Rohingnya Kembali Terdampar di Indonesia
Penulis: Daud Wardhana Putra, mahasiswa Prodi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Belakangan ini sedang hangat berita di media sosial tentang pengungsi dari rohingnya yang Kembali terdampar di Indonesia lebih tepatnya aceh. Jumlah suku rohingnya yang terdampar kali ini berjumlah ribuan. Namun sayangnya kali ini para pengungsi tidak membuat kesan yang baik dengan Masyarakat setempat, pasalnya para pengungsi rohingnya kali ini banyak membuat kerusuhan dan keluhan. Bahkan kali ini Masyarakat aceh enggan menerima pengungsi Rohingya dikarenakan kelakuan mereka yang tidak mematuhi adat setempat.
Rohingnya atau suku rohingnya merupakan suatu suku dari negara Myanmar yang terdiskriminasi sehingga mereka harus melarikan diri ke berbagai negara di belahan dunia. Menurut beberapa sumber suku rohingnya sudah tinggal di Myanmar selama beberapa abad, namun ada juga yang mengatakan rohingnya berasal dari Bangladesh
Pada tahun 1982 myanmar menerbitkan kebijakan terkait kewarganegaraan, melalui kebijakan ini rohingnya menjadi suatu populasi yang tidak memiliki kewarganegaraan Puncak diskriminasi di Myanmar ini terjadi pada 2017 ketika genosida besar besaran terhadap kelompok rohingnya terjadi. Banyak rumah rumah yang dibakar, banyak keluarga yang dibunuh sehingga memaksa ratusan ribu etnis tersebut untuk melarikan diri ke berbagai negara di dunia Menurut beberapa laporan, total etnis rohingnya yang sudah mengungsi ke negara lain sebanyak 1.2 juta. Diantaranya Bangladesh sebanyak 967000 jiwa, Malaysia sebanyak 157000 jiwa, Thailand sebanyak 91000 jiwa, india sebanyak 78000 jiwa, dan Indonesia sebanyak 800 jiwa
Belakangan ini banyak dari etnis rohingnya yang terdampar di Indonesia diakrenakan kamp kamp yang berada di Bangladesh dinilai sudah tidak aman bagi mereka, Mulai terjadi penculikan, pemerasan, bahkan pembunuhan. Gelombang gelombang pengungsi rohingnya tersebut terus berdatangan ke aceh, kabupaten pidie, namun warga setempat menolak sebagain warga di bebereapa wilayah. Beberapa warga menyatakan bahwa mereka melakukan penolakan tersebut dikarenakan pengungsi rohingnya melanggar norma norma yang telah ada, bahkan diantara mereka banyak yang buang air sembarangan. Kemudian juga ada yang menolak pengungsi dikarenakan tempat yang sudah habis untuk menampung para pengungsi. Meskipun menolak, Indonesia juga tidak bisa mengembalikan para pengungsi rohingnya ke negara asalnya dikarenakan Indonesia mempunyai asas Non-refoulment. Asas ini adalah larangan bagi suatu negara untuk mengembalikan pengungsi ke negara asalnya karena dikhawatirkan akan mendapatkan penganiayaan dan kekerasan di negara asalnya. (daud wardhana putra, mahasiswa Prodi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang, Email:daudwardhana77@gmail.com)
