Karya Hand Sanitizer Mukus Lele Prodi Akuakultur UMM Raih Hak Paten
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Prodi Akuakultur Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mempunyai berbagai inovasi riset bidang perikanan. Bahkan inovasi tahun 2022 Program Kreatifitas Mahasiswa Riset Eksata (PKM-RE) Kemendibudristek mendapatkan Hak Paten Sederhana sebagai karya intelektual.
Hal ini dijelaskan Dosen Prodi Akuakultur UMM, Soni Andriawan, S.Pt, MP, usai menerima sertifikat Hak Paten Sederhana dari KemenhumHAM RI. Dalam sertifikat tersebut sesuai dengan UU No 13/2016 tentang paten, memberikan Hak Atas Paten Sederhana kepada UMM untuk judul invensi Formula Hand Sanitizer Yang Mengandung Esktrak Mukus Ikan Lele (Clarias Gariepinus).
Tertulis dalam sertifikat sebagai inventor adalah Soni Andriawan, S.Pi, MP, Muhammad Giyang Van Permana, Rif’al Fardhi, Rodiyatul Ummi Hasibuan, Hafizh Justiar Lutfi Habibi dan Fila Fariha Nafakhna. Formula yang mereka teliti memperoleh hak paten dengan No IDS000007743 tanggal 24 maret 2024. Sertifikat paten ini ditanda-tangani Direktur Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang KemenhumHAM RI, Dra. Sri Lastami, ST, M.IPL.
Soni lantas menjelaskan kilas balik pengajuan hak paten ini berawal dari PKM Kemendikbudristek tentang riset Efektivitas Mukus Ikan Lele Sebagai Antiseptik Alami Dalam Invasi Patogen Pada Tangan Manusia. Sebab di dalam mukus (lendir) ikan lele tersebut mengadung zat yang fungsinya anti bakteri dapat dijadikan bahan antiseptik di tangan manusia. Singkatnya handsanitizer dari bahan mukus lele.
Dari sinilah akhirnya tercetus untuk mendaftarkan karya ini menjadi karya intelektual melalui Hak Paten Sederhana. Semoga hak paten ini menjadi langkah selanjutnya untuk pengembangan riset dengan objek yang sama. (humas prodi akuakultur umm/don)