Hubungan Perilaku 3M Dengan Kejadian Demam Berdarah Dengue (DBD)
Penulis: Muhammad Fitrah, mahasiswa Ilmu Keperawatan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Jenis gangguan kesehatan yang bisa dialami manusia akibat terinfeksi virus setelah digigit nyamuk Aedes Aegypti yakni DBD (Demam Berdarah Dengue). Karakteristik habitat nyamuk penyebab DBD yaitu lingkungannya bercurah hujan tinggi, lembab, dan hidup di genangan air. Aktivitas nyamuk Aedes Aegypti akan mengalami peningkatan seiring tingginya curah hujan. Kondisi tersebut berdampak terhadap pertambahan angka prevalensi DBD. Pada saat bertelur nyamuk betina bisa menghasilkan 100 hingga 200 telur dengan durasi pertumbuhan dan perkembangannya hingga menjadi nyamuk dewasa berkisar diantara 7 hari sampai 10 hari. Indikasi seorang individu sudah terinfeksi DBD yakni bagian kulit memar, bagian ulu hati terasa sakit secara terus menerus, bagian hidung maupun gusi berdarah, nyeri di area mata dan kepala, serta mengeluhkan demam tinggi. Penyakit DBD secara epidemiologis tergolong gangguan kesehatan yang sifatnya siklis dan vaksin untuk mencegah DBD belum ditemukan. Hal ini menjadikan 30% hingga 50% individu yang terserang DBD bisa meninggal dunia. Wilayah yang penduduknya rentan terinfeksi virus nyamuk Aedes Aegypti yaitu wilayah subtropis dan tropis, salah satunya negara Indonesia. Penyakit jenis ini bisa menyerang siapapun baik anak-anak maupun orang dewasa. Akan tetapi, penyakit DBD lebih rentan dialami oleh anak-anak.
Berdasarkan data dari WHO (World Health Organization) ditemukan 5 negara dari 30 negara endemik di seluruh dunia yang turut serta meningkatkan angka prevalensi gangguan kesehatan terutama DBD yaitu Thailand, Sri Lanka, Myanmar, Indonesia, dan India. Salah satu provinsi di Negara Indonesia dengan tingkat prevalensi DBD dalam kategori tinggi pada tahun 2019 menurut Dinas Kesehatan adalah Kalimantan Tengah, dimana dari 2.222 penderita ditemukan 44 penderita diantaranya meninggal dunia. Sehingga bisa dikatakan jumlah penduduk yang terjangkait DBD di kota Palangkaraya mencapai 34,2 perseratus ribu penduduk dengan tingkat persentase kematiannya mencapai 2,5%. Kemudian pada tahun 2020 jumlah penduduk di Negara Indonesia yang meninggal dunia akibat DBD mencapai 785 jiwa dari 76.802 penderita. Menurut informasi yang dilansir Kemenkes RI, (2020) nilai persentase angka kematian (case fatality rate) akibat DBD mencapai 2,62% dengan incidence rate (angka kesakitan)-nya mencapai 42,35%. Kasus DBD yang terus mengalami peningkatan menjadi masalah kesehatan dunia dan harus ditangani untuk meminimalisir dampaknya.
Seorang individu akan mudah terjangkit DBD jika kekebalan tubuh dan kewaspadaan dininya rendah. Secara umum, terdapat tiga tahapan yang dilalui penderita DBD mulai gejala awal hingga penyembuhan. Seorang individu yang sudat terjangkit DBD baik itu DBD hemorhagic fever ataupun DBD ringan bisa menimbulkan penurunan tekanan darah, pendarahan, dan kematian. Kondisi tersebut mengharuskan prosedur pengobatan dan penanganan yang tepat. Namun, dalam pengimplementasiannya ada beberapa faktor penghambat proses pengobatan dan penanganannya yakni keterbatasan alat transportasi barang, bahan, maupun fasilitas pengobatan ke wilayah endemik, dimana aspek pemicunya yakni lingkungan yang tidak bersih dan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup sehat yang masih rendah. Maka diperlukan tindakan penanganan faktor risiko penyebab DBD pada anak yang menimbulkan penurunan mortalitas maupun morbiditas sebab belum adanya spesifikasi nyata .
Penyebab utama DBD adalah gigitan nyamuk Aedes Aegypti, namun ada beberapa faktor yang turut mendukung terjangkitnya virus DBD yakni, 1) faktor sosial yang berhubungan dengan tindakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk), kepadatan penduduk, mobilitas penduduk, tingkat pendapatan, pekerjaan, dan pendidikan; 2) faktor biologis, seperti keberadaan jentik nyamuk, pekarangan, dan tanaman hias; dan 3) faktor lingkungan fisik, seperti kelembaban, temperature, kontainer, dan kepadatan rumah. Upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran DBD (Demam Berdarah Dengue) yakni dengan metode PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) melalui 3M plus (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang). Tindakan menguras dilakukan dengan membersihkan wadah dari genangan air. Kemudian tindakan menutup direpresentasikan kedalam tindakan penutupan wadah atau tempat penampungan air. Sedangkan tindakan mendaur ulang dilakukan dengan cara memanfaatkan kembali barang bekas yang memiliki potensi sebagi tempat perkembang biakan nyamuk. Aktivitas 3M plus ini melibatkan setiap elemen masyarakat. Berdasarkan hasil riset terdahulu, metode 3M plus tergolong efektif sebagai metode pemberantasan nyamuk Aedes Aegypti mulai dari telur atau breeding places. Tindakan ini memungkinkan nyamuk tidak bisa masuk ke siklus telur, jentik, pupa hingga nyamuk.
Pemeriksaan penunjang demam berdarah dengue (DBD) antara lain tes darah lengkap, tes NS1, dan tes imunoglobulin.Tes NS1 cocok untuk mendeteksi protein NS1 virus dengue.Selain itu, tes laboratorium mungkin termasuk tes tourniquet, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan darah lengkap.Tes ini penting dalam mendiagnosis demam berdarah dengue dan menentukan tingkat keparahannya.Tes demam berdarah melibatkan pengambilan sampel darah untuk memastikan diagnosis demam berdarah dengue.
Dengan demikian, perilaku 3M Plus memiliki dampak positif dalam mengendalikan penyebaran DBD, terutama di daerah-daerah endemik. Hal ini dapat memberikan dasar yang kuat untuk mendorong promosi dan edukasi lebih lanjut kepada masyarakat tentang pentingnya prinsip-prinsip 3M Plus sebagai bagian dari strategi pencegahan DBD. Selain itu, kebijakan kesehatan masyarakat dan program-program intervensi harus terus mendukung dan memperkuat penerapan perilaku 3M Plus untuk mengurangi beban penyakit DBD. Penerapan perilaku 3M Plus harus menjadi bagian integral dari strategi pencegahan penyakit menular seperti DBD dan terus didukung oleh upaya edukasi, pemantauan, serta kerja sama antar berbagai pihak terkait. Diharapkan PSN 3M Plus dapat terus dilakukan secara aktif dan berkesinambungan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai upaya pencegahan DBD. (*)
