Transparansi dan Akuntabilitas Dana Umat LazisMu DIY Buka Audit Laporan Keuangan 2025
TABLOIDMATAHATI.COM, YOGYAKARTA– Pembukaan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 LAZISMU DIY digelar bertempat di Aula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY pada Senin 22/6/2026 . Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya proses audit laporan keuangan yang akan berlangsung selama empat hari, mulai 22 hingga 25 Juni 2026.
Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Ketua LAZISMU DIY Jefree Fahana, S.T., M.Kom., Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY yang membidangi LAZISMU Prof. Dr. H. Ariswan, M.Si., D.E.A., Ketua LAZISMU Pusat Ahmad Imam Mujadid Rais, M.IR. (zoom), tim auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan, jajaran LAZISMU Daerah se-DIY, kantor layanan, serta media partner. Selain dilaksanakan secara luring, kegiatan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Ketua LAZISMU DIY, Jefree Fahana, menyampaikan bahwa audit merupakan bentuk kepatuhan lembaga terhadap regulasi sekaligus amanah dalam mengelola dana masyarakat. Menurutnya, audit menjadi sarana untuk memastikan bahwa seluruh proses penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Audit ini bukan hanya kegiatan rutin tahunan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan oleh lembaga pengelola dana masyarakat. Melalui audit, kami memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Jefree menjelaskan bahwa pada tahun ini sebanyak 105 kantor layanan di lingkungan LAZISMU DIY terlibat dalam proses audit. Ia juga mengapresiasi dukungan LAZISMU Daerah yang terus mendampingi kantor layanan dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan kesiapan administrasi.
Selain itu, nilai penghimpunan yang mengikuti proses audit terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, nilai penghimpunan yang teraudit mencapai sekitar Rp44 miliar, meningkat menjadi Rp48 miliar pada tahun 2024, dan pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp77 miliar.
“Peningkatan ini menunjukkan adanya kemajuan dalam konsolidasi dan tata kelola LAZISMU DIY. Harapannya, semakin banyak kantor layanan yang siap mengikuti audit sehingga kualitas pengelolaan dana umat semakin baik,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Prof. Ariswan, menegaskan bahwa audit merupakan bagian penting dari budaya organisasi Muhammadiyah dalam menjaga amanah dan profesionalitas pengelolaan dana umat. Audit tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan introspeksi bagi organisasi.
“Kita harus membiasakan menghisab diri sebelum dihisab. Audit menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan masyarakat kepada LAZISMU,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua LAZISMU Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, mengajak seluruh elemen LAZISMU untuk menjadikan audit sebagai budaya organisasi yang sehat. Menurutnya, audit merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan.
“Audit bukan sesuatu yang perlu ditakuti, tetapi harus menjadi tradisi organisasi untuk menjaga transparansi, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap LAZISMU,” katanya.
Ia juga mendorong seluruh kantor layanan untuk menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan auditor serta mendokumentasikan proses audit sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat.
Pada kesempatan yang sama, tim auditor dari Kantor Akuntan Publik Abdul Hamid dan Rekan, Syamsul Bahri, SE., M.Si., Ak., CPA., CA., menyampaikan kesiapan untuk melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan selama empat hari ke depan. Dokumen yang akan diperiksa meliputi laporan keuangan lembaga, bukti transaksi, dokumentasi program, rekening bank, serta sistem pencatatan keuangan yang digunakan oleh LAZISMU DIY dan unit-unit yang menjadi objek audit.
Melalui pelaksanaan audit ini, LAZISMU DIY berharap dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat kepercayaan para muzaki, serta memastikan bahwa dana yang dititipkan masyarakat dikelola secara amanah, profesional, dan memberikan manfaat yang luas bagi pemberdayaan umat. (arief hartanto/mpi pdm sleman)
