MEBP Kabupaten Malang Sosialisasi-Bimtek BTM ArthaMu Abadi Cabang Karangploso-Gondanglegi
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG – Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) ArthaMu Abadi di bawah Majelis Ekonomi Bisnis Pariwisata (MEBP) Kabupaten Malang siap membuka cabang di dua PCM (Pimpinan Cabang Muhammadiyah). Hal ini dijelaskan Yusuf Wibisono sebagai Bidang Koperasi MEBP Kabupaten Malang.
Menurut Yusuf dua saat ini BTM Arthamu Abadi sedang prospek pembentukan di cabang baru yaitu PCM Karangploso dan PCM Gondanglegi. Saat prospek pendirian cabang BTM ArthaMu Abadi tersebut ada dua agenda yaitu sosialisasi dan bimtek.
Yusuf mengungkapkan materi sosialisasi dan bimtek meliputi apa itu BTM. Bahwa BTM merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang diharapkan mampu menjadi sarana bagi warga dan simpatisan serta AUM (amal usaha muhammadiyah) untuk melakukan transaksi keungan bebas riba.
Selain itu BTM juga merupakan wujud dari amanat Muktamar 43 di Jakarta yang memiliki format hubungan jelas dengan persyarikatan Muhammadiyah. “Biar paham dan jelas, kalau BTM itu semua akan tercover oleh Muhammadiyah karena memang ini dari instruksi PP,” tandas Yusuf pengusaha kopi one ini.
Amanat tersebut dikuatkan SE MEK PP Muhammadiyah No. 004 tahun 2017, untuk membuka cabang BTM di setiap PCM. Sebagai langkah awal sudah berdiri BTM ArthaMu Abadi yang ada di Kepanjen. Selanjutnya juga diberikan Bimtek kepengurusan anggota ex-officio yang ditunjuk oleh cabang dan diketahui pimpinan daerah.
Sampai saat ini, lanjut Yusuf Yusuf, proses pembentukan kepengurusan dan administrasi BTM di PCM Gondanglegi. Bahkan calon pengurus BTM Gondanglegi sudah siap melakukan studi banding ke PCM Lawang yang lebeih dulu mempunyai BTM Arthamu Abadi. Sedangkan pembentukan cabang Karangploso masih menunggu waktu sebulan lagi untuk finalisasi.
Kenapa perlu membentuk BTM? Ada dua aspek keuntungan yang disampaikan oleh Yusuf selama sosialisasi. Pertama adalah aspek dakwah yang mewujudkan praktik sistem keuangan bebas riba menuju Islam kaffah yang sesuai dengan tujuan persyarikatan Muhammadiyah. Kedua, dari aspek ekonomi ada empat poin yaitu. Pertama sinergi dana persyarikatan sehingga dapat memberi manfaat lebih tinggi.
Kedua persyarikatan memiliki sumber pendanaan tetap untuk mengembangkan dakwah. Ketiga dapat dipakai sebgaia sarana pemberdayaan ekonomi. Dan Ke empat mengembangkan penyediaan lapangan pekerjaan.
Perlu diketahui, keberadaan BTM direpresentasikan melalui anggota ex-officio atau seseorang yang ditunjuk menjadi anggota mewakili Muhammadiyah. Selanjutnya, kepengurusan disusun melalui RAT bersama pimpinan Muhammadiyah. (hamara)