Bersatu Dalam Perbedaan, Hidup Dalam Kebhinekaan
Penulis: Putri Maulani, mahasiswaPGSD,Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Indonesia adalah Negara yang terdiri atas keberagaman manusia yang nyata. 483 etnik lebih tepatnya terdapat 1.340 suku dan 791 bahasa di negeri ini. Dari banyaknya etnik di Indonesia, dapat membangun identitas yang berbeda beda. Mulai dari keberagaman ras, suku, dan agama. Akan tetapi, keberagam suku dan ras ini memiliki makna yang berbeda.
Suku adalah katagorisasi manusia yang didasarkan pada agama, wilayah, kebudayaan, kebahasaan dan ras. Konsep suku ini mengambil sudut pandang dari ilmu sosial. Ras katagorisasi berdasarkan ciri fisik seperti bentuk rambut atau warna kulit. Namun konsep ras ini tidak ada kaitannya dengan dasar genetika.
Sampai saat ini, banyak orang menggunakan keberagaman ini sebagai penyekat. Seperti dalam satu dekade terakhir, tragedi kemanusiaan terjadi silih berganti. Riset dari kementrian pendidikan dan kebudayaan pada tahun 2022 juga menunjukkan bahwa benih – benih intoleransi masih ditemukan di sekolah. Hasil penelitian ini juga menemukan bahwa dalam pemilihan ketua OSIS maupun ketua anggkatan serta pertemanan masih di dasari dengan persamaan agama dan etnis.
Perbedan – perbedaan yang terjadi di negeri ini seharusnya kita jadikan suatu pelengkap dalam kehidupan bernegara dan bekebhinekaan. Karena keberagaman inilah kita dapat mempelajari banyak sekali keberagan mulai dari ras, suku, agama, dan adat istiadat yang ada di Indonesia yang tidak dimiliki oleh Negara lainnya. Perbedaan ini juga sesuai dengan semboyan Negara indonesia yaitu “bhineka tunggal ika” yang dituliskan di dalam kitab Sutasoma karangan Mpu tantular pada masa Majapahit sekitar abad ke-14.
Adanya Bhineka Tunggal Ika, memiliki makna berbeda – beda tetapi tetap satu jua. Bhineka Tunggal Ika juga menjadi dasar dari perwujudan persatuan dan kesatuan dari bangsa Indonesia. Selain itu, semboyan Negara ini berfungsi sebagai alat pemersatu dari berbagai perbedaan yang ada di Indonesia. Bhineka Tunggal Ika juga di sebutkan di dalam UUD NRI 1945 pada pasal 36A yang mengatur tentang Lambang Negara.
Sebagai warga Indonesia yang baik, kita dapat menerapkan semboyan Negara kita di setiap kegiatan dengan pancasila sebagai dasar atau cerminan kita dalam bertingkah laku di lingkungan sekitar. Semakin berkembangnya peradaban dan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi sudah seharusnya kita berfikir lebih rasional, bersikap lebih kritis, dan mengedepankan toleransi demi indahnya kebhinekaan Indonesia tercinta ini. (Putri Maulani lahir di Pamekasan, 12 oktober 2003. Saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, program studi pendidikan guru sekolah dasar semester 3. Saya lulusan SDN Montok 1, SMPN 1 Larangan, dan SMAN 2 pamekasan.)
