Dosen UMLA Pendampingan Sertifikasi Halal Unit Gizi RS PKU Muhammadiyah Cepu
TABLOIDMATAHATI.COM, LAMONGAN – Dosen Ekonomi Syari’ah Universitas muhammadiyah lamongan (Umla) melakukan melakukan pendampingan proses sertifikasi halal reguler di unit gizi RS PKU muhammadiyah cepu, kabupaten blora, jawa tengah.
Langkah awal dari prosest ini adalah Audit Internal Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang dilaksanakan pada Senin( 28/4/2025).
Audit dilakukan oleh Penyelia Halal, Ibu Dita Pratiwi Kusumaningtyas, S.E.Sy., M.A, bersama tim Halal Center UMLA. Mereka melakukan inspeksi menyeluruh terhadap proses penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan, penanganan, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian.
Hasil audit menunjukkan masih adanya beberapa bahan makanan yang belum tersertifikasi halal serta potensi kontaminasi, termasuk kemungkinan masuknya hewan seperti tikus akibat beberapa bagian ruang produksi yang terbuka. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan untuk memenuhi standar halal.
Sebagai tindak lanjut, tim Halal Center UMLA memberikan pelatihan SJPH kepada sekitar 50 karyawan dan rekanan RS PKU Muhammadiyah Cepu dalam dua sesi. Materi pelatihan disampaikan oleh Ketua Halal Center UMLA sekaligus Auditor Halal, Bapak Djati Wulan Kusumo, M.Farm; Sekretaris Halal Center UMLA, apt. Riana Prastiwi Handayani, M.Farm; serta Penyelia Halal, Ibu Dita Pratiwi Kusumaningtyas, S.E.Sy., M.A. Materi yang dibahas meliputi konsep halal dan haram, titik kritis bahan, serta kriteria SJPH.
Selain sebagai bagian dari proses sertifikasi halal, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran karyawan terhadap pentingnya SJPH di lingkungan rumah sakit sebagai bentuk komitmen menjaga kehalalan produk yang disediakan kepada pasien.
Ketua Halal Center UMLA, Bapak Djati Wulan Kusumo, M.Farm, berharap Unit Gizi RS PKU Muhammadiyah Cepu dapat menjadi pelopor sertifikasi halal di instalasi gizi rumah sakit atau klinik lain. Ia juga menyampaikan harapan agar setelah Unit Gizi tersertifikasi, RS PKU Muhammadiyah Cepu dapat melanjutkan sertifikasi halal pada instalasi linen dan farmasi, sehingga menjadi rumah sakit dengan sertifikasi halal 100 persen. (zahra suci ramadhani/alfain)