Merawat Kebhinnekaan Indonesia Melalui Penanaman Nilai-Nilai Kearifan Lokal
Penulis: Cintia Floren Malau, mahasiswa program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) 3, Universitas Muhammadiyah Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki masyarakat yang majemuk terutama dalam ras, suku, golongan, dan agama. Kemajemukan pada masyarakat Indonesia karena ditandai cara hidup antar kelompok yang berbeda-beda dan hanya berlaku pada kelompoknya sendiri-sendiri sehingga mencerminkan sebuah perbedaan antara satu golongan dan golongan lainnya. Perbedaan pada masyarakat Indonesia tidak hanya pada agama, budaya, dan suku saja, akan tetapi pola pikir dan wilayah tempat asal juga berbeda-beda. Banyaknya perbedaan pada masyarakat Indonesia dipersatukan dengan satu konsep yaitu “kebhinnekaan”. Konsep kebhinnekaan juga menjadi identitas pada masyarakat Indonesia dan tidak dapat dipisahkan dari kondisi masyarakat Indonesia. Kebhinnekaan menjadi faktor pendorong masyarakat Indonesia untuk bersatu dan menciptakan perdamaian dalam bernegara. Melalui kebhinnekaan masyarakat Indonesia akan menghormati satu sama lain meskipun ada unsur kemajemukan antar masyarakat.
Kebhinnekaan tentu harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia agar masyarakat Indonesia menyadari keberagaman yang ada di Indonesia dan saling mengenal dengan segala dimensi dan keunikan dari golongan yang berbeda. Kebhinnekaan tumbuh pada masyarakat Indonesia dengan harapan setiap masyarakat dapat berempati, simpati, dan memahami satu sama lain meskipun berbeda-beda. Kebhinnekaan bukanlah sebuah cara pandang untuk menyamakan sebuah perbedaan, akan tetapi untuk membantu pihak-pihak yang memiliki perbedaan agar saling menghormati satu sama lain. Melalui kebhinnekaan tersebut maka masyarakat akan sejahtera, damai, dan konflik horizontal dapat dihindari.
Kebhinnekaan di Indonesia kadang tidak sesuai yang diharapkan, banyak ujian-ujian yang harus dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Maraknya kasus intoleransi dan kasus SARA menjadi penghambat kebhinnekaan pada masyarakat Indonesia. Kebhinnekaan yang menjadi perangkat nasionalisme dan menjadi sebuah semboyan yaitu “Bhinneka Tunggal Ika” tampaknya hanya sebatas ucapan dan semboyan saja. Faktanya, Indonesia masih mengalami konflik horizontal antar agama, golongan, ras, dan suku. Konflik tersebut mayoritas disebabkan oleh kesenjangan sosial sehingga adanya kecemburuan sosial antara satu golongan terhadap golongan lainnya. Beberapa contoh konflik antara lain yaitu lepasnya Timor- Timor pada tahun 1999, pemberontakan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di Papua, Maluku, dan Aceh untuk melepaskan diri dari Indonesia, perusakan rumah ibadah, konflik poso, dan konflik sampit. Konflik-konflik tersebut menandakan bahwa masyarakat Indonesia belum merawat kebhinnekaan sehingga masalah tidak pernah jauh dari unsur SARA.
Konflik-konflik horizontal tersebut perlu diselesaikan dengan cara merawat kebhinnekaan. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk merawat kebhinnekaan salah satunya yaitu dengan penanaman nilai-nilai kearifan lokal. Indonesia memiliki kearifan lokal yang sangat banyak dan kearifan lokal dapat membuat kehidupan masyarakat lebih tertata. Oleh karena itu, perlu adanya penanaman nilai-nilai kearifan lokal pada masyarakat agar menjadi sebuah panutan yang dapat dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Kearifan lokal juga mejadi identitas dan jati diri masyarakat Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang besar dan terhormat. Banyak contoh-contoh kearifan lokal di Indonesia yang dapat diresapi secara nilai-nilai persatuan dan dapat menjadi cara untuk merawat kebhinnekaan. Masyarakat Indonesia harus mampu memahami makna-makna arti dibalik kearifan lokal yang ada di Indonesia. Hal tersebut karena setiap kearifan lokal tentu memiliki gagasan, nilai-nilai, dan pandangan yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, dan bernilai baik.
Ada dua contoh kearifan lokal yang harus dipahami oleh masyarakat Indonesia sebab kearifan lokal ini memiliki nilai-nilai merawat kebhinnekaan sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang rukun, damai, dan harmonis. Adapun dua kearifan lokal tersebut yaitu:
- Sedekah bumi, kearifan lokal ini biasanya dilakukan oleh masyarakat petani untuk berterimakasih kepada tuhan karena telah memberikan nikmat yang telah diberikan. Nilai-nilai yang terkandung dalam sedekah bumi tersebut yaitu solidaritas, gotongroyong, dan guyub rukun karena sedekah bumi dilakukan secara bersama-sama dan itu menjadi salah satu alat untuk merawat kebhinnekaan.
- Gotong royong, aktivitas gotong royong menjadi salah satu bagian dari kearifan lokal masyarakat Indonesia dan dapat merawat kebhinnekaan. Melalui gotong royong, maka akan mempererat tali persaudaraan antar masyarakat, menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis. Kondisi tersebut tentu akan menciptakan persatuan dan kesatuan antar masyarakat.
Dua kearifan lokal tersebut dapat kita resapi nilai-nilainya untuk merawat kebhinnekaan dan kearifan gotong royong dapat kita lakukan di sekolah ataupun dengan tetangga. Kearifan lokal yang diresapi dan dilaksanakan dengan konsisten maka akan membentuk karakter masyarakat Indonesia dan merawat kebhinnekaan. Kearifan lokal tersebut secara tidak langsung memberikan pesan kepada masyarakat Indonesia untuk merawat kebhinnekaan dan persatuan. Nilai dari kedua kearifan lokal tersebut mengandung nilai plural dan menganggap orang lain adalah saudara. Nilai-nilai kearifan lokal tersebut dapat menjadi sebuah modal masyarakat Indonesia untuk saling merawat kebhinnekaan, persatuan, dan kesatuan serta menguatkan nasionalisme pada masyarakat sehingga bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang besar. Melalui hal tersebut maka konflik-konflik yang memuat unsur SARA tidak akan terulang kembali pada masyarakat Indonesia. (*)
Cintia Floren Malau, adalah mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Malang, sedang melaksanakan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) 3.
