Peran Tenaga Medis Dalam Penanganan Krisis Kesehatan Mental Pada Masyarakat Indonesia
Penulis: Muchamad Surya Budi, mahasiswaProgram Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Krisis kesehatan mental dialami kaum muda di sejumlah daerah di tanah Air. Namun, akses mereka terhadap layanan kesehatan jiwa masih amat terbatas. Generasi Z merupakan tumpuan masa depan dan digadang-gadang bakal memimpin Indonesia Emas 2045. Namun, banyak anak kelahiran tahun 2000-2010 ini mengalami masalah kesehatan mental yang bisa berdampak pada sosial dan ekonomi yang berkepanjangan, serta merugikan kehidupan mereka di masa depan jika tidak ditangani dengan baik sejak dini.
Riset Kesehatan Dasar oleh Kementerian Kesehatan tahun 2018 menunjukkan prevalensi rumah tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa skizofrenia meningkat dari 1,7 permil pada 2013 menjadi 7 permil di tahun 2018.
Gangguan mental emosional pada penduduk usia di bawah 15 tahun, juga naik dari 6,1 persen atau sekitar 12 juta penduduk (Riskesdas 2013) menjadi 9,8 persen atau sekitar 20 juta penduduk. Kondisi ini diperburuk dengan adanya Covid-19. Sejumlah laporan menunjukkan adanya peningkatan masalah gangguan kesehatan jiwa sebagai dampak dari pandemi.
Remaja paling banyak mengalami gangguan cemas, Berikutnya, masalah terkait pemusatan perhatian dan/atau hiperaktivitas, depresi, masalah perilaku, dan stres pascatrauma. Beberapa remaja juga melaporkan kecenderungan perilaku bunuh diri, menyakiti diri sendiri secara sengaja dengan motif mengalami masalah kesehatan mental.
Survei terbaru dari I-NAMHS (Indonesia National Adolescent Mental Health Survey) tahun 2022 menemukan, sekitar 1 dari 20 atau 5,5 persen remaja usia 10-17 tahun didiagnosis memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir, biasa disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sementara, sekitar sepertiga atau 34,9 persen memiliki setidaknya satu masalah kesehatan mental atau tergolong orang dengan masalah kejiwaan (ODMK).

Jumlah penduduk Indonesia per 31 Desember 2022 mencapai 277,75 juta jiwa dan didominasi remaja. Paling banyak adalah penduduk berusia 10-14 tahun, yakni 24,5 juta jiwa, sedangkan penduduk di rentang usia 15-19 tahun sebanyak 21,7 juta jiwa.
Jika ditotal, jumlah remaja berusia 10-19 tahun mencapai 46,2 juta jiwa. Maka, dengan persentase survei di atas jumlah remaja yang tergolong ODGJ sebanyak 2,54 juta orang dan 16,1 juta remaja tergolong ODMK. Angka ini tergolong sangat besar.
Beberapa remaja juga melaporkan kecenderungan perilaku bunuh diri dalam 12 bulan terakhir. Di antara keseluruhan sampel, 1,4 persen melaporkan bahwa mereka memiliki ide bunuh diri, 0,5 persen telah membuat rencana untuk bunuh diri, dan 0,2 persen melaporkan bahwa mereka telah mencoba melakukan percobaan bunuh diri dalam 12 bulan terakhir.
Penyakit mental menyebabkan beban penyakit yang signifikan secara global, dan obat-obatan menjadi modalitas pengobatan utama bagi sebagian besar penyakit mental. Apoteker adalah profesional kesehatan yang mudah diakses dan dipercaya memiliki peran penting dalam mendukung orang yang hidup dengan penyakit mental.
Apoteker mempunyai posisi yang tepat untuk berkontribusi terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis individu dan komunitas yang mereka layani. Namun, kontribusi dan dampaknya terhadap layanan kesehatan mental sering kali bersifat “anekdot” – diketahui dan didiskusikan, namun tidak diukur, dianalisis, dan disebarluaskan dalam literatur ilmiah yang diterbitkan, karena kurangnya dana untuk penelitian di bidang ini serta kesulitan dalam melakukan penelitian. Pemerintah juga harus memberikan perhatian lebih kepada layanan kesehatan mental/jiwa, hingga kini hal tersebut belum mendapatkan perhatian yang layak. Pemerintah harus ikut andil untuk mengedukasi para remaja / mahasiswa agar tidak terlalu cemas dan tidak mudah depresi. Potensi kerugian ekonomi bangsa akibat penyakit jiwa cukup besar, yaitu sebesar satu milyar per hari dan jika dilakukan perawatan mandiri oleh keluarga maka potensi kerugian menjadi 1,5 milyar per hari.
