Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah Pada Dolar Amerika Serikat
Penulis: Nazwa Putri Hendriyasavala, 202210180311090, mahasiswa Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang
PENDAHULUAN
Krisis keuangan global telah mengubah perekonomian di Indonesia. Krisis ini berawal dari Amerika Serikat pada tahun 2007 yang dampaknya semakin di rasakan ke seluruh dunia termasuk negara berkembang pada tahun 2008. Kinerja perekonomian Indonesia menurun karena adanya krisis keuangan global. Krisis keuangan global juga membawa dampak pada kondisi perekonomian di Indonesia menjadi tidak stabil yang berpengaruh pada faktor ekonomi dan faktor non-ekonomi. Faktor ekonomi antara lain inflasi, tingkat suku bunga, jumlah uang beredar, pendapatan nasional dan posisi neraca pembayaran internasional, sedangkan faktor non-ekonomi antara lain ketahanan nasional, politik, sosial budaya, dan keamanan.
Ketidakpastian perekonomian Indonesia sebagai dampak dari krisis keuangan Amerika Serikat memberikan peluang terjadinya capital outflow secara besar-besaran di pasar modal Indonesia. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi penting karena mempunyai dampak yang luas terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pergerakan nilai tukar menjadi perhatian serius oleh otoritas moneter untuk memantau dan mengendalikanya. Dampak dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yaitu harga barang dan jasa di Indonesia akan mengalami peningkatan atau akan mengalami inflasi. Bank sentral suatu negara bisa mempengaruhi inflasi dan nilai tukar mata uang dengan merubah tingkat suku bunga.
Suku bunga yang lebih tinggi akan menyebabkan permintaan mata uang negara tersebut meningkat. Investor domestik dan luar negeri akan tertarik dengan return yang lebih besar. Namun jika inflasi kembali tinggi, investor akan keluar hingga bank sentral menaikkan suku bunganya lagi. Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan suku bunga maka akan cenderung memperlemah nilai tukar mata uang negara tersebut.
Mengingat besarnya dampak dari fluktuasi kurs terhadap perekonomian, maka diperlukan suatu manajemen kurs yang baik, yang menjadikan kurs stabil, sehingga fluktuasi kurs dapat diprediksi dan perekonomian di Indonesia berjalan dengan stabil. Apabila kebijakan yang diambil untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah diluar ekspektasi, maka hal ini akan membawa dampak buruk bagi pergerakan roda perekonomian Indonesia.
Tingkat suku bunga dalam penentuan nilai kurs juga sangat mempengaruhi karena apabila nilai tingkat suku bunga yang berlaku disuatu negara menarik maka akan membuat masyarakat cenderung untuk berinvestasi sehingga menaikkan kekuatan nilai mata uang tersebut terhadap mata uang valuta asing. Tingkat suku bunga yang tinggi, akan menyerap jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sehingga dengan demikian, tingkat inflasi dapat dikendalikan melalui kebijakan tingkat suku bunga.
Kurs
Menurut Krugman (2005) adalah harga mata uang suatu negara terhadap negara lain atau mata uang suatu negara dinyatakan dalam mata uang negara lain. Dalam ilmu ekonomi nilai tukar suatu negara dapat dibedakan menjadi dua yaitu nilai tukar riil dan nilai tukar nominal (Mankiw, 2006). Nilai tukar nominal adalah nilai yang digunakan seseorang saat menukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain. Jadi, nilai tukar merupakan nilai satu mata uang rupiah yang ditukarkan kedalam mata uang negara lain.Sistem nilai tukar dapat diartikan sebagai kebijakan, institusi, peratuan dan mekanisme yang menetukan nilai suatu mata uang saat ditukar dengan mata uang asing lainnya. Pada dasarnya terdapat beberapa sistem nilai tukar mata uang yang berlaku di perekonomian internasional, yaitu :
- Sistem Nilai Tukar Mengambang (Floating Exchange Rate)
- Sistem Nilai Tukar tertambat merangkak (crawling pegs)
- Sistem Sekeranjang Mata Uang (basket of currencies)
- Sistem nilai tukar tetap (fixed exchange rate)
Teori Nilai Tukar
- Teori IRP (Interest Rate Parity)
Teori IRP (Interest rate Parity) adalah salah satu teori yang paling dikenal dalam keuangan internasional yang menerangkan bagaimana hubungan bursa valas atau forex market dengan pasar uang internasional (Internasional Money Market) atau dengan kata lain teori ini menganalisis hubungan antara kurs valas dengan tingkat suku bunga. Teori ini menyatakan bahwa perbedaan tingkat bunga pada pasar uang internasional akan cenderung sama dengan forward rate atau discount.
