Guru SMK Mugas Diklat Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– SMK Muhammadiyah 3 Singosari populer disebut SMK Mugas menugaskan seorang guru untuk mengikuti diklat calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak. Hal ini disampaikan Waka Humas SMK Mugas, Sunarti Mariana Khunti, S.Pd, kemarin.
Menurut Sunarti guru dimaksud atas nama M. Nur Yusuf Afandi, SE, yang saat ini menjabat Waka Kurikulum SMK Muhammadiyah 3 Singosari. Diklat calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak ini diselenggarakan oleh kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
Sunarti menyebutkan beberapa tahapan seleksi yang harus dilakukan, diantaranya: seleksi tahap pertama yaitu melalui unggahan dokumen, melalui proses verval dari 12.500 diterima/lolos 5.719 peserta.
Seleksi tahap dua mengajar dan wawancara. Dari 5719 calon lolos 3562. Sementara seleksi tahap tiga pembekalan calon pengajar praktik yang dilaksanakan tanggal 28 Maret hingga 15 Mei 2023. Informasi terkait pelatihan CPP ini disampaikan melalui SMP PKB.
Saat ini, lanjut Sunarti diklat CPP (Calon Pengajar Praktik) sampai pada tahap pembekalan yang dilakukan secara daring melalui zoom/google meet, dan melalui LMS.
Kata Sunarti, dalam kegiatan pembekalan ini peserta wajib hadir dalam pertemuan online dan tidak melakuka. Kegiatan yang bersamaan dengan kegiatan pembekalan CPP serta mengerjakan tugas- tugas pada LMS. Sehingga kegiatan ini memerlukan konsentrasi dan fokus lebih untuk menyelesaikan/menuntaskannya.
Materi yang dipelajari paradigma dan visi guru penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, bedah buku, pendidikan yang memerdekakan, teknik fasilitasi dalam pendampingan, coaching, dan penilaian. (rilis: humas mugas/editor: doni osmon)