87 Wisudawan FK UMM Seleksi Program Kepanitraan Klinik Junior
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Sebanyak 87 mahasiswa pendidikan kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (FK UMM) telah di wisuda gelombang 1 angkatan 2019 beberapa waktu lalu segera menempuh proses selanjutnya untuk meraih gelar Dokter Muda (DM). Seperti apa prosesnya menjadi seorang dokter?
Dijelaskan salah satu alumni FK UMM yang akan menempuh proses dokter muda, Adie Prasetia Maulana Utama P, S.Ked, disapa Adie bahwa seorang mahasiswa kedokteran setelah lulus di wisuda mendapatkan gelar sarjana kedokteran. Nah sebelum lanjut program profesi di FK UMM ada beberapa kegiatan sebelum masuk jenjang profesinya.
Kegiatan dimaksud adalah CCR (Clinical Comprehensive Refreshment). Merupakan proses refreshment materi yang sudah dikuliahkan selama 3,5 tahun tersebut di re-view kembali sekitar empat minggu. Pada minggu terakhir ada ujian CCR.

Lolos CCR dilanjutkan tahapan clerk merupakan persiapan mahasiswa FK UMM sebelum masuk koas atau jenjang profesi. Koas ini merupakan tahapan profesi atau dokter muda yang ditempuh sekitar dua tahun di sejumlah rumah sakit jejaring FK UMM.
Proses terakhir sebelum menyandang gelar dokter, lanjut Adie, setelah koas selesai masih harus menempuh ujian nasional UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter). Setelah lulus UKMPPD mahasiswa program profesi dokter ini bisa mengikuti sumpah dokter.
Sementara itu, Humas FK UMM dr. Yulia Merita Putri, menambahkan program junior clerkship diharapkan dapat mempersiapkan mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter lebih baik ketika memasuki jenjang Program Studi Profesi melalui pengalaman di layanan kesehatan primer dalam rangka menciptakan dokter-dokter umum yang berdaya saing tinggi di masyarakat.

Kata dokter Putri, materi ujian CCR merupakan ujian kemampuan klinis kedokteran yang diujikan materi-materi penyakit dari berbagai Departemen Speasialistik di FK UMM. Baru bisa menjalani angkat janji dokter muda setelah itu clerk 1 bulan dan koas 2 tahun di delapan RS jejaring FK UMM. Jika tidak lulus CCR tidak bisa lanjut koas otomatis juga tidak melakukan sesi angkat janji dokter muda.
Delapan rumah sakit jejaring FK UMM yang nantinya digunakan koas mahasiswa profesi dokter dimaksud RS Gambiran Kediri, RS Bhayangkara Kediri, RSUD Jombang, RS Muhammadiyah Lamongan, RSUD Haji Prov Jatim, RSUD Pamekasan, RSUD dr Soedomo Trenggalek, dan RS UMM. (rilis: humas/editor: doni osmon)