Dengan kata lain, berdasarkan teori IRP akan dapat ditentukan atau diperkirakan berapa perubahan kurs forward atau forward rate (FR atau SI) dibandingkan dengan spot rate (SR atau SO) bila terdapat perbedaan tingkat bunga, misalnya home country dan foreign Country. Menurut IRP, besarnya perubahan FR terhadap SR akan ditentukan oleh besarnya forward rate premium atau discount yang timbul sebagai akibat dari perbedaan tingkat bunga antara home country dan foreign Country.
- Teori PPP (Purchasing Parity Power)
Teori ini pertama kali dikemukakan oleh David Richardo pada tahun 1817 dan kemudian dikembangkan oleh Gustav Cassel pada tahun 1916. Teori ini mendasarkan logika mata uang dalam standar kertas tidak mempunyai nilai intrinsik atau tidak didukung dan dikaitkan nilainya dengan suatu komoditi tertentu yang dijadikan standar. Sehingga nilai tersebut didalam negeri ditentukan oleh kemampuan daya belinya. Penjelasan teori ini didasarkan pada Law of One Price (LOP), yaitu hukum yang menyatakan bahwa harga produk yang sejenis didua negara yang berbeda akan sama pula bila dinilai dalam Law Of One Price, yaitu hukum yang menyatakan bahwa harga produk yang sejenis didua negara yang berbeda akan sama pula bila dinilai dalam currency atau mata uang yang sama.
Pada intinya teori ini mencoba menjelaskan pergerakan nilai tukar antara mata uang dua negara yang bersumber dari tingkat harga setiap negara. (Krugman, 2005). Menurut interpretasi absolute purchasing parity power, perbandingan nilai satu mata uang dengan mata uang lain ditentukan oleh tingkat harga di masing-masing negara. Sebagai contoh, harga 1kg gandum di Amerika Serikat adalah 1 dollar dan di Indonesia adalah Rp. 1.000, maka kurs Dolar dan Rupiah $ 1 = Rp. 1.000. Jadi kurs didasarkan pada perbandingan purchasing power.
Apabila terjadi perubahan harga yang berbeda di kedua negara, maka kurs tersebut haruslah mengalami perubahan pula. Misalnya, kalau harga-harga di Indonesia naik tiga kali dan di Amerika Serikat hanya naik dua kali, maka kursnya akan menjadi
Persamaan diatas disebut sebagai Purchasing Parity Power relatif menyatakan bahwa perubahan persentase kurs antara dua mata uang pada periode tertentu sama dengan selisih antara persentase perubahan tingkat-tingkat harga di berbagai negara.
Suku Bunga
Menurut Sadono Sukirno (2006), suku bunga adalah persentase pendapatan yang diterima oleh kreditur dari pihak debitur selama interval waktu tertentu. Perubahan tingkat suku bunga selanjutnya akan mempengaruhi keinginan untuk mengadakan investasi, misalnya pada surat berharga, dimana harga dapat naik atau turun tergantung pada tingkat bunga (bila tingkat bunga naik maka surat berharga turun dan sebaliknya), sehingga ada kemungkinan pemegang surat berharga akan menderita capital loss atau capital gain. Menurut teori klasik, tabungan adalah fungsi dari tingkat bunga.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yaitu dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga. SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar. Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme “BI rate” (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.
Jumlah Uang Beredar
Telah kita pahami bahwa uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun utang. Uang secara umum juga mempunyai fungsi; uang sebagai satuan pengukur nilai, sebagai alat tukar menukar dan sebagai alat penimbun/penyimpan kekayaan.
