BPRS Artha Sinar Sejahtera Syariah Paparkan Mumtaz Mobile Pada OJK
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Usai menduduki rangking dua nasional dalam komitmen prinsip syariah BPRS Artha Sinar Sejahtera Syariah terus mengembangkan inovasi finansial. Terbaru Direktur BPRS Artha Sinar Sejahtera Syariah, Aep Saepuddin, SEI, MESy, mengungkapkan Mumtaz Mobile.
Apa itu Mumtaz Mobile? Aep Saepuddin menjelaskan Mumtaz Mobile merupakan penyelenggaraan produk lanjutan mobile banking BPRS Artha Sinar Sejahtera Syariah. Mumtaz Mobile ini kemarin (5/5) dipaparkan oleh tim BPRS Artha Sinar Sejahtera Syariah pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KR IV Malang.
Materi pemaparan tersebut tentang mekanisme dan teknis mobile banking yang akan diluncurlan oleh BPRS Artha Sinar Sejahtera Syariah. Melalui Mumtaz Mobile ini diharapkan nasabah BPRS Artha Sinar Sejahtera Syariah yang jumlahnya terus bertambah akan lebih mudah bertransaksi keuangan.
Khususnya untuk mengecek saldo rekening, debet pembiayaan, informasi produk Artha Sinar Sejahtera Syariah, pindah buku, transfer antar rekening bank serta pembelian PPOB (Payment Poin Online Bank). Menariknya benefit dari Mumtaz Mobile ini langsung dirasakan oleh nasabah sebagai pengguna dan nasabah BPRS Artha Sinar Sejahtera Syariah.
Sekedar diketahui, kata Aep Saepuddin, turut hadir dalam paparan mobile banking Mumtaz Mobile ini anggota komisaris, dewan direksi dan anggota dewan pengawas syariah, serta pengurus PT BPRS Artha Sinar Sejahtera Syariah. (doni osmon)