PMM Mitra Dosen Kelompok 42 UMM Sosialisasi Cyber Bullying Siswa SDN 2 Merjosari
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG – Pada era globalisasi sekarang ini dengan adanya perkembangan teknologi dan informasi dapat menimbulkan dampak negatif salah satunya yaitu meningkatnya angka bullying. Bullying saat ini tidak hanya dilakukan secara verbal saja, namun juga dilakukan dalam dunia maya yang biasa disebut dengan cyberbullying. Cyberbullying adalah bentuk perundungan yang dilakukan melalui media digital, seperti media sosial, pesan teks, email, atau platform daring lainnya. Perilaku ini melibatkan tindakan seperti mengirimkan pesan yang menghina, menyebarkan rumor, memposting konten yang memalukan, atau bahkan ancaman secara online.
Dengan maraknya terjadi cyberbullying khususnya di lingkungan sekolah, maka dari itu Kegiatan Pengabidan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). PMM Mitra Dosen Kelompok 42 ini di bawah arahan Dosen Pembimbing Lapang (DPL) Dr. Beti Istanti Suwandayani S.Pd, M.Pd, dan tim dosen Yohana Puspitasari Wardoyo SH, MH, serta Said Noor Prasetyo SH, MH, menunjukkan kepeduliannya terkait adanya permasalahan cyberbullying diĀ lingkungan sekolah dengan melakukan sosialisasi terkait cyberbullying di SD Negeri 2 Merjosari yang diketuai oleh Rani Adila Putri dengan anggota Rindu Aulia, Fariska Della A, Alya Dwiyanti dan Amira Cayyisa Abida.

Kegiatan ini merupakan salah satu bagian program dari Pengabidan Masyarakat oleh Mahasiswa Mitra Dosen yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa, guru, dan orang tua mengenai dampak negatif dari perundungan di dunia maya serta pentingnya menciptakan lingkungan digital yang aman. Sosialisasi ini bertujuan membekali siswa dengan literasi digital yang baik, mengajarkan etika dalam berkomunikasi secara daring, dan memberikan pemahaman tentang konsekuensi sosial maupun hukum dari cyberbullying. Selain itu, program ini juga bertujuan membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah, mendorong siswa untuk menjadi pengguna internet yang bertanggung jawab, serta memberikan dukungan kepada korban untuk melaporkan insiden secara aman. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan, baik secara fisik maupun digital.
Pada sosialisasi tentang cyberbullying ini PMM Mitra Dosen Kelompok 42 juga memperkenalkan terkait apa itu bullying, bentuk bullying, dampak korban dan pelaku bullying serta cara pencegahan terjadinya bullying. Sosialisasi ini juga menerangkan terkait dasar hukum dari bullying yang mana telah diatur dalam undang-undang. Dalam memberikan materi Kelompok 42 PMM Mitra Dosen juga melakukan tanya jawab serta melakukan game untuk membuat siswa mudah memahami isi materinya. Selain itu dalam sosialisasi ini juga menampilkan video terkait materi bullying dan drama adanya bullying di sekolah. Sehingga diharapkan para siswa dapat lebih memahami materi terkait cyberbullying dari melihat animasi dari video tersebut.

Sosialisasi ini berfokus untuk memberikan materi terkait pencegahan bullying khususnya di lingkungan sekolah. Pada kelompok PMM Mitra Dosen Kelompok 42 mengajak para siswa untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang apa itu cyberbullying, dampak buruknya, dan cara mencegahnya. Melalui sosialisasi, siswa diajarkan untuk menggunakan teknologi secara bijak, menjaga etika komunikasi digital, serta memahami pentingnya menghormati privasi dan perasaan orang lain di dunia maya. Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran akan konsekuensi hukum dari cyberbullying, sehingga siswa lebih berhati-hati dalam berinteraksi secara daring. Sosialisasi ini juga mendorong siswa untuk berani melaporkan tindakan perundungan yang mereka alami atau saksikan, serta berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman, positif, dan bebas dari perundungan. (pmm 42 mitra dosen umm/*)
