Gelaran Audit AMI Oleh SPMI UMM Terhadap Bidang di Bawah FK UMM
TABLOIDMATAHATI.COM MALANG-Pelaksanaan Audit Mutu Internal Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang ( FK UMM ) telah selesai dilaksanakan pada tanggal 15 April 2023. Acara ini ditujukan untuk mengevaluasi kinerja tahunan dalam anggaran selama tahun 2022 . Acara dilaksanakan mulai jam 09.00 WIB. hingga pukul 15.00 WIB . Sebagaimana kita ketahui Fakultas Kedokteran sendiri memiliki tim Audit Internal yang tergabung dalam Tim Gugus Penjaminan Mutu Internal (GPMI) yang diketuai oleh Dr., dr Alfa Silvetris, SpM. Tim ini ditugaskan untuk membina dan mengevaluasi tentang mutu baik pada Unit Pengelola Program Studi (UPPS) seperti Dekanat hingga TU dan pengelola lainnya dibawah naungan Fakultas, Program Studi (Prodi) Pendidikan Dokter, hingga Program Studi (Prodi) Profesi Kedokteran yang ada di Fakultas Kedokteran UMM. Acara audit sendiri mendatangkan tim Auditor Universitas yang berbagi tugas menjadi auditor Profesi serta UPPS dan Program Pendidikan Dokter. Untuk AMI Prodi Profesi Kedokteran dan UPPS dipimpin langsung oleh Dr, Ainur Rofieq, M.Kes. Sedangkan AMI Program Studi Pendidikan Dokter dipimpin langsung oleh Dr. Hari Windu Asrini, M.Si.
Dalam pelaksanaan AMI Prodi Profesi Kedokteran dan UPPS, ketua GPMI, Dr., dr Alfa Silvetris, SpM langsung bertindak sebagai observer sekaligus MC . Dalam acara ini turut dihadiri oleh Dekan FK UMM, Dr., dr Meddy Setyawan, Sp PD., FINASIM, Tim SPMI Fakultas, Wakil Dekan 1 Dr., dr Ruby Riana Asparini, SpBP-RE (K), Kepala Program Studi Profesi Dokter – dr Bahrudin, SpS dan kepala-kepala bidang lainnya dibawah naungan UPPS dan Profesi. Acara AMI Profesi ini berlangsung di di Studio AVI Fakultas Kedokteran UMM. Sedangkan untuk kegiatan AMI Program Studi Pendidikan Dokter dilaksanakan di Ruang Studio FK UMM dibawah pimpinan SPMI Universitas, Dr. Hari Windu Asrini, M.Si yang dibantu oleh Bapak Erick Rachman Perdana, S.Pd selaku admin dari SPMI Universitas. Untuk acara AMI Program Studi Pendidikan Dokter turut dihadiri oleh Dr., dr Irma Suswati, M.Kes , Dr.,dr Fathiyah Safitiri selalu Kepala Program Studi Pendidikan Dokter, dr Anung Putri Ilahika, M.Si sebagai Sekretaris Program Studi Pendidikam Dokter, Kepala – kepala bidang dibawah naungan Program Studi Pendidikam Dokter beserta tim GPMI Fakultas.
AMI UPPS dan Program Studi Pendidikan Dokter dilaksanakan di jam yang bersamaan. Sedangakan AMI Prodi Profesi Kedokteran dilaksanakan setelah kegiatan solat Dzuhur. Proses AMI pada dasarnya dilakukan sebagai konfirmasi terhadap capaian kinerja tahunan dengan hasil capaian: Sesuai/Observasi/Ketidaksesuaian (KTS) mayor/KTS minor. Dalam AMI kali ini proses field audit dilakukan dengan menerapkan langkah Verifikasi capaian, Analisis permasalahan, Rumusan temuan, Perumusan tindak lanjut, Konfirmasi auditor, dan Persetujuan. Kesemua langkah ini dilakukan oleh auditor dengan disaksikan dan dievaluasi langsung juga oleh para pihak penanggung jawab (Auditee) sesuai bidangnya.
Bidang yang dievaluasi baik dari UPPS, Prodi Profesi Kedokteran, hingga Program Studi Pendidikan Dokter terdiri dari Visi, Misi, Tujuan dan Strategi, Tata Pamong-Tata Kelola- Kerja Sama, Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana & Prasarana, Luaran dan Capaian Tridharma (Penelitian, Pendidikanm dan pengabdian, serta Jati Diri dan Al-Islam & Kemuhammadiyahan.
Untuk AMI UPPS sendiri ada 8 poin yang terangkum dalam proses evaluasinya. Dari ke delapan poin tersebut ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dalam perbaikan kedepannya. Untuk visi misi telah tercapai hanya perlu penyesuaian missal dalam studi banding ke FK lainnya diperlukan beberapa hal yang perlu dikaji untuk memperbaiki Visi Misi FK UMM sendiri agar lebih baik kedepannya, untuk kerja sama sendiri FK UMM belum mencapai target sempurna, diharapkan kedepannya kerjasama memberikan manfaat terhadap 4 aspek: manfaat prodi, peningkatan kinerja, memberikan kepuasan, menjamin keberlanjutan kerja sama.
