Kalab Prodi Ekonomi Pembangunan UMM, Paparkan Indeks Kelayakan Investasi Desa Bersama Ditjen PEID Kemendesa PDTT
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG – Keunggulan Tri Dharma Perguruan Tinggi Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (EP FEB UMM) terus menjadi inspirasi bagi masyarakat dan pemerintah. Terbaru, Kepala Laboratorium (Kalab) EP UMM, Hendra Kusuma, SE, MSE, diundang Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Pedesaan (Ditjen PEID Kemendesa PDTT) sebagai nara sumber diskusi peningkatan dan pengukuran investasi desa untuk mendukung transformasi ekonomi desa terpadu, (24/7) di Ciwedey Valley Resort Kabupaten Bandung.
Menurut Hendra, dalam diskusi tersebut dirinya menjelaskan tentang peran universitas dalam hal ini pengalaman Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang, terkait indeks kelayakan investasi desa. Dirinya sebagai kalab sekaligus dosen EP FEB UMM menyampaikan sudut pandang metode pengukuran investasi desa, dan kelayakan investasi di desa serta inklusivitas keuangan di desa.
Bahwa tim perumus dari Prodi Ekonomi Pembangunan, telah membuat indeks kelayakan investasi di desa. Peserta ukuran, investasi, yang ada di desa. Tim Prodi EP UMM berkolaborasi dengan BPS Kota Batu, Pemerintah Kota Batu, dan Kementerian Pedesaan.
Selain itu tim Prodi EP UMM juga menyusun PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) desa yang nantinya dapat dijadikan acuan dalam mengambil kebijakan. Pada level desa hingga pemerintah pusat. Hal ini untuk mengembangkan ekonomi yang berasal dari desa.
Sekedar diketahui, tambah Hendra, Kemendesa PDTT memainkan peran strategis dalam pemberdayaan dan pembangunan pedesaan. Dalam upaya mengembangkan ekonomi dan investasi di desa dan perdesaan, daerah tertinggal dan transmigrasi.
Itu sebabnya melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah tertinggal dan transmigrasi berupaya mendorong tumbuh berkembangnya investasi di desa. Hal ini mengacu Permendesa PDT No 17 Tahun 2020 tentang rencana strategis Kemendesa PDTT tahun 2020-2024 dan Keputusan Menteri Desa PDTT No 266 tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 2 tahun 2023. Tentang indikator kinerja utama kementerian desa. Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Tahun 2022 2024 Ditjen PEI melakukan pengukuran peningkatan investasi di desa serta mengembangkan indikator dan formulasi pengukuran yang relevan dengan kebijakan kemendesa PDD.
Dijelaskan Hendra, tujuan kegiatan tersebut memahami arah kebijakan nasional transformasi ekonomi desa terpadu dalam upaya meningkatkan investasi desa. Memberikan rekomendasi terhadap hasil laporan pengukuran investasi desa. Berikutnya memberikan masukan indikator kinerja utama untuk transformasi dan pemberdayaan ekonomi perdesaan serta sudut pandang data dan metode pengukuran investasi.
Selain dirinya, kata Hendra, juga hadir nara sumber lain yakni Direktur Pembangunan Daerah, Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian PPN/Bappenas, membahas tema kebijakan nasional untuk transformasi ekonomi desa.Pendekatan integratif dalam meningkatkan investasi desa.
Narasumber selanjutnya dari Institut Pertanian Bogor dengan tema mendorong kinerja strategis dalam transformasi dan pemberdayaan ekonomi pedesaan. Sementara narasumber ketiga dari Politeknik Keuangan Negara, STAN dengan tema analisis dan implementasi laporan pengukuran investasi desa. Narasumber keempat dari Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi dengan tema background studi pengukuran investasi desa. (humas ep umm/don)