Defta Seftiana Arek Fisika UMLA Terpilih Relawan KIP-K Kemendikbudristek
TABLOIDMATAHATI.COM, LAMONGAN-Defta Seftiana mahasiswa Prodi Fisika Universitas Muhammadiyah Lamongan populer disebut UMLA mendapatkan SK dari Pengurus Nasional Komunitas Pemuda Pelajar Merdeka (PNKPPM) Penggerak Merdeka Belajar. Menurut Defta yang saat ini masih semester satu menyebutkan PNKPPM ini didukung Kemendikbudristek.
SK dimaksud Defta No 004-0000/SK-RKKM/PPM/I/2023, tentang Relawan Sosialisasi dan Bimbingan Pendidikan KIP Kuliah 2023. SK tessedut ditandatangani Koordinator NPPM Rizal Maula.

Tugas dari relawan sosialisasi dan bimbingan pendidikan KIP kuliah tersebut, kata Defta, diantaranya menjelaskan beasiswa KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses pada pendidikan perguruan tinggi sehingga calon mahasiswa kurang mampu memiliki masa depan yang lebih baik.
Selain itu fasilitas beasiswa KIP meliputi biaya pendafataran UTBK-SNBT, biaya kuliah/biaya pendidikan, bantuan biaya hidup, dan terhubung program kampus merdeka. Proses kuliah menggunakan KIP, syarat pendafataran KIP, dan semisalnya.
Menariknya, kata Defta hasil sosialisasi beasiswa KIP Kuliah ini dirinya sudah menerima sekitar seratus lebih calon mahasiswa yang mendaftar beasiswa KIP. Mereka berasal dari mahasiswa, calon mahasiswa, hingga guru. Mereka ini mendaftar setelah mendengar sosialisasi pada tiga sekolah di Lamongan. Yakni SMA Negeri 1 Paciran, SMK Muhammadiyah 2 Brondong, SMA Mazra’atul Ulum Paciran (lulusan 2021-2022).

Saat ini, Defta sedang proses pendampingan mereka yang sudah mendafatar hingga nanti diterima untuk sebagai mahasiswa beasiswa KIP. Mulai proses pengumpulan dokumen hingga nanti masuk kuliah di universitas yang dipilih.
Bimbingan terhadap calon penerima KIP ini, lanjut Defta dilaksanakan dengan mendatangi sekolah-sekolah. Setelah itu ditindaklanjuti dengan bimbingan melalui grup WA Sosialisasi KIPK 2023 yang sekarang jumlah anggotanya 133 yang semuanya sudah mendaftar tinggal finalisasi dan seleksi mereka yang dipilih. Finalisasi terkait jalur yang ditempuh nanti. (rilis: humas umla/editor: doni osmon)
