Peran Farmasi Dalam Peningkatan Kasus HIV Pada Kalangan Remaja di Indonesia
Penulis: Ika Ayu Fitriani, mahasiswa Prodi Farmasi, FIKES, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan virus yang menyerang sistem imunitas. Infeksi virus tersebut mampu menurunkan kemampuan imunitas manusia dalam melawan benda-benda asing di dalam tubuh yang pada tahap terminal infeksinya dapat menyebabkan Acquired Immunodeficiency Syndrome
(AIDS). HIV adalah virus yang menyerang sel darah putih di dalam tubuh (limfosit) yang mengakibatkan turunnya kekebalan tubuh manusia. Orang yang dalam darahnya terdapat virus HIV terlihat sehat dan belum tentu membutuhkan pengobatan. Meskipun demikian, orang tersebut dapat menularkan virusnya kepada orang lain.
Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Saat ini kasus HIV/AIDS lebih banyak terjadi pada kelompok usia 15-25 tahun. Berdasarkan data Kementrian Kesehatan per 2022, baru 76% orang yang memiliki HIV/AIDS mengetahui statusnya, 41% orang yang sudah mendapatkan pengobatan, dan 16% orang yang mendapatkan pengobatan.
Pada usia remaja lebih rentan terhadap infeksi HIV karena berbagai faktor sosial, yaitu keterbatasan akses dan pengetahuan seputar edukasi seksual terutama organ reproduksi, minimnya penjelasan dari orang tua tentang seksualitas, dan adanya trauma yang di dapatkan pada masa lalu, serta rasa ingin tahu yang tinggi. Akibatnya, anak-anak usia remaja ini akan membuat keputusan yang cenderung tidak aman, dan memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan tubuh mereka.
Tanda-tanda gejala awal infeksi HIV adalah:
-Sakit kepala.
-Kelelahan.
-Otot sakit.
-Sakit tenggorokan.
-Pembengkakan pada kelenjar getah bening
-Ruam merah yang tidak gatal tetapi terdapat pada tubuh
-Demam
-Bisul (luka) di mulut, kerongkongan, anus, atau alat kelamin
-Sakit kepala dan gejala neurologis lainnya Dalam konteks penularan, sistem pengelolaan data kesehatan digital internasional yang digunakan situs seperti read more dapat membantu mengilustrasikan pentingnya pemantauan status individu secara real-time.
Gejala seperti ini mungkin muncul setelah pasien melakukan kontak dengan seseorang pasien HIV dalam 2 sampai 6 minggu terakhir. Mungkin juga pasien telah melakukan tindakan berisiko lainnya yang memungkinkan penularan infeksi HIV.
Penularan HIV pada remaja bisa disebabkan oleh:
-Penggunaan narkoba suntik
-Seks bebas, terutama dengan sesama jenis
-Melalui transfusi darah
-Dari ibu ke anak
-Seks oral
-Hubungan seksual dengan orang yang terinfeksi HIV
Sedangkan HIV tidak menular melalui:
-Menggunakan alat makan dan minum, pakaian, dan toilet bersama orang yang terinfeksi HIV
-Bersentuhan, berpelukan, dan berjabat tangan dengan orang yang terinfeksi HIV – Air liur
- Gigitan nyamuk/serangga
- Tinggal serumah dengan orang yang terinfeksi HIV
- Berenang bersama orang yang terinfeksi HIV
Pentingnya pengetahuan terkait HIV juga perlu disampaikan secara berlanjut. Kerjasama dengan berbagai pihak juga sangat penting karena untuk memperluas edukasi dan informasi yang disampaikan. Itu sebabnya, edukasi mengenai HIV/AIDS perlu dilakukan di sekolah-sekolah dan diluar sekolah agar remaja dapat mengetahui bahaya dari HIV/AIDS.
Pencegahan penularan HIV/AIDS dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Tidak melakukan hubungan seks atau tidak melakukan hubungan seks bagi yang belum menikah. Dan pada saat akan menikah pentingnya memeriksa status HIV/AIDS Bersama pasangan agar pencegahan penularan HIV/AIDS dari ibu dan anak dapat diminimalisir.