Pengertian uang beredar dalam arti lebih luas (Broad Money) adalah M1 ditambah dengan deposito berjangka dan tabungan milik masyarakat pada bank-bank. Uang beredar dalam arti luas (M2) disebut juga Likuiditas Perekonomian yaitu kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik meliputi M1 ditambah uang kuasi (QM) Mekanisme Penciptaan Uang. Uang kuasi yang terdiri atas deposito berjangka tabungan, valuta asing milik swasta domestik, simpanan berjangka lain yang jangkanya lebih pendek termasuk rekening pasar uang dari pinjaman semalam antar bank (bank overweight). Uang kuasa ini adalah jenis uang yang tidak dapat dipakai setiap saat dalam pembayaran karena keterikatan waktu.
Terdiri dari tiga pelaku; bank sentral, bank umum dan sektor swasta domestik. Interaksi terjadi antara penawaran uang oleh sistem moneter dan permintaan uang oleh sektor swasta domestik. Jenis-Jenis Uang Beredar di Indonesia terdiri dari Uang beredar dalam arti sempit (M1) yaitu kewajiban sistem moneter (bank sentral dan bank umum) terhadap sektor swasta domestik atau penduduk meliputi uang kartal (Uang kertas dan uang logam dan uang giral ditambah uang Bank yaitu deposito yang disimpan dalam bank-bank umum, dan dapat dikeluarkan dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah lainya).
Pengaruh Tingkat Suku Bunga SBI terhadap Kurs Rp/Dolar Amerika Serikat
Teori international Fisher Effect (IFE) menyatakan bahwa kurs satu mata uang terhadap mata uang yang lainnya akan berubah terhadap perbedaan tingkat bunga antara dua negara. Menurut IFE, mata uang dengan tingkat bunga yang lebih rendah diharapkan untuk apresiasi relatif terhadap mata uang dengan tingkat bunga yang lebih tinggi yaitu bahwa mata uang dengan tingkat bunga tinggi cenderung untuk menurun (depresiasi) sementara mata uang dengan tingkat bunga rendah cenderung untuk meningkat (apresiasi), dengan kata lain berhubungan positif (Faisal, 2001). Jadi kenaikan suku bunga SBI akan menaikkan kurs yaitu nilai mata uang rupiah mengalami depresiasi terhadap nilai mata uang dollar AS.
Menurut Madura (2006), meskipun suku bunga yang relatif tinggi dapat menarik arus masuk modal asing (untuk berinvestasi pada sekuritas yang menawarkan pengembalian yang tinggi), namun suku bunga yang relatif tinggi mencerminkan prediksi inflasi yang relatif tinggi. Karena inflasi yang tinggi dapat memberikan tekanan menurunkan mata uang domestik, sehingga beberapa investor asing mungkin tidak berminat untuk melakukan investasi pada sekuritas mata uang tersebut.
Pengaruh Jumlah Uang Beredar terhadap Kurs Rp/Dolar Amerika Serikat
Menurut Miskhin (2008), meningkatnya uang beredar akan menyebabkan tingkat harga AS lebih tinggi dalam jangka panjang dan akan menurunkan kurs di masa depan. Perubahan uang beredar mendorong terjadinya exchange rate overshooting, menyebabkan kurs berubah lebih banyak dalam jangka pendek daripada dalam jangka panjang.
Semakin tinggi uang beredar domestik akan menyebabkan mata uang domestik terdepresiasi (Mishkin, 2008). Jika jumlah uang yang beredar terlalu besar maka masyarakat akan lebih banyak menggunakannya untuk proses transaksi sehingga menyebabkan kenaikan harga barang di dalam negeri. Apabila harga yang tinggi di dalam negeri dibanding luar negeri maka masyarakat domestik lebih membeli barang dari luar negeri, sehingga menyebabkan mata uang rupiah akan melemah atau terdepresiasi.
Kerangka Pemikiran
Berdasarkan pada telaah Pustaka yang ada, diduga bahwa tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar berpengaruh terhadap perubahan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Dengan demikian dapat dirumuskan kerangka pikir penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Bau, A.F. (2016). Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Amerika Serikat. Jurnal Berkata Ilmiah, 16(3), 524-535.