Bersama Mitra Industri, Prodi Ekonomi Pembangunan UMM Bedah Materi Ketenagakerjaan-Sumberdaya Alam
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG – Laboratorium Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang (EP UMM), bersama dua mitra DUDI (Dunia Industri), menggelar event kuliah tamu. Dijelaskan PIC Humas EP UMM, Muhammad Firmansyah, ME, kuliah tamu tersebut mengusung tema Harmoni Ketenagakerjaan dan Keberlanjutan Sumberdaya Alam: Membangun Ekonomi Yang Tangguh dan Linkungan Yang Sehat.

Tema utama ini dibahas oleh tiga nara sumber. Pertama Dosen Prodi EP UMM, Dr. Wahyu Hidayat P, MM, kedua dari PT. Tirta Investama Pandaan, Fafit Rahmat Aji, serta nara sumber ketiga dari Manajer Rayz Hotel UMM, Yanuar Arifien.
Menurut Firman event ini disambut antusias oleh ratusan mahasiswa EP UMM tercatat sekitar 107 mahasiswa EP UMM hadir mencatat materi event yang diselenggarakan laboraturium EP UMM ini.

“Tujuan event ini agar mahasiswa EP UMM memiliki jiwa sosial terhadap kepedulian sumber daya alam yang diselaraskan peraturan ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Itu sebabnya melalui event ini mahasiswa perlu dibekali sejak dini wawasan tentang bisnis industri, perjanjian kerja, dan multiplier effect terhadap lingkungan,” ujar dosen pengampu matkul Ekonomi Mikro-Makro ini.
Secara umum, kata Firman, pembahasan materi tentang hubungan industrial yang harmonis sinergi antara perusahaan dengan pekerja. Landasannya adalah komitmen pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Seperti perjanjian kerja atau semisalnya, keberadaan organisasi pekerja, Kesehatan dan keselamatan kerja, serta ketertiban kerja.

Firman mengungkapkan dari materi tersebut dibahas tentang lima jaminan social eksisting di Indonesia, UU Cipta Kerja bab jaminan kehilangan pekerjaan. Upah minimum, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), perlindungan kerja, perluasan lapangan kerja, dan PKWT.
Menariknya, para naras umber juga menjelaskan tentang kondisi ketenagakaerjaan di Indonesia dari data BPS. Dampak pandemi terhadap kondisi tenaga kerja, ketersediaan tenaga kerja, usia kerja, pendidikan, tingkat partisipasi tenaga kerja, kondisi ekonomi dan tenaga kerja, kebutuhan tenaga kerja bersakarkan usia dan pendidikan.

Event ini tambah Firman, ditutup dengan pembahasan tiga hal krusial dalam ketenagakerjaan. Pertama kebijakan ketenagakerjaan, kedua kebijakan investasi, dan ketiga materi tentang bagaimana rumus menetapkan upah minimum. (humas ep umm/don)