Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Magang Mandiri Bersama Agustian Siagian Law Firm
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) melaksanakan magang kerja selama empat bulan di kantor hukum Agustian Siagian Law Firm, sebuah firma hukum fokus pada penyelesaian perkara secara litigasi dan non-litigasi.
Pelaksanaan magang kerja ini dijelaskan Auliya Qothrun Nada (Ketua Kelompok), didampingi dua anggota kelompoknya atas nama Sherlyta Adevitica Lintang Justitia dan Alya Mildredia. Mereka merupakan mahasiswa FH UMM semester enam dan semester delapan. Magang kerja ini dilaksanakan Sejak Februari-Juni 2025 di Agustian Siagian Law Firm di Jl. Mayjend Panjaitan, Penanggungan, Klojen, Kota Malang.
Menurut Auliya saat magang ini kelompoknya langsung praktikum mulai dari menyusun legal opinion, bedah kasus, hingga menghadiri agenda persidangan secara langsung. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman nyata tentang alur kerja advokat dan dinamika dunia hukum.

Di tempat yang sama anggota kelompok yang lain, Sherlyta Adevitica Lintang Justitia mengungkapkan sebelum melangkah ke tahap penanganan perkara harus melalui proses konsultasi hukum dengan Agustian Siagian Law Firm untuk menerima legal advice sesuai kompetensinya. Setelah klien menandatangani surat kuasa, tim hukum bedah kasus dan evaluasi alat bukti. “Selama proses ini kami turut serta dalam untuk memahami alur penanganan perkara secara profesional. Kami juga bisa memahami mekanisme administrasi perkara dan tata kelola pelayanan klien di firma hukum,” ujar Sherlyta.
Tentu saja, tandas Sherlyta, magang kerja ini sebagai bentuk implementasi mata kuliah yang sudah diterima serta dipraktekkan sebelumnya di laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM. Sehingga praktikum di lab akademik ini dapat menjadikan mahasiswa mengembangkan keterampilan praktis sebelum melaksanakan magang kerja.
Alya Mildredia, anggota kelompok menambahkan hal ini disebabkan praktikum di lab FH UMM sangat mendukung untuk mengetahui proses penyelenggaraan pelatihan hukum, pengkajian, dan pengembangan sumber daya manusia.

Selain itu melalui lab FH UMM ini, mahasiswa dapat memahami pelaksanaan dan penunjang kegiatan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, terutama dalam mengembangkan profesionalisasi bidang hukum, keberadaan Laboratorin Hukum menjadi suatu keharusan (Conditiosine Quanon). Sementara salah satu program lab FH UMM adalah magang mandiri.
“Program magang ini membuka wawasan untuk implementasi antara teori akademik dengan praktik di lapangan, mulai bagaimana advokat menyusun strategi hukum, menangani klien, dan menghadapi persidangan,” ujar Alya Mildredia.
Sekedar diketahui, selama magang kerja ini mahasiswa FH UMM mendapat bimbingan dari pembimbing lapangan serta dosen pembimbing akademik. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari sisi normatif, tetapi juga mampu menerapkannya dalam praktik kerja profesional di lapangan. (auliya)