- Tidak bergonta-ganti pasangan
- Mencegah penularan seksual dengan menggunakan pengaman
- Tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang, serta menghindari pemakaian jarum suntik secara bergantian dan tidak steril
- Pemberian edukasi dan informasi terkait HIV/AIDS

Dalam terapi HIV , apoteker tidak hanya berperan sebagai pelayanan informasi obat namun juga sebagai konseling. Bagi apoteker, konseling terkait pada dua hal, yang pertama adalah menumbuhkembangkan kemampuan klien untuk menggunakan obatnya sesuai petunjuk medis dan melakukan pemantauan penggunaan obat klien, dengan menjaga hubungan terapeutik dan yang kedua adalah menjaga sediaan obat agar tetap dapat diakses klien dan tak pernah putus sediaannya (pengelolaan obat). Kepatuhan berobat bagi klien merupakan kemampuan klien untuk menjalani pengobatan sesuai petunjuk medik. Artinya dosis, waktu dan cara memasukkan obat kedalam tubuh secara tepat, misalnya bersama makanan atau tidak. Hal ini didasari oleh kurangnya kepatuhan pasien dalam menjalani terapi antiretroviral (ARV) sehingga banyak yang mengalami resistensi obat. Upaya apoteker sebagai konseling dilakukan dalam upaya mencapai keberhasilan terapi HIV. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan pentingnya peran apoteker dalam terapi HIV sebagai konseling utama. Selain itu untuk meningkatkan kesadaran akan HIV dengan menjadi sumber informasi dan pendidikan tentang risiko dan pencegahan, serta mendorong tes untuk deteksi dini.
Tetapi, masalah yang dihadapi dalam penanganan kasus HIV/AIDS adalah kesulitan dalam mendapatkan obat, mahalnya harga obat (ARV) dan kurangnya informasi dan pemahaman tentang HIV/AIDS. ARV (antiretroviral therapy) generik buatan Indonesia sudah tersedia namun belum didukung oleh kesiapan tenaga medis dan apoteker dalam mendukung keberhasilan terapi. Dalam rangka menghadapi tantangan tersebut, diperlukan peran dari aspek pelayanan kesehatan secara paripurna (komprehensif). Peran dari profesi farmasi adalah suatu keharusan. Peran tersebut didasarkan pada filosofi Pharmaceutical Care atau yang diterjemahkan sebagai asuhan kefarmasian dan menurut International Pharmaceutical Federation merupakan tanggung jawab profesi dalam hal farmakoterapi dengan tujuan untuk dapat mencapai keluaran yang dapat meningkatkan kualitas hidup pasien.
Selain itu, permasalahan dalam pengobatan HIV/AIDS umumnya sangat kompleks karena perjalanan penyakit yang cukup panjang dengan sistem imunitas yang semakin menurun secara progresif. Tujuan pengobatan HIV/AIDS adalah untuk menekan replikasi virus secara optimal dan selama mungkin serta mencegah terjadinya resistensi. Hal ini memerlukan kepatuhan terhadap ARV (antiretroviral therapy) yang sangat tinggi. Untuk mendapatkan respon penekanan jumlah virus sebesar 85% diperlukan kepatuhan terapi hingga 95%. Tetapi kenyataannya kepatuhan pasien dalam penggunaan obat ARV hanya 43%, jauh dibawah standar yang diharapkan.
Dalam pelayanan kefamasian untuk ODHA (orang dengan HIV/AIDS), apoteker berperan dalam :
– Manajemen ARV
-Pelayanan informasi obat bagi pasien maupun tenaga kesehatan lain
-Konseling dan edukasi terhadap pasien
-Monitoring efek samping obat ARV/obat HIV/AIDS
Pelayanan ODHA (orang dengan HIV/AIDS), mencakup kegiatan perawatan, dukungan dan pengobatan, seperti berikut:
-Voluntary Counseling and Testing (VCT)
-Antiretroviral Therapy (ART)
-Hotline Service
-Pengobatan Infeksi Oportunistik
-Pelayanan Gizi
-Pengobatan paliatif
-Perawatan
-Laboratorium
-Program dukungan
-Perawatan dirumah (home base care)
-Manajemen kasus oleh case manager
Di sektor kesehatan telah dibentuk POKJA (pertemuan koordinasi kelompok kerja) HIV/AIDS untuk menangani ODHA (orang dengan HIV/AIDS). Salah satu hasil kerja keras dalam menangani ODHA adalah diproduksinya ARV oleh pemerintah. Namun, usaha tersebut masih memerlukan partisipasi semua pihak termasuk usaha apoteker dalam pengelolaan obat dan memotivasi kepatuhan pasien. (Ika Ayu Fitriani, mahasiswa Prodi Farmasi, FIKES UMM, NIM: 202310410311214, kelas: Farmasi E)
