-minggu atau berbulan-bulan. Selain memengaruhi perasaan atau emosi, depresi juga dapat menyebabkan masalah fisik, mengubah cara berpikir, serta mengubah cara berperilaku penderitanya. Tidak jarang penderita depresi sulit menjalani aktivitas sehari-hari secara normal. Bahkan pada kasus tertentu, mereka bisa menyakiti diri sendiri dan mencoba bunuh diri. Dampak depresi terhadap kesehatan fisik diantaranya adalah gangguan tidur dan badan terasa lemah, nafsu makan yang turun, dan merasakan nyeri tanpa sebab.
Psikolog Klinis Dewasa, Wiwit Puspitasari Dewi mengatakan stres adalah situasi yang wajar dialami oleh semua orang, termasuk mahasiswa. Mahasiswa merupakan kelompok khusus yang berada pada masa transisi dari masa remaja menuju dewasa yang dapat membuat stres dalam kehidupan seseorang. Mahasiswa mencoba untuk menyesuaikan diri, membuat rencana untuk masa depan, dan jauh dari rumah sering menyebabkan kecemasan dan berakibat depresi bagi mahasiswa. Sebagai reaksi terhadap depresi yang dialami, beberapa mahasiswa merasa tertekan dan ada juga yang mungkin menangis sepanjang waktu. Depresi dapat mempengaruhi prestasi akademis. Para siswa menghadapi begitu banyak beban akademik, seperti menjawab pertanyaan di kelas, pemahaman materi, persaingan dengan teman sekelas, memenuhi harapan guru dan orang tua yang menyebabkan stres akademik. Mahasiswa yang tidak dapat mengelola stres dengan baik kemungkinan memiliki tekanan psikologis yang lebih besar. Tidak sedikit dari mereka yang khawatir terhadap masa depannya, sehingga menjadi beban dalam pikirannya. Perbedaan generasi juga termasuk faktor seseorang mengalami stess ataupun depresi. Dalam gen Z ini mereka menganggap tantangan hidupnya paling berat.
Pada masa peralihan remaja menuju dewasa ini individu mencoba berbagai cara untuk mengambil keputusan yang matang, karena di usia ini mereka merasa dituntut untuk dapat memiliki tujuan yang jelas dalam kehidupannya. Mereka seringkali bimbang dan ragu atas keputusan yang sudah mereka ambil. Terlebih mereka tidak mau mengecewakan orang tua.
Selain pada masa peralihan saat ini, depresi yang sering dirasakan mahasiswa juga mengenai tugas kuliah, tak jarang dari mereka yang menganggap salah jurusan. Hal ini bukan hanya dirasakan oleh mahasiswa tingkat awal maupun akhir. Walaupun hal ini lebih sering dirasakan oleh mahasiswa tingkat akhir, karena mereka harus menyelesaikan skripsinya. Dalam pembuatan skripsi yang tidak mudah itu, membuat banyak mahasiswa tingkat akhir lebih sering mengalami depresi. Meskipun begitu mahasiswa Tingkat awal juga tidak menuntut kemungkinan mangalami stress karena banyak tugas.
Pada masalah-masalah yang terjadi di atas, masih banyak juga mahasiswa yang memilih untuk ikhlas menjalani apa yang sudah terjadi dengan baik, akan tetapi tidak sedikit pula mahasiswa yang malah berusaha melukai dirinya sendiri (self-harm) sebagai bentuk peluapan emosinya, bahkan sampai ingin mengakhiri hidupnya akibat depresi. Ada beberapa istilah yang membedakan antara Self-harm, NSSI dan Suicide.
APA ITU SELF-HARM???
Self-harm merupakan suatu bentuk perilaku yang dilakukan untuk mengatasi tekanan emosional atau rasa sakit secara emosional dengan cara menyakiti dan merugikan diri sendiri tanpa bermaksud untuk melakukan bunuh diri. Definisi lain menyatakan bahwa Non-Suicidal Self-Injury (NSSI) didefinisikan sebagai perilaku melukai diri sendiri yang disengaja, yang dapat menyebabkan pendarahan, memar, dan rasa sakit yang ditujukan untuk menyebabkan kerusakan tubuh yang ringan tanpa disertai niat untuk bunuh diri. Dari kedua definisi tersebut, terdapat kesamaan di mana perilaku atau tindakan self-harm bukanlah perilaku yang bertujuan untuk mengakhiri hidup atau bunuh diri. Namun, penelitian menunjukkan bahwa tindakan self-harm atau NSSI menjadi faktor risiko yang signifikan untuk percobaan bunuh diri (suicide) pada berbagai kalangan, terutama pada remaja, pasien kejiwaan yang masih remaja, mahasiswa, dan orang dewasa. Penelitian selanjutnya melaporkan bahwa 70% percobaan bunuh diri dilakukan oleh individu yang sebelumnya pernah melakukan self-harm.
Perilaku self-harm yang paling sering dilakukan ialah mengiris atau menyarat kulit menggunakan silet atau benda tajam lainnya. Perilaku ini biasa diistilahkan dengan self-cutting. Namun, tidak hanya itu self-harm juga terjadi dalam bentuk membakar tubuh, memukul diri, mengorek bekas luka, menjambak rambut, mengonsumsi zat-zat beracun. Bentuk lainnya berdasarkan kuesioner self-harm inventory (SHI) hasil konsensus ahli di antaranya overdosis, membenturkan kepala dengan sengaja, mengonsumsi alkohol berlebihan, mencakar tubuh, tidak mengobati luka, memilih bersetubuh dengan siapa saja, menyalahgunakan resep pengobatan, melakukan percobaan bunuh diri, dan menyiksa diri dengan pemikiran yang menyalahkan diri sendiri.
Hal ini bisa mengarah pada Suicide, suicide sendiri adalah Tindakan membahayakan dengan menyakiti diri yang mengarah untuk mengakhiri hidup. Biasanya self-harm atau NSSI cenderung dilakukan oleh remaja perempuan sedangkan suicide cenderung dilakukan laki-laki ketika masa dewasa awal.
LALU, BAGAIMANA PERAN APOTEKER DALAM MENGATASI MARAKNYA KESEHATAN MENTAL???
Apoteker mempunyai posisi yang tepat untuk berkontribusi terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis individu dan komunitas yang mereka layani. Apoteker berperan dalam membantu pasien melaksanakan swamedikasi, merekomendasikan agar pasien agar segera mencari nasehat medis yang diperlukan jika swamedikasi tidak memadai, mendorong masyarakat agar memperlakukan obat sebagai produk khusus yang digunakan secara tepat, disimpan secara hati-hati dan tidak boleh dipergunakan tanpa indikasi yang jelas, memantau dan memberikan laporan kepada BPOM dan menginformasikan kepada produsen obat mengenai efek tak dikehendaki, efek samping obat ataupun efek obat yang tidak diinginkan. Selain itu, apoteker wajib memberikan informasi dan edukasi pasien tentang penggunaan obat psikiatri, mengenali masalah adanya gangguan mental melalui observasi dan skrining, menyediakan informasi dan referral bagi pasien yang membutuhkan penanganan, mengevaluasi penggunaan obat pasien, serta monitoring efek samping obat dan identifikasi gejala putus obat sebagai efek samping dari obat yang diresepkan untuk penderita gangguan mental. Apoteker juga berkontribusi dalam upaya mencapai keberhasilan terapi sehingga dapat tercapai angka kesembuhan dan penurunan angka kejadian sebagai upaya preventif kasus gangguan mental di Indonesia. (shela ayu safitri,nim:202310410311198, kelas farmasi e)
