RAT Koperasi Melati UMLA Putuskan dari Konvensional Menjadi Syariah
TABLOIDMATAHATI.COM, LAMONGAN- Ada yang menarik dari hasil rapat akhir tahun koperasi Melati karyawan Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA). Wakil Ketua koperasi melati UMLA, Abdul Majid, SE, MM, mengatakan hal menarik dari tutup buku tersebut adalah beralihnya koperasi UMLA dari konvensional menjadi koperasi syariah. Beralihnya koperasi menjadi syariah ini, maka sejak saat itu ada dewan pengawas syariah yang terdiri dari para dosen prodi Ekonomi Syariah.

Beralihnya koperasi melati dari konvensional ke syariah ini juga sebagai tindaklanjut RARK yang sudah dilaksanakan sebelum menggelar RAT. Dari usulan beberapa anggota untuk mengubah dari konvensional menjadi syariah. Nah saat RAT inilah diputuskan bahwa koperasi menjadi koperasi melati syariah.
“Kami saat ini masih koordinasi terkait sistem syariah yang nantinya bakal diterapkan dalam akad-akadnya. Inilah nanati yang menjadi tugas dewan pengawas syariah,” ujar Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UMLA ini.
Hasil rapat selanjutnya, kata ustadz Abdul Majid, pertumbuhan koperasi karyawan melati sangat bagus. Dari sisi rasio keuangan semua ada peningkatan termasuk nilai SHU (Sisa Hasil usaha) juga mengalami penambahan.

Ustadz Abdul Majid menambahkan kehadiran koperasi melati syariah ini mendapat apresiasi dari Rektor UMLA Dr. Abdul Aziz Alimul Hidayat, S.Kep, Ns, M.Kes, menginginkan koperasi karyawan ini terus bertumbuh. Bahkan rektor menginginkan ada simpanan sukarela selain simpanan wajib dan simpanan pokok.
Pada akhir rapat ada pemberian hadiah bagi 10 anggota yang beruntung dari sekitar 151 anggota. Hadiah yang diterima berupa paket sembako. (rilis: humas umla/editor: doni osmon)