Untuk poin atau indikator ke tiga mengenai SDM dan Tenaga Pendidik (Tendik) dalam Dalam Bidang AIK diharapkan FK membuat peluang agar semua dosen menjadi narasumber terutama dalam bidang kemuhamadiyahan. Untuk kelas kolaboratif dan partisipatif FK UMM memenuhi minimal 50% tetapi dibutuhkan evaluasi berkala yang seimbang guna mendukung Program Merdeka Beljar (MBKM), dalam proses SDM diharapkan pihak Fakultas juga mengevaluasi modul RPS, Kualifikasi keahliaan tenaga pendidik terutama tentang kepemilikan Serkom sesuai bidang dan kerterkaitan kompetndi dalam bidang kemuhammadiyahan, dalam bidang penelitian dan pengabidan luaran produk yang bermanfaat harus ditekankan terutama yag bermanfaat bagi masyarakat missal mengenai Penyuluhan, Publikasi di Media Sosisal seperti poster serta flyer, serta yang terakhir terkait dengan tracer study dan kelulusan mahasiswa, Lulusan FK UMM sendiri dalam beberapa tahunnya telah mencapai rata- rata kelulusan di atas nilai Nasional diharapkan hal ini juga berpengaruh baik untuk kinerja para lulusan setelahnya.
Untuk AMI Program Studi Pendidikan Dokter sendiri dengan auditor Dr. Hari Windu Asrini, M.Si dan diauditee lansung oleh Kepala beserta Sekretaris Program Studi Pendidikan Dokter, ada 10 poin/indicator yang dievaluasi dengan luaran diantaranya yaitu 4 indikator Observasi, 4 indkator masuk dalam KTS Mayor, 1 KTS Minor, 1 indikator telah sesuai. Indikator 1 mengenai memiliki dan menerapkan kebijakan yang mengatur kompetensi lulusan dan CPL mendapatkan hasil observasi. Diharapkan kedepannya dapat melengkapi dokumen kebijakan CPL (universitas) serta kebijakan kurikulum, CPL kurikulum redesign Untutk indikator Kurikulum memiliki profil lulusan (PL), Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang disesuaikan dengan level KKNI dan berbasis OBE.
Profil lulusan seharusnya dimunculkan (dari tracer), diharpakan pula Ketika ada lokakarya kurikulum, selain bukti kurikulum yang dimiliki sebagai luaran, tapi dicantumkan juga notulensi di bagian mana mitra/pengguna lulusan memberi masukan untuk kurikulum (sifatnya kotinyu). Ketiga, kurikulum dan mata kuliah memiliki penciri nilai-nilai keislaman (AIK) perlunya integrasi penciri dan kurikulm dengna AIK. Indikator keempat Memiliki kebijakan dan pengelolaan proses pembelajaran bermutu mendaptakan hasil akhir berupa oservasi diharapkan hasil karya elektif mahasiswa dijadikan 1 untuk luaran.
Untuk hasil KTS Mayor yaitu memiliki kebijakan dan melaksanakan proses pembelajaran yang mengatur interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar. (Hal ini terkait keterbatasan : waktu mahasiswa untuk kegiatan lapang (KAK terkait program elektif )), memiliki kebijakan dan menerapkan batas kehadiran dosen dan mahasiswa per semester serta laporan dalam bentuk jurnal mengajar sehingga diperlukan adanya bukti otentik kehadiran dosen dan mahasiswa serta reward dan punishment. Untuk indicator kelas kolaboratif dan partisipatif masuk dalam luaran KTS Minor dan kebijakan dan menerapkan prinsip dan teknik penilaian sesuai SN Dikti dalam Program Studi Pendidikan Dokter telah dinilai sesuai
Terakhir yaitu pelaksanaan AMI Prodi Profesi Kedokteran dengan 5 Poin yang digunakan sebagai bahan evaluasi diantaranya yaitu Membuat kebijakan dalam perumusan profil lulusan dan kompetensi lulusan CPL yang masih dianggap tidak sesuai dengan indicator.
Diarapkan dapat mengevaluasi e logbook serta memasukkan panduan profesi yang didalamnya ada profil lulusan. Kedua, Peningkatan standar peningkatan proses pembelajaran. Sudah terdapat RPS tetapi pelaksanaannya kurangnya pemahaman auditee sehingga hasil belum maksimal. Ketiga, indkator Penilaian sudah ada panduan penilaian profesi namun belum dijelaskan 7 unsur (edukatif, otentik, obyektif, akuntabel, transparan, terdokumentasi) , keempat pengendalian dan peningkatan standar dosen dan tenaga kependidikan diharapkan kualifikasi akademik paling rendah lulusan magister atau magister terapan yang relevan dengan program studi. dan bersertifikat yang relevan dengan program studi dan berkualifikasi paling rendah setara dengan jenjang 8 (delapan) SKDI.
Kelima, pengendalian dan peningkatan standar pengelolaan pembelajaran diharapkan dapat mengembangkan kegiatan pendidikan untuk meningkatkan tiga jenis suasana akademik sesuai bidang keilmuan program studi yang meliputi: (1) otonomi keilmuan; (2) kebebasan akademik; dan (3) kebebasan mimbar akademik. Kegiatan ilmiah dilaksanakan terjadwal setiap bulan (contoh: kegiatan himpunan mahasiswa, kuliah umum, seminar ilmiah, bedah buku).
Acara AMI diakhiri pada pukul 15.00 WIB dengan sesi foto bersama oleh seluruh peserta dan tim GPMI Fakultas serta SPMI Universitas. Adapun sebelum penutupan beberapa usulan dari auditee yang dapat ditelaah oleh tim SPMI Universitas yaitu Terdapat panduan mengisi SIM SPMI , Indikator kinerja diberi contoh jabaran program, Pemahaman definisi laporan. Luaran , yang dilampirkan apa saja harus jelas di SIM dan jenis format yang diunggah: word/pdf/ppt. (rilis: humas fk umm)