Dikdasmen PP Muhammadiyah Peran Pendidikan Swasta Harus Tercantum di RPJPN Indonesia Emas 2045
TABLOIDMATAHATI.COM, JAKARTA– Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Didik Suhardi mengatakan seiriing dengan finalisasi perumusan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045 yang dirumuskan Kementerian PPN/Bappenas maka masyarakat pendidikan harus memberikan masukan pada dokumen penting yang akan menentukan wajah pendidikan nasional 20 tahun ke depan ini.
“Pendidikan berbasis masyarakat atau swasta ini adalah mitra strategis pemerintah dan ini harus tercantum secara eksplisit di dalam naskah RPJPN Indonesia Emas 2045 ini,” tegas Didik pada focus group discussion “Bagaimana Peran Pendidikan Berbasis Masyarakat dalam Rancangan RPJPN Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah di Jakarta, Rabu, 21.06.2023.
Menurut Didik, pemerintah harus memposisikan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat ini setara dengan sekolah madrasah dan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Didik berharap RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 ini dapatmewujudkan cita-cita besar bangsa yang ditandai dengan semakin sejahteranya masyarakat Indonesia adil dan makmur berkarakter dan keberadaban yang berkemajuan. Ini tentu bukan suatu hal yang mudah karena RPJPN bukan hanya sekedar dokumen yang ditulis dengan kata-kata yang indah, tetapi harapannya akan menjadi acuan panduan kita bersama yang akan menjadi kunci dalam keberhasilan bangsa Indonesia.
Ketua PP Muhammadiyah Irwan Akib mengatakan bahwa pendidikan berbasis masyarakat sesungguhnya ini bukan hal yang baru karena Muhammadiyah sudah merintis jauh sebelum sebelum kemerdekaan dengan bersama unsur-unsur masyarakat lainnya untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Misalnya KH Dewantara dengan Taman Siswa yang memberikan perhatian pada pendidikan kebudayaan, Kyai Hasyim Asy’ari fokus pada pesantren, lalu Kyai Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah yang fokus pada pelayanan sosial dan pendidikan yang terintegrasi antara agama dan pendidikan umum. Sayangnya setelah kemerdekaan, peran pendidikan masyarakat semakin terpinggirkan padahal negara tidak bisa bergerak sendiri. Pendidikan berbasis masyarakat adalah pemangku kepentingan terbesar dalam gerak laju pendidikan bangsa ini,” ujarnya.
Menurut Irwan, unsur-unsur masyarakat lainnya seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), LP Ma’arif Nadhdlatul Ulama, Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU), Majelis Pendidikan Kristen (MPK) di Indonesia, Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) turut mengambil peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kita harus belajar dari negara-negara lain yang merdeka tidak jauh dengan kita sekarang sudah melesat luar biasa sudah hampir sejajar dengan negara Jepang dan Vietnam yang malah lebih belakangan kemerdekaannya dari kita mereka sudah punya mobil listrik dari 2017 dan perkembangannya luar biasa ini tentu merupakan pelajaran penting bagi kita,” tambah Irwan.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik RPJPN ini yang dapat dipandang sebagai sebuah peta jalan pendidikan.
“Ini sesuai dengan aspirasi Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) pada saat kita menolak RUU Sisdiknas yang disusun tidak partisipastif dan tanpa adanya peta jalan sebagaimana yang kami sampaikan pada Presiden Joko Widodo,” tegasnya dalam FGD yang dimoderatori Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman ini.
Unifah juga memberikan ilustrasi bagaiman di tingkat pra-sekolah saja jumlah guru dan sekolah berbasis masyarakat jauh lebih besar dari sekolah negeri.
Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki meminta Mendikbudristek untuk menyelessaikan persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di mana ribuan guru terkatung-katung nasibnya akibat kekeliruan kebijakan. Ia juga menambahkan pentingnya pendidikan yang betul-betul bermakna, tidak hanya sekedar artifisial atau penuh kepalsuan.
Ia juga meminta guru-guru swasta yang lulus PPPK agar dkembalikan ke sekolah swasta asalnya karena payung hukumnya juga jelas.
Pemerhati pendidikan Doni Koeseoma mengungkapkan ia sudah membaca dengan teliti naskah RPJPN ini. “Namun saya tidak menemukan pernyataan mengenai peran penting pendidikan berbassis masyarakat juga tidak ada konsep yang jelas bagaimana kita memecahkan persoalan akses yang masih menjadi hambatan kemajuan pendidikan, akibatnya rentang waktu pendidikan dasar pun saya kira akan sulit tercapai tanpa kejelasan konsep ini,” sesal Doni. (rilis: media center afiliasimu/editor: hamara)