Enam Poin Risalah Makasar LHKP PP Muhammadiyah
TABLOIDMATAHATI.COM, MAKASAR-Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat mengadakan Regional Meeting zona Sulawesi, Maluku, Bali dan Papua. Kegiatan yang terlaksana di Vasaka Hotel Makassar, (2-3/9) itu menghasilkan kesimpulan penting yang terangkum dalam Risalah Makassar.
Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi menyebutkan adapun enam poin Risalah Makassar adalah pertama, pilihan ranah keterlibatan LHKP dapat berada dalam peran politik kebangsaan atau politik etik untuk mewarnai proses-proses politik secara substansial.
Kedua, LHKP sangat perlu terlibat dalam memberikan kontribusi gagasan dalam memajukan politik dan demokrasi yang punya implikasi pada pemenuhan pelayanan publik, hak asasi, kesejahteraan, kelestarian alam, sehingga perlu pro-aktif dalam proses politik (bukan temporer atau hanya proses elektoral, tetapi sepanjang waktu).
Ketiga, Muhammadiyah sebagai organisasi memberikan ruang dan dukungan kreatif bagi kader yang akan berdiaspora di legislatif dan lembaga lainnya. Bentuk dukungan bisa sangat beragam untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama.
Keempat, jika diperlukan Muhammadiyah mengedepankan kriteria Calon Presiden dan Kepala Daerah untuk menentukan dukungan politik. Muhammadiyah akan memberikan dukungan bagi Calon Presiden yang memiliki komitmen terhadap keadilan tata kelola sumberdaya alam, keadilan lingkungan dan membela harkat kemanusiaan, tidak korupsi dan tidak memberikan toleransi pada praktik KKN.
Kelima, Muhammadiyah mendorong penyelenggaraan Pemilu 2024 secara profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas demi pembangunan demokrasi yang lebih substantif.
Keenam, penguatan gerakan riset based advocacy dengan membangun sinergi lintas Majelis/Lembaga dan PTMA untuk mendukung dakwah politik kebangsaan Muhammadiyah yang berkelanjutan. (adaptasi dari: maklumat.id/aan hariyanto)