Kajian Ramadhan Smamuda Sumberpucung Bedah Hakekat Puasa
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-SMA Muhammadiyah 2 Sumberpucung populer disebut Smamuda menggelar kajian ramadhan bersama ustadzIsfaul Mufid, S.Pd, Pengasuh Ponpes Al-Ma’waa.
Menurut ustadz Isfaul, pembahasan yang menjadi tema kali ini membahas surat Al-Baqarah ayat 183 terdapat jawaban tentang pertanyaan Buat Apasih puasa? Dimana ayat ini berisi : “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Kata ustadz Isfaul puasa hanya dikhususkan untuk orang-orang yang beriman dan juga orang orang yang bertaqwa. Adapun dalam menjalankan puasa ini terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni seperti makruhnya dalam berpuasa kemudian hal yang dianjurkan untuk membatalkan puasa.
Makruh, tandas ustadz Isfaul dalam kata lain makruh ialah suatu hal yang dilarang, namun apabila dikerjakan tidak akan mendapatkan dosa/konsekuensi. Hal yang menjadikan puasa itu makruh diantaranya : sering tidur, sikat gigi dengan pasta gigi, mencicipi makanan.

Selain itu ada beberapa hal yang dianjurkan untuk membatalkan puasa diantaranya sakit (apabila sakit sampai mempertaruhkan nyawa dan harus mengonsumsi makanan dan minuman). Berpergian jauh, ibu hamil dan ibu menyusui.
Pada surat Al-Baqarah ayat 184 juga dijelaskan bahwa ibu yang sedang mengandung dan menyusui tidak perlu mengganti puasanya namun sebagai gantinya ia harus membayar fidyah seperti memberikan makan orang miskin dengan makanan yang mengandung banyak gizi dengan harga minimal makanan sekitar Rp. 30.000

Menariknya, ustadz Isfaul juga membahas jika Ramadhan telah selesai kemudian kita masih mempunyai kesalahan baik secara individu maupun secara sosial. Lalu apakah kita masih bisa dikatakan sungguh sungguh dalam menjalankan ibadah puasa? Bisa dikatakan sungguh sungguh apabila bisa membiasakan/membalas kebaikan di bulan Ramadhan.
Dan akan lebih aman ketika kita tidak membuat dosa di bulan Ramadhan sehingga menjadikan momentum Ramadhan sebagai moment dan waktu kita untuk menyempatkan waktu/saling memaafkan sesama dan memperbaiki diri. (rilis: humas/co-editor: hamara)