Pekan Ini, Halal Center UMLA Bakal Latih Ratusan Pendamping PPH
TABLOIDMATAHATI.COM, LAMONGAN- Halal Center Universitas Muhammadiyah Lamongan (HC UMLA) dalam pekan ini bakal menggelar pendamping PPH (Proses Produk Halal) pada 6-7 Mei. Menurut Ketua Halal Center UMLA, Djati Wulan Kusumo, M.Farm, disapa ustadz Djati pelatihan ini dilaksanakan secara online khusus bagi mahasiswa serta dosen UMLA.
Jumlah peserta pelatihan PPH kali ini 100 orang dengan berbagai materi proses sertifikasi halal. Sementara bagi peserta umum direncanakan dibuka secara offline mengingat berbagai pertimbangan. Salah satu pertimbangan menghindari pendamping PPH pasif.
Sebab di beberapa wilayah lain peserta umum tercatat sebagai pendamping namun tidak aktif melaksanakan tugasnya. Di Jatim jumlah pendamping yang terdaftar sekitar 2800 orang namun yang tidak aktif 2500. Itu sebabnya memaksimalkan pendamping PPH dari mahasiswa-dosen UMLA.
Materi pendampingan nanti kata ustadz Djati mulai keputusan/regulasi tentang jaminan produk halal, ketentuan syariat Islam terkait jaminan produk halal. Jadi membahas syarat produk halal dari perspektif Islam. Pendampingan proses produk halal. Bagaimana cara pendamping PPH ketika bertemu pelaku usaha apa yang harsu dilakukan, ditanyakan untuk mengkonfirmasi bahwa produknya betul-betul halal.
Berikutnya materi tentang pengetahuan bahan. Bisa dilihat terkait bahan-bahan produknya apakah subhat, halal dan haram. Produk bahan yang dipastikan halal bisa dilihat di web BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama RI.
Membantu pelaku usaha melakukan proses produksi halal dengan memilah alat-tempat produksinya agar tidak tercampur dengan bahan-bahan haram. Selain itu juga materi verifikasi, validasi dan digitalisasi. Khusus materi terakhir ini, lanjut ustadz Djati, pelaku usaha bisa melakukan proses sertifikasi halal didampingi pendamping PPH secara online.
Menariknya ustadz Djati mengungkapkan setelah pelatihan ini, satu orang pendamping PPH harus membawa dua pelaku usaha untuk dilakukan verifikasi proses sertifikasi halal. Nah terkait dengan hal ini, Halal Center UMLA akan menjalin kerja sama dengan institusi terkait seperti Kemenag dan Diskoperindag.
Tujuannya ketika ada pelaku usaha yang ingin proses sertifikasi halal akan lebih mudah mendampingi mendapatkan sertifikat halal. Perlu diketahui bahwa BPJPH mempunyai dua mekanisme sertifikasi halal. Yakni reguler dan self declare.
Jika di halal center setiap PTMA (Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah) LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal). Jadi sasarannya adalah pelaku usaha dengan bahan-bahan tidak beresiko. Jika mekanisme reguler dengan usaha besar menginduk sertifikasi halal pada kantor pusat perusahaan tersebut. (rilis: humas umla/editor: doni osmon)