Pemerintah dapat melakukan langkah-langkah yang lebih komprehensif terkait upaya penanganan kesehatan jiwa, yang terdiri dari langkah-langkah promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Langkah-langkah ini dapat diwujudkan melalui upaya assessment yang berdasar pada indikator keluarga sehat, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa, serta edukasi yang dimulai sejak jenjang Sekolah Dasar, penyediaan obat, serta pelayanan kesehatan jiwa yang layak bagi semua kalangan termasuk kaum muda/ mahasiswa. Kemudian upaya ini harus dilakukan secara konsisten dan terus dikuatkan oleh semua elemen masyarakat agar kasus kesehatan mental ini dapat dikurangi dan dicegah dengan perlahan. Apabila upaya ini dilakukan secara setengah setengah dapat mengakibatkan dampak yang kurang baik. Maka diperlukan sebuah sistem pelayanan kesehatan jiwa yang komperhensif dan kolaboratif antar lembaga pelayanan masyarakat seperti Puskesmas, Kecamatan, Kelurahan hingga RT/RW untuk melakukan pemantauan kepada semua orang terutama kaum muda yang melakukan tindakan-tindakan yang kurang wajar.
Peran apoteker diperlukan karena apoteker memberikan resep secara independen dalam perawatan orang yang hidup dengan penyakit mental. Penelitian melaporkan hasil positif terkait dengan peresepan yang di pimpin oleh apoteker, seperti penurunan signifikan dalam kunjungan layanan darurat psikiatris, yang menunjukkan kemampuan apoteker untuk memperluas peran mereka dan berpotensi mengurangi tekanan pada sistem kesehatan. apoteker bertugas untuk menggunakan keahlian mereka di bidang farmakoterapi, Apoteker juga dapat berperan aktif dalam perawatan kesehatan mental melalui penyediaan intervensi perawatan farmasi.
Intervensi perawatan kefarmasian dapat mencakup layanan peninjauan obat, yang melibatkan peninjauan obat yang dipimpin oleh apoteker bekerja sama dengan dokter umum dan memberikan jalan lain bagi kontribusi apoteker terhadap layanan kesehatan multidisiplin, termasuk layanan kesehatan mental. Faktor utama yang memfasilitasi keterlibatan apoteker dalam layanan kesehatan mental adalah pendekatan komunikasi yang berpusat pada konsumen, misal keterlibatan apoteker dalam pendekatan pengambilan keputusan bersama telah terbukti membantu penerapan layanan farmasi profesional yang dapat mendorong dan mendukung kepatuhan pengobatan psikotropika. Jadi komunikasi yang berpusat pada konsumen sangat penting untuk mencapai hasil optimal dalam perawatan kesehatan mental. Bukti positif peran apoteker dalam kesehatan mental yaitu peningkatan praktik peresepan dan kepuasan di antara orang yang hidup dengan penyakit mental.
Krisis kesehatan mental yang terjadi di Indonesia umumnya ditandai dengan keadaann dimana seseorang tersebut tidak memiliki kesejahteraan yang terlihat dari dirinya yang tidak mampu menyadari potensi nya sendiri, maupun untuk mengatasi tekanan hidup normal di setiap situasi dalam kehidupan. Maka dari itu perlu tenaga medis dan pemerintah untuk menangani kasus ini, tenaga medis juga harus memberikan pengobatan yang optimal dan juga berkomunikasi kepada pasien pengidap gangguan mental. Apabila situasi ini tidak dihadapi dengan bijak maka akan menjadi dampak yang lebih buruk untuk kedepannya. Mungkin dalam jangka waktu yang panjang peran tenaga medis bisa saja digantikan oleh mesin yang canggih, tetapi langkah itu tidak efetif karena mesin dapat mengurangi aspek manusia dalam perawatan, seperti kehilangan empati dan interaksi personal antara pasien dan caregiver. Caragiver merupakan seorang pengasuh yang bertanggung jawab terhadap individu dengan keterbatasan akibat usia, kecacatan, penyakit atau gangguan mental dan bertujuan untuk membantu menjalankan aktivitas sehari-hari.
Seorang caregiver atau pengasuh bisa berlatar belakang pendidikan apa saja tanpa harus mengambil jurusan kesehatan, namun sebagain besar caregiver yang bekerja saat ini adalah lulusan sekolah kesehatan. Hal ini juga dapat meningkatkan ketidakpastian terkait keamanan data medis dan risiko kegagalan teknis yang dapat memengaruhi pelayanan kesehatan. (Muchamad Surya Budi, mahasiswaProgram Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang NIM : 202310410311213, Kelas : Farmasi E)
