Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Sosialisasi Anti Korupsi di SMP Islam Plus Karangploso
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) yang tengah menjalani mata kuliah PLKH 1 (Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum) menggelar sosialisasi tentang pencegahan korupsi di kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 6 November 2024, di SMP Islam Plus Karangploso, Kabupaten Malang, dan dihadiri oleh sekitar 30 siswa dari berbagai kelas.

Kegiatan tersebut dijelaskan salah satu mahasiswa pengampu mata kuliah PLKH 1, Rizky Ferdiansyah, bahwa sosialisasi ini bertujuan menanamkan kesadaran mengenai pentingnya integritas dan menghindari perilaku koruptif sejak usia dini. Materi yang disampaikan konsep dasar korupsi, dampak negatifnya terhadap negara, serta bagaimana sikap jujur dan bertanggung jawab dapat menjadi langkah preventif untuk memerangi budaya korupsi.
“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa korupsi bukan hanya masalah besar yang terjadi di pemerintahan, tetapi juga bisa dimulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari, seperti menyontek atau tidak mematuhi aturan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para siswa bisa lebih memahami pentingnya menjaga nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam setiap tindakan mereka,” ujar mahasiswa FH UMM semester tujuh ini.

Menariknya, tandas Rizky, selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan tanya jawab, di mana siswa diberikan kesempatan untuk mengungkapkan pendapat mereka mengenai korupsi dan bagaimana mereka dapat berperan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik tersebut.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum mahasiswa Fakultas Hukum UMM dalam rangka mengaplikasikan ilmu yang mereka dapatkan di perkuliahan. Dengan melibatkan pelajar sebagai agen perubahan, diharapkan mereka dapat menjadi bagian dari gerakan pencegahan korupsi yang lebih luas di masa depan. (rilis: rizky/*)